Ambon | Maluku.Newsline.id – Seusai kegiatan Ngobrol Pintar (Ngopi) di kampus IAKN Ambon sekitar pukul 10.40 WIT di Plaza FISK (Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan), Himpunan Mahasiswa Program Studi Agama dan Budaya melanjutkan agenda Ngobrol Pintar di Definisi Coffee, Komplek Lamtamang Hiu, Halong, Kec. Baguala, Kota Ambon, Maluku. Pada sesi lanjutan ini, mereka mengusung tema “‘Pembangunan’ Yang Merampas: Membedah Konflik Agraria dan Peran Kritis Gerakan Sosial di Maluku”. Para aktivis Maluku pun turut hadir mewarnai diskusi dengan bertukar gagasan terkait perjuangan masyarakat adat dan masa depan ruang hidup mereka.
Kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 16.20 WIT dengan menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Dr. Phil Geger Riyanto selaku Dosen Antropologi Universitas Indonesia (UI), Chalid Bin Walid Pelu selaku Direktur KORA Maluku, serta Vikry Reinaldo Paais dari Pijar Lumapoto.
Dalam forum tersebut, ketiga narasumber memaparkan berbagai problem agraria yang selama ini mendera masyarakat lokal di Maluku, mulai dari konflik lahan, perebutan ruang kelola adat, hingga ekspansi industri yang dianggap mengancam keberlanjutan hidup masyarakat adat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Vikry Reinaldo Paais, dalam pemaparannya, menegaskan bahwa pembangunan di Maluku tidak jarang berdampak buruk bagi masyarakat adat.
“Hari ini kita menyaksikan bagaimana proyek-proyek investasi sering kali masuk tanpa konsultasi yang layak dengan masyarakat adat. Mereka kehilangan hutan, kebun, dan ruang hidup yang secara turun-temurun dikelola oleh leluhur,”ujarnya.
Ia juga menyoroti situasi di Pulau Seram, Pulau Buru, dan sejumlah wilayah lain di Maluku yang kerap menjadi sasaran berbagai proyek industri dan perluasan konsesi.
“Di Seram, misalnya, konflik agraria bukan lagi isu baru. Perusahaan masuk, hutan dibabat, sementara masyarakat adat diposisikan seolah-olah tidak memiliki hak atas tanahnya. Hal yang sama terjadi di Buru dan beberapa daerah lain. Ini pergolakan yang terus berulang, tetapi penyelesaiannya tak kunjung jelas,”tegasnya.
Menurut Vikry, gerakan sosial harus hadir sebagai kekuatan yang mampu mengawal hak-hak masyarakat adat.
“Gerakan sosial tidak hanya bicara soal kritik, tapi bagaimana membangun solidaritas lintas komunitas untuk memastikan bahwa pembangunan tidak meminggirkan orang-orang yang sudah lama menjaga tanah ini,” tambahnya.
Diskusi kemudian berlanjut dengan respons dari dua narasumber lainnya yang memperkaya perspektif mengenai pentingnya pengakuan hak adat, pembenahan kebijakan, serta penguatan jaringan advokasi di tingkat lokal maupun nasional.
Para hadirin juga turut memberikan berbagai perspektif dan pernyataan bahkan pertanyaannya kepada ketiga narasumber dalam forum tersebut hingga melahirkan dialektika yang dinamis. (EH)










