3 Pekan Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap 70 Kasus Curanmor, 42 Tersangka Diamankan

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA|maluku.newsline.id – Empat Puluh Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat diamankan Kepolisian Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan dari 42 tersangka itu adalah hasil ungkap 70 kasus curanmor.

“Sebagaimana komitmen yang saya sampaikan, kita akan terus melakukan upaya-upaya penanggulangan curanmor, mulai dari penyelidikan dan pengungkapan para pelaku terus kita lakukan,” tegas Kombes Pol Luthfie, Jumat (21/2).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus kali ini Tiga pelaku di antaranya masih berstatus anak-anak.

Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku memiliki berbagai modus dalam melancarkan aksinya, namun mayoritas menggunakan kunci letter T untuk membobol kendaraan korban.

“Dari sekian banyak kejadian yang kita evaluasi, hampir semuanya terjadi merata sepanjang hari, baik pagi, siang, maupun malam,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Masih kata Kombes Pol Luthfie, dari 70 kasus, sebanyak 56 terjadi di pemukiman, 11 di jalan umum, dan 13 di tempat parkir.

Selain menangkap pelaku,Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 19 unit sepeda motor hasil curian, 12 kunci letter T, 30 lembar STNK, serta berbagai perlengkapan lain seperti plat nomor kendaraan dan jas hujan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Ia mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan sistem keamanan seperti pemasangan portal dan sistem keamanan lingkungan (siskamling).

“Untuk seluruh warga Kota Surabaya, terutama di pemukiman, mari kita tingkatkan pengamanan lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia untuk kendaraan mereka agar tidak mudah dicuri.

Dalam kasus ini, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah yang menerima kendaraan hasil curian tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Welem Porumau: Dari Kampus di Ambon hingga Panggung Google Indonesia
Nyatakan Sikap, GMNI Aru Dukung Kejati Selesaikan Kasus Jalan Lingkar Wokam
Pemuda Manipa Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Abdullah Mahu
P3MS Desak Polda Maluku Usut Tuntas Akun Pengancam Warga Samasuru
Partai Politik, Oligarki, dan Rapuhnya Makna Perkaderan
Jurang Ekonomi Melebar di Tengah Kenaikan Biaya Hidup
Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi
Klarifikasi Dugaan Salah Tangkap di Maluku Tengah Viral di Facebook, Keluarga Minta Pemulihan Nama Baik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:13 WIT

Jejak Welem Porumau: Dari Kampus di Ambon hingga Panggung Google Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:09 WIT

Nyatakan Sikap, GMNI Aru Dukung Kejati Selesaikan Kasus Jalan Lingkar Wokam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIT

Pemuda Manipa Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Abdullah Mahu

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:23 WIT

P3MS Desak Polda Maluku Usut Tuntas Akun Pengancam Warga Samasuru

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIT

Partai Politik, Oligarki, dan Rapuhnya Makna Perkaderan

Berita Terbaru