Masohi | Maluku.Newsline.id – Sabtu, 8 November 2025 – Warga pesisir Kecamatan Tehoru dan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, menyampaikan keprihatinan terkait aktivitas tiga kepala sekolah menengah atas (SMA) di wilayah mereka. Laporan ini ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah agar dilakukan peninjauan kembali.
Ketiga sekolah yang dimaksud adalah SMAN 32, SMAN 46, dan SMAN 21 Maluku Tengah. Menurut informasi yang diterima masyarakat, ketiga kepala sekolah ini diduga lebih sering berada di Kota Masohi daripada di lokasi tugas mereka. Kondisi ini dianggap mengganggu pengawasan dan manajemen sekolah.
Warga mengungkapkan bahwa ketidakhadiran kepala sekolah berdampak pada mutu pendidikan. “Kami merasa resah karena kepala sekolah jarang hadir. Selama berbulan-bulan, pengawasan terhadap guru dan murid tidak optimal,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, masyarakat menyoroti dugaan penyalahgunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan iuran komite sekolah. Menurut laporan, penggunaan anggaran ini tidak sepenuhnya transparan, sehingga menimbulkan keraguan mengenai akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di tiga sekolah tersebut.
Warga berharap pihak Dinas Pendidikan segera melakukan audit internal untuk memastikan penggunaan dana BOS dan iuran komite sesuai prosedur. “Kami ingin ada pengecekan langsung agar semua pihak bisa melihat kebenarannya,” jelas salah satu tokoh masyarakat Tehoru.
Pihak sekolah yang dikonfirmasi menyatakan bahwa mobilitas kepala sekolah memang tinggi karena beberapa keperluan administratif di kota, namun mereka menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sesuai jadwal.
Meski demikian, masyarakat tetap menekankan pentingnya kehadiran fisik kepala sekolah di sekolah. Kehadiran ini dianggap krusial untuk memantau kualitas pendidikan, membimbing guru, dan mengawasi penggunaan dana sekolah secara langsung.
Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah melalui Kepala Cabang Dinas menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami akan melakukan verifikasi dan kunjungan ke sekolah terkait untuk memastikan semua prosedur dijalankan dengan baik,” kata Kadis Cabang Dinas.
Langkah ini dinilai penting oleh masyarakat, karena mereka merasa selama ini laporan dari guru dan orang tua siswa tidak mendapat perhatian memadai. “Kami ingin ada kepastian dan transparansi agar mutu pendidikan di pesisir tetap terjaga,” tambah seorang guru yang menjadi sumber laporan.
Selain itu, masyarakat meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Maluku turut mengawasi dan memastikan bahwa kepala sekolah yang bertugas di wilayah pesisir benar-benar hadir dan menjalankan tanggung jawab mereka.
Masyarakat juga mengimbau agar penggunaan anggaran BOS dan iuran komite dievaluasi secara rutin. Hal ini dianggap perlu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sekolah.
Sampai saat ini, pihak terkait baik di tingkat provinsi maupun kabupaten belum memberikan keputusan resmi terkait tindak lanjut laporan masyarakat. Namun warga tetap berharap tindakan cepat dilakukan untuk memastikan sekolah berjalan dengan baik dan akuntabel.
(KP)










