Ambon | Maluku.Newsline.id — Kebijakan pengurangan trayek kapal perintis menuju Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menuai penolakan dari mahasiswa. Sejumlah mahasiswa asal MBD menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (21/1/2026), menuntut peninjauan ulang kebijakan yang dinilai berdampak langsung terhadap akses transportasi dan perekonomian masyarakat kepulauan.
Aksi tersebut dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor KP/DJPL/618/Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Pelayaran Perintis Tahun Anggaran 2026. Dalam kebijakan itu, jumlah kapal perintis yang melayani wilayah MBD mengalami pengurangan signifikan.
Mahasiswa menilai penghapusan trayek R-73 dan R-82 yang melayani Pulau Luang di Kecamatan Ndona Nyera serta wilayah Dawelor–Dawera di Kecamatan Dawelor Dawera berpotensi memperparah keterisolasian daerah. Selama ini, transportasi laut menjadi satu-satunya sarana utama mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, tiga kapal perintis rutin beroperasi di perairan MBD, yakni KM Sabuk Nusantara 104, KM Sabuk Nusantara 87, dan KM Sabuk Nusantara 28. Namun, berdasarkan SK terbaru, hanya KM Sabuk Nusantara 71 yang direncanakan tetap beroperasi.
Pantauan di lapangan, massa aksi berkumpul di tribun Lapangan Merdeka sebelum bergerak ke Kantor Gubernur Maluku. Pada titik persiapan ini, wartawan sempat mewawancarai Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Maluku Barat Daya, Krisandi Petrik Laurika, mengenai tujuan aksi dan titik aksi yang dipilih. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa akan menggelar aksi di dua lokasi strategis, yaitu Kantor Gubernur Maluku dan Kantor DPRD Maluku, agar aspirasi mereka terdengar langsung oleh pihak berwenang.
“Aksi ini kami lakukan di dua titik-titik strategis ini supaya aspirasi masyarakat kepulauan terdengar jelas,” ujar Krisandi.
Setelah memberikan keterangan kepada wartawan, massa aksi bergerak dari tribun Lapangan Merdeka menuju Kantor Gubernur sambil membawa spanduk dan famlet yang menggambarkan keresahan masyarakat MBD. Pada spanduk tersebut tertulis, “Kami butuh kapal bukan kelaparan”, “trayek di hapus Kami terisolasi”, “pemutusan trayek kapal = pemiskinan rakyat MBD”, serta kritik terhadap Gubernur Maluku dengan tulisan “gubernur diam,trayek kapal hilang”.
Dalam aksi tersebut, terlihat masa aksi melakukan orasi secara bergantian, bergiliran menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat. Seluruh kegiatan aksi ini dikordinir oleh seluruh ketua paguyuban se-Kabupaten Maluku Barat Daya yang bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap).
Setelah hampir setengah jam berorasi secara bergantian, masa aksi akhirnya diterima oleh unsur Pemerintah Provinsi Maluku, diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keselamatan Rakyat, Djalaludin Salampessy.
Dalam pertemuan itu,Masa aksi berdialog dengan unsur pemerintah provinsi Maluku selama kurang lebih satu jam terkait dengan permasalahan yang di bawa. Krisandi Petrik Laurika membacakan secara langsung naskah akademik.Serta poin-poin tuntutan mahasiswa, antara lain:
- Meninjau ulang SK Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait trayek R-73 dan mengembalikan pola pelayaran yang menjangkau seluruh pulau di MBD.
- Mengaktifkan kembali rute KM Sabuk Nusantara 104 di Kecamatan Dawelor Dawera dan KM Sabuk Nusantara 28 di Ndona Hiera.
- Menambahkan armada kapal perintis dengan rute yang lebih efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kepulauan.
- Mengaktifkan kembali dana subsidi operasional kapal perintis dari PT SMI guna mendukung kelangsungan transportasi laut di MBD.
Djalaludin menegaskan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ia mengakui bahwa pengurangan trayek kapal perintis berpotensi menghambat mobilitas warga dan melemahkan sektor perekonomian di MBD yang merupakan wilayah kepulauan.
“Kami tetap menerima tuntutan ini semua untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme yang belaku”ujarnya,saat di bacakannya poin-poin tuntutan oleh masa aksi dalam dialog
Pemerintah Provinsi Maluku, lanjut Djalaludin, berharap seluruh tuntutan dapat dikaji dengan memperhatikan kondisi geografis, kelayakan rute, serta keberlanjutan layanan transportasi laut bagi masyarakat Maluku Barat Daya.
Penulis : Melris Salmanu















