Kalimantan | Maluku.Newsline.id, – Selasa, 04 November 2025 – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto memimpin deklarasi Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) hari ini. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat upaya pencegahan narkoba hingga tingkat desa.
Deklarasi yang digelar di salah satu desa di Kalimantan Selatan ini dihadiri oleh kepala desa, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga desa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Mendes PDT menegaskan, desa harus menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dan sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan lembaga terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Mendes PDT, hadir pula jajaran Kementerian Desa PDTT, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan, serta aparat kepolisian setempat. Partisipasi mereka bertujuan untuk memastikan program ini berjalan efektif dan dapat menjadi model nasional.
Tujuan utama deklarasi ini adalah membangun desa yang bersih dari narkoba dan memberdayakan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan zat terlarang. Mendes PDT menyatakan, Desa Bersinar diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.
Kegiatan deklarasi ini dilakukan hari ini, Selasa, 04 November 2025, bersamaan dengan agenda rutin Kementerian Desa PDTT dalam memperkuat sinergi dengan aparat lokal dan masyarakat. Deklarasi ini akan diikuti dengan pelatihan dan sosialisasi lanjutan di desa-desa sekitar.
Pemilihan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko penyalahgunaan narkoba dan kesiapan masyarakat desa untuk berpartisipasi. Mendes PDT menekankan pentingnya desa sebagai benteng pertama dalam memberantas peredaran narkoba.
Langkah implementasi Desa Bersinar mencakup pembentukan posko anti-narkoba, sosialisasi rutin ke warga, pengawasan terhadap generasi muda, serta koordinasi erat dengan aparat keamanan dan BNN. Setiap desa juga akan melaporkan progres secara berkala ke pemerintah pusat.
Program ini menargetkan generasi muda sebagai sasaran utama. Mendes PDT mengungkapkan, edukasi sejak dini menjadi strategi jangka panjang agar anak-anak dan remaja memahami bahaya narkoba dan menjauhi penyalahgunaan zat terlarang.
Selain itu, forum musyawarah desa melibatkan seluruh lapisan masyarakat agar program bersifat inklusif dan mendapat dukungan penuh dari warga. Pendekatan partisipatif ini diharapkan memperkuat efektivitas pencegahan narkoba di tingkat lokal.
Desa Bersinar juga direncanakan menjadi model yang bisa direplikasi di seluruh Indonesia. Mendes PDT menegaskan bahwa keberhasilan progrni bukan hanya simbolik, tetapi meruptup kegiatan dengan menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan. Ia mengajak semua elemen desa untuk tetap berkomitmen menjaga lingkungan bebas narkoba, memperkuat peran keluarga, sekolah, dan tokoh masyarakat sebagai benteng utama. Deklarasi ini menjadi tonggak awal perjuangan membangun desa yang sehat, produktif, dan aman dari narkoba.(KP)












