GMNI SBB Dorong Kejaksaan Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Desa Ahiolo-Abio

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.SBB | Maluku.Newsline.idGerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Seram Bagian Barat mendesak Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk menuntaskan proses penanganan dugaan kasus korupsi dana desa yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.

Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI SBB, Moses serihollo menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum atas setiap perkara yang telah memasuki tahapan penanganan oleh aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, GMNI SBB meminta Kejaksaan Negeri SBB untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka dan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghormati independensi dan kewenangan Kejaksaan dalam menjalankan proses hukum. Namun, demi menjamin kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, kami berharap setiap perkara yang telah ditangani dapat diselesaikan secara transparan, akuntabel, dan tidak berlarut-larut,” tegasnya Selasa (2/6/2026).

Menurut GMNI SBB, prinsip kepastian hukum merupakan bagian penting dalam negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Selain itu, asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan juga menjadi semangat yang harus diwujudkan dalam setiap proses penegakan hukum.

GMNI SBB menyatakan sikap akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum. Pengawasan tersebut merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Apabila dalam waktu yang wajar belum terdapat perkembangan yang jelas terkait penanganan perkara ini, maka GMNI SBB akan mempertimbangkan langkah-langkah konstitusional berupa penyampaian aspirasi secara damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat untuk meminta penjelasan dan kepastian hukum,” lanjutnya.

GMNI SBB menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi guna mendorong transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Masyarakat berharap agar seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mampu menghadirkan rasa keadilan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Dan juga desa-desa lain yang masyarakatnya sudah melaporkan masalah korupsi Dana Desa namun belum ditindaklanjuti untuk segera agar kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri SBB akan selalu baik dan membantu aspirasi masyarakat yang tertindas” tutupnya.

Penulis : Eston Halamury

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelayan Desa Kawa Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Hilang di Laut
Pemuda Diduga Keroyok Warga Honitetu di Rumberu, Keluarga Minta Polisi Bertindak
Potensi Besar, Akses Terbatas: Warga Taniwel Timur Harap Perbaikan Jalan Tani
Tradisi Koinonia Hidupkan Gotong Royong, Warga Waraloin dan Uwen Bangun Rumah Bersama
Sorotan Anggaran TP PKK SBB, Aldi: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Konflik Antarwarga Terjadi di SBB, Diduga Berawal dari Ucapan Menghina dan Aksi Ugal-ugalan
Warga Desa Laturake Keluhkan Akses Jalan, Panser UKIM: Pemkab SBB Segera Turun Tangan
Tokoh Adat SBB Apresiasi Kepemimpinan Bupati Asri Arman dan Ketua PKK Yeni Rosbayani
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:50 WIT

GMNI SBB Dorong Kejaksaan Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Desa Ahiolo-Abio

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:28 WIT

Nelayan Desa Kawa Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Hilang di Laut

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:10 WIT

Pemuda Diduga Keroyok Warga Honitetu di Rumberu, Keluarga Minta Polisi Bertindak

Selasa, 28 April 2026 - 19:32 WIT

Potensi Besar, Akses Terbatas: Warga Taniwel Timur Harap Perbaikan Jalan Tani

Rabu, 22 April 2026 - 20:26 WIT

Tradisi Koinonia Hidupkan Gotong Royong, Warga Waraloin dan Uwen Bangun Rumah Bersama

Berita Terbaru