Jakarta, Maluku.Newsline.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi melantik Jeffri Huwae sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, dalam upaya memperkuat penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal di Indonesia.
Pelantikan ini dilaksanakan seiring dengan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM. Pembentukan lembaga ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberantas pertambangan tanpa izin (PETI) yang semakin marak dan merusak lingkungan.
Ditjen Gakkum memiliki mandat untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pencegahan pelanggaran hukum, penanganan pengaduan masyarakat, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, hingga penerapan hukum pidana di sektor energi dan sumber daya mineral. Selain itu, Ditjen Gakkum juga bertanggung jawab atas dukungan operasional penegakan hukum di lingkungan kementerian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rekam Jejak Jeffri Huwae
Jeffri Huwae merupakan figur yang sarat pengalaman dalam dunia penegakan hukum. Pria kelahiran Masohi, Maluku Tengah, pada 14 Februari 1970 ini, pernah menduduki berbagai posisi strategis di Kejaksaan.
Ia tercatat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak (2014–2017), kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Bangka (2017–2019). Selanjutnya, ia dipercaya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (2019–2020), serta menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Ternate pada periode 2020–2021.
Karier Jeffri berlanjut di pemerintahan pusat. Ia diangkat sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi/BKPM pada 2021 hingga 2024. Terakhir, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas di kementerian yang sama sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Dirjen Gakkum Kementerian ESDM.
Dengan pengalamannya yang panjang dan latar belakang hukum yang kuat, Jeffri Huwae diharapkan mampu membawa arah baru dalam penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral. Pelantikannya juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam melindungi kekayaan alam bangsa dari eksploitasi ilegal yang tidak bertanggung jawab.
Sumber berita : matamaluku.com
EDITOR MEDIA | SS37
MEDIA : Maluku.newsline.id










