Narapolis Institute Pertemukan DKP, Akademisi, dan Masyarakat Adat Bahas Konservasi Laut

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narapolis Institute menggelar Dialog Publik di Nutrihub Ambon, Jumat (5/6/2026). Foto: Dokumentasi Pribadi narapolis institute.

Narapolis Institute menggelar Dialog Publik di Nutrihub Ambon, Jumat (5/6/2026). Foto: Dokumentasi Pribadi narapolis institute.

Ambon | Maluku.Newsline.idNarapolis Institute menggelar Dialog Publik bertajuk “Merumuskan Konservasi Berkeadilan: Hak Ulayat dan Masa Depan Kebijakan Perairan di Maluku” di Nutrihub Ambon, Jumat (5/6). Forum tersebut mempertemukan pemerintah, akademisi, masyarakat adat, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil untuk membahas arah kebijakan konservasi perairan di Maluku.

Diskusi berlangsung dinamis. Perdebatan sempat menghangat saat peserta membahas polemik kawasan konservasi laut di Pulau Damer, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Namun, perbedaan pandangan tersebut akhirnya dapat dikelola melalui dialog terbuka hingga kegiatan berakhir.

Direktur Utama Narapolis Institute, Giovani Walewawan, mengatakan forum itu sengaja dirancang sebagai ruang pertemuan bagi berbagai pihak yang selama ini memiliki pandangan berbeda terkait kebijakan konservasi laut di Maluku.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan pembukaannya, Giovani mengapresiasi kesediaan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, Dr. Ir. Erawan Asikin, M.Si., untuk hadir dan berdiskusi langsung bersama mahasiswa serta kelompok masyarakat sipil.

“Demokrasi pada dasarnya adalah percakapan. Ketika orang-orang yang berbeda pandangan tidak lagi bisa berkomunikasi, maka demokrasi kehilangan ruang hidupnya. Karena itu, Narapolis Institute hadir secara independen untuk menjembatani dialog antara pihak yang mendukung maupun yang mengkritisi kebijakan konservasi perairan di Maluku,” kata Giovani.

Mewakili Gubernur Maluku, Erawan Asikin menyampaikan pidato kunci mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.

Ia menyebut Maluku memiliki wilayah laut yang luasnya mencapai tiga kali lipat dibandingkan daratan sehingga membutuhkan tata kelola yang berkelanjutan.

Menurut Erawan, hingga 2025 luas kawasan konservasi perairan di Maluku telah mencapai sekitar 4,3 juta hektare. Meski demikian, pemerintah tetap berupaya memastikan kebijakan konservasi berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat.

“Konservasi tidak hanya berbicara tentang perlindungan ekosistem, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat yang hidup dari laut tetap memperoleh ruang penghidupan yang layak,” ujarnya.

Forum tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang.

Guru Besar Universitas Pattimura, Prof. Dr. Aholiab Watloly, S.PAK., M.Hum., menyoroti pentingnya nilai-nilai kosmologi dan budaya lokal Maluku dalam perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya alam.

Sementara itu, pakar hukum adat Dr. Renny Heronia Nendissa, S.H., M.H., menilai belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat sejak 2009 menjadi salah satu persoalan mendasar yang berdampak pada perlindungan hak masyarakat hukum adat di Indonesia.

Dari kalangan akademisi, Dr. Venda Jolanda Pical, M.Si., dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura menekankan perlunya mengintegrasikan pendekatan ilmiah dengan kearifan lokal dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut.

Pandangan serupa disampaikan Raja Negeri Mahu, Christina M. Lawalatta, S.E. Ia membagikan pengalaman masyarakat adat dalam menjaga kawasan laut melalui sistem pengelolaan tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Data pendukung disampaikan Gadhi Ramdhani Attamimi dari EcoNusa Foundation. Ia menjelaskan berbagai penelitian global menunjukkan kawasan yang dikelola masyarakat adat cenderung memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang lebih tinggi.

Ketegangan sempat muncul ketika peserta membahas pemetaan kawasan konservasi di Pulau Damer. Sejumlah peserta menyampaikan kritik terhadap proses penetapan kawasan konservasi yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi masyarakat adat.

Meski begitu, diskusi tetap berlangsung hingga akhir dan menghasilkan ruang saling mendengar antara berbagai pihak yang hadir.

Menutup kegiatan, Giovani menegaskan bahwa tujuan utama dialog bukan mencari pihak yang menang atau kalah dalam perdebatan.

“Esensi dari pertemuan ini bukan tentang siapa yang paling benar atau salah, tetapi bagaimana semua pihak bisa saling memahami. Karena saling memahami jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan benar dan salah,” katanya.

Dialog yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 17.30 WIT itu dihadiri perwakilan Paguyuban 11 Kabupaten/Kota se-Maluku, NGO, aktivis lingkungan, akademisi, serta fungsionaris BEM se-Kota Ambon.

Narapolis Institute berharap forum tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kesepahaman multipihak dalam mewujudkan kebijakan perairan Maluku yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Penulis : KB Ambon

Editor : KB Ambon

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Adat Maraina Larang Aktivitas BTN dan BPKH hingga Ada Kejelasan Batas Kawasan
Dari Perjumpaan Menuju Transformasi: GMKI Hukum UKIM Gelar Pengabdian Masyarakat di Waai Selama 4 Hari
Warga Keluhkan Infrastruktur Jalan dan Pelayanan Pemerintah Desa
Warga Desa Hila Kembali Soroti Ketiadaan Sinyal Telkomsel, Pemda MBD Dinilai Gagal Menjawab Keluhan Bertahun-tahun
Marak IUUF di laut Aru, DFW Gandeng Pemda Gelar Lokakarya
Aksi WPD 2026, Penyadaran Pelestarian Burung Paruh Bengkok Asal Aru
Mercy Barends Sumbang Hewan Kurban Bagi Warga Muslim Aru
Nyatakan Sikap, GMNI Aru Dukung Kejati Selesaikan Kasus Jalan Lingkar Wokam
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:52 WIT

Narapolis Institute Pertemukan DKP, Akademisi, dan Masyarakat Adat Bahas Konservasi Laut

Senin, 1 Juni 2026 - 17:41 WIT

Masyarakat Adat Maraina Larang Aktivitas BTN dan BPKH hingga Ada Kejelasan Batas Kawasan

Senin, 1 Juni 2026 - 17:34 WIT

Dari Perjumpaan Menuju Transformasi: GMKI Hukum UKIM Gelar Pengabdian Masyarakat di Waai Selama 4 Hari

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:17 WIT

Warga Desa Hila Kembali Soroti Ketiadaan Sinyal Telkomsel, Pemda MBD Dinilai Gagal Menjawab Keluhan Bertahun-tahun

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:40 WIT

Marak IUUF di laut Aru, DFW Gandeng Pemda Gelar Lokakarya

Berita Terbaru