SBT | Maluku.Newsline.id – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar forum mediasi bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten SBT guna membahas keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di sejumlah desa.
Langkah tersebut diambil setelah DPC GMNI SBT melakukan kajian lapangan dan menerima berbagai keluhan dari pemerintah desa maupun masyarakat terkait belum terealisasinya pencairan anggaran yang berdampak pada terhambatnya penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan fisik, serta program pemberdayaan masyarakat.
Ketua DPC GMNI SBT, Moh Nur Hulihulis, menegaskan bahwa kehadiran GMNI merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menyuarakan aspirasi masyarakat desa yang hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai pencairan dana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta penjelasan secara terbuka mengenai letak persoalan yang menyebabkan keterlambatan pencairan Dana Desa dan ADD. Apakah kendalanya berada pada administrasi pemerintah desa atau justru pada proses verifikasi di internal Dinas PMD. Keterlambatan ini berdampak langsung terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Moh Nur Hulihulis.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Seram Bagian Timur, Yea Hamja Alhamid, mengapresiasi langkah kontrol sosial yang dilakukan DPC GMNI SBT. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adanya penyesuaian regulasi dari pemerintah pusat yang berdampak pada proses asistensi APBDes, serta masih banyak desa yang belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahap sebelumnya sehingga proses pencairan tahap berikutnya belum dapat dilakukan.
Selain itu, Dinas PMD berkomitmen mempercepat proses verifikasi terhadap desa-desa yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan memberikan pendampingan kepada desa yang masih mengalami kendala.
Dalam forum tersebut, Sekretaris DPC GMNI SBT, Fahlan Elwuar, turut menyampaikan bahwa salah satu kendala utama berada pada aspek administrasi di tingkat desa, khususnya kapasitas operator desa.
“Permasalahan administrasi banyak terjadi pada operator desa. Karena itu, kami mendorong agar setiap desa memiliki operator yang mendapatkan pembinaan dan pelatihan secara khusus sehingga mampu mempercepat seluruh proses administrasi dan tahapan pencairan Dana Desa,” ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas PMD, Yea Hamja Alhamid, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera melaksanakan pelatihan dan pembinaan kepada operator desa.
“Insyaallah, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan pelatihan dan pembinaan kepada seluruh operator desa agar mampu meningkatkan kapasitas dalam proses administrasi serta mempercepat verifikasi dokumen sebagai bagian dari percepatan pencairan Dana Desa,” ungkapnya.
Mediasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya Dinas PMD akan mengoptimalkan tim verifikasi untuk mempercepat pencairan bagi desa yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Selain itu, DPC GMNI SBT akan ikut mengawal proses pencairan agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar. Kedua pihak juga sepakat mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya operator desa, melalui program pelatihan dan pendampingan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama bahwa Dinas PMD Kabupaten Seram Bagian Timur akan mengambil langkah percepatan pada pekan ini guna merealisasikan pencairan Dana Desa bagi desa-desa yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Editor : Eston Halamury










