Ambon | Maluku.Newsline.id—Fakultas hukum Universitas kristen indonesia maluku ukim, mendadak dihebohkan dengan dikembalihkannya uang yudisum sebesar 300 ribu, kepada sejumblah mahasiswa semester akhir yang tengah dipersiapkan untuk mengikuti wisuda pada bulan desember nanti.Jumaat 28 November 2025
Bertempat di ruang lab fakultas hukum ukim, mahasiswa semester akhir mengikuti rapat yang dipimpin lansung oleh Dr. Elia Radianto, SE., MSI. Selaku PLT pada Fakuktas hukum ukim, sekitar pukul 17:00 Wit. Pertemuan tersebut guna untuk membahas penetapan jadwal yudisium, namun dalam pertemuan tersebut tidak ada penjelasan yang pasti terkait tanggal yudisium.
Disamping itu itu, Dr. Elia menyampaikan permohonan maaf kepada seluru mahasiswa semester akhir atas tindahkan yang dilakukan oleh pihak fakultas karena telah membebani mahasiswa untuk melakukan membayaran uang yudisium, yang setelah diusut ternyata uang tersebut sudah termasuk dalam uang pembayaran wisuda yang telah dibayar oleh mahasiswa. Ia berharap bahwa ini menjadi langkah awal terhadap pihak fakultas agar tetap menjakankan prinsip transparansi dalam dunia akademik, baik secara keuangan maupun kebijakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindahkan ini sontak menuai pujian dan kritik dari berbagai mahasiswa fakultas hukum, sebagian mahasiswa berangapan bahwa tindakan yang diambil merupakan bentuk keterbukaan fakultas terhadap mahasiswa hal tersebut yang mana disampaikan lansung oleh salah satu mahasiswa yakni Jefri Mabessy
Menurut Jefri, ini bukan soal uang yudisum yang dikembalihkan kepada kami akan tetap soal keterbukaan pihak fakultas terhadap mahasiswa sehingga kedepan jangan lagi ada cara-cara seperti ini untuk angkatan yang berikut.
Ia berharap agar kedepan hukum ukim lebih terbuka soal administrasi keuangan yang selama ini dibebani oleh mahasiswa.
Tidak sampai disitu sejumlah mahasiawa justru turut mengkritik tindakan fakultas yang dianggap gagal selama ini, pasalnya selama empat tahun terakhir mahasiswa hukum yang dipersiapkan untuk wisuda diwajibkan agar melakukan pembayaran uang yudisium, tampa ada kejelasan yang pasti, bahkan uang yang dibayar tidak ada bukti transaksi yang jelas antara mahasiawa dan pihak fakultas guna dipegang sebagai arsip bukti pembayaran.
Masa sudah bayar uang ujian, kemudian uang wisuda, tapi masa ada lagi uang yudisium, kira ini anak pejabat, ungkap salah satu mahasiswa yang tidak mau disebut namanya”. Bahkan ia menegaskan bahwa Ini cara yang tidak bisa di benarkan dan ini merupakan pungli terhadap mahasiswa, untung saja uang itu dikembalihkan kalau tidak bagaimana
Meskipun demikian pertemuan tersebut berjalan dengan baik, rapat ini kemudian diakhiri dengan doa bersama yang pimpin oleh PLT fakultas hukum.
( MS )










