Pengurangan Trayek Kapal Per1ntis ke Maluku Barat Daya Diprotes Mahasiswa

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahasiswa maluku barat daya geruduk kantor gubernur maluku

Foto: Mahasiswa maluku barat daya geruduk kantor gubernur maluku

Ambon | Maluku.Newsline.id — Kebijakan pengurangan trayek kapal perintis menuju Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menuai penolakan dari mahasiswa. Sejumlah mahasiswa asal MBD menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (21/1/2026), menuntut peninjauan ulang kebijakan yang dinilai berdampak langsung terhadap akses transportasi dan perekonomian masyarakat kepulauan.

Aksi tersebut dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor KP/DJPL/618/Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Pelayaran Perintis Tahun Anggaran 2026. Dalam kebijakan itu, jumlah kapal perintis yang melayani wilayah MBD mengalami pengurangan signifikan.

Mahasiswa menilai penghapusan trayek R-73 dan R-82 yang melayani Pulau Luang di Kecamatan Ndona Nyera serta wilayah Dawelor–Dawera di Kecamatan Dawelor Dawera berpotensi memperparah keterisolasian daerah. Selama ini, transportasi laut menjadi satu-satunya sarana utama mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, tiga kapal perintis rutin beroperasi di perairan MBD, yakni KM Sabuk Nusantara 104, KM Sabuk Nusantara 87, dan KM Sabuk Nusantara 28. Namun, berdasarkan SK terbaru, hanya KM Sabuk Nusantara 71 yang direncanakan tetap beroperasi.

Pantauan di lapangan, massa aksi berkumpul di tribun Lapangan Merdeka sebelum bergerak ke Kantor Gubernur Maluku. Pada titik persiapan ini, wartawan sempat mewawancarai Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Maluku Barat Daya, Krisandi Petrik Laurika, mengenai tujuan aksi dan titik aksi yang dipilih. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa akan menggelar aksi di dua lokasi strategis, yaitu Kantor Gubernur Maluku dan Kantor DPRD Maluku, agar aspirasi mereka terdengar langsung oleh pihak berwenang.

“Aksi ini kami lakukan di dua titik-titik strategis  ini supaya aspirasi masyarakat kepulauan terdengar jelas,” ujar Krisandi.

WhatsApp Image 2026 01 21 at 03.03.25

Setelah memberikan keterangan kepada wartawan, massa aksi bergerak dari tribun Lapangan Merdeka menuju Kantor Gubernur sambil membawa spanduk dan famlet yang menggambarkan keresahan masyarakat MBD. Pada spanduk tersebut tertulis, “Kami butuh kapal bukan kelaparan”, “trayek di hapus Kami terisolasi”, “pemutusan trayek kapal = pemiskinan rakyat MBD”, serta kritik terhadap Gubernur Maluku dengan tulisan “gubernur diam,trayek kapal hilang”.

 

Dalam aksi tersebut, terlihat masa aksi melakukan orasi secara bergantian, bergiliran menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat. Seluruh kegiatan aksi ini dikordinir oleh seluruh ketua paguyuban se-Kabupaten Maluku Barat Daya yang bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap).

Setelah hampir setengah jam berorasi secara bergantian, masa aksi akhirnya diterima oleh unsur Pemerintah Provinsi Maluku, diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keselamatan Rakyat, Djalaludin Salampessy.

WhatsApp Image 2026 01 21 at 03.03.26 1 e1768997430668

Dalam pertemuan itu,Masa aksi berdialog dengan unsur pemerintah provinsi Maluku selama kurang lebih satu jam terkait dengan permasalahan yang di bawa. Krisandi Petrik Laurika membacakan secara langsung  naskah akademik.Serta poin-poin tuntutan mahasiswa, antara lain:

  1. Meninjau ulang SK Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait trayek R-73 dan mengembalikan pola pelayaran yang menjangkau seluruh pulau di MBD.
  2. Mengaktifkan kembali rute KM Sabuk Nusantara 104 di Kecamatan Dawelor Dawera dan KM Sabuk Nusantara 28 di Ndona Hiera.
  3. Menambahkan armada kapal perintis dengan rute yang lebih efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kepulauan.
  4. Mengaktifkan kembali dana subsidi operasional kapal perintis dari PT SMI guna mendukung kelangsungan transportasi laut di MBD.

Djalaludin menegaskan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ia mengakui bahwa pengurangan trayek kapal perintis berpotensi menghambat mobilitas warga dan melemahkan sektor perekonomian di MBD yang merupakan wilayah kepulauan.

“Kami tetap menerima tuntutan ini semua untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme yang belaku”ujarnya,saat di bacakannya poin-poin tuntutan oleh masa aksi dalam dialog

Pemerintah Provinsi Maluku, lanjut Djalaludin, berharap seluruh tuntutan dapat dikaji dengan memperhatikan kondisi geografis, kelayakan rute, serta keberlanjutan layanan transportasi laut bagi masyarakat Maluku Barat Daya.

Penulis : Melris Salmanu

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Kamisan Ambon, Mahasiswa Asal Pegunungan Seram Utara Minta Tinjau Ulang Status Kawasan Konservasi
Perkuat Konsep Kampus SMART, Mahasiswa KKN PPM UKIM Angkatan 65 Revitalisasi Taman Kampus
Kembali Ukir Prestasi, FH UKIM Borong Juara di Lomba Pemandu Museum Siwalima 2026
Jejak Welem Porumau: Dari Kampus di Ambon hingga Panggung Google Indonesia
Narapolis Institute Pertemukan DKP, Akademisi, dan Masyarakat Adat Bahas Konservasi Laut
Dari Perjumpaan Menuju Transformasi: GMKI Hukum UKIM Gelar Pengabdian Masyarakat di Waai Selama 4 Hari
FH UKIM Raih Juara 2 Pada PATIMURA Moot Court Competition Piala Dekan III
Lomba Teatrikal AMGPM Cabang Sumber Kasih Jadi Ruang Kreativitas dan Semangat Pelayanan Pemuda
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:15 WIT

Aksi Kamisan Ambon, Mahasiswa Asal Pegunungan Seram Utara Minta Tinjau Ulang Status Kawasan Konservasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:12 WIT

Kembali Ukir Prestasi, FH UKIM Borong Juara di Lomba Pemandu Museum Siwalima 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 17:13 WIT

Jejak Welem Porumau: Dari Kampus di Ambon hingga Panggung Google Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:52 WIT

Narapolis Institute Pertemukan DKP, Akademisi, dan Masyarakat Adat Bahas Konservasi Laut

Senin, 1 Juni 2026 - 17:34 WIT

Dari Perjumpaan Menuju Transformasi: GMKI Hukum UKIM Gelar Pengabdian Masyarakat di Waai Selama 4 Hari

Berita Terbaru