
Maluku.Newsline.id |Pimpinan DPRD Kota Tual bersama Ketua Komisi I, Yudha Pratama, melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Mapolres Tual pada Rabu, 19 Juni 2025. Agenda ini difokuskan untuk membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta menanggapi serius peredaran video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal menggunakan bahan peledak di wilayah hukum Polres Tual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Tual, AKBP Adrian S. Tuuk, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas atas video viral tersebut. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Tual telah diperintahkan untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak ekosistem laut dan membahayakan masyarakat nelayan,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, Yudha Pratama, menyampaikan dukungannya terhadap langkah cepat yang diambil pihak kepolisian. Ia menilai bahwa praktik bom ikan adalah tindakan kriminal yang harus diberantas secara serius karena selain melanggar hukum, juga merusak potensi laut jangka panjang. “Kami di legislatif siap mendukung langkah-langkah penegakan hukum, termasuk dari sisi regulasi dan anggaran,” jelasnya.
Selain membahas kasus bom ikan, pertemuan ini juga menyinggung berbagai isu Kamtibmas lain, termasuk potensi konflik sosial, keamanan lingkungan, dan meningkatnya gangguan ketertiban di sejumlah titik di Kota Tual. DPRD berharap agar Polres Tual terus memperkuat patroli rutin dan mempererat komunikasi dengan masyarakat melalui pendekatan persuasif dan humanis.
Menurut DPRD, peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan sangat penting, termasuk dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir. “Pengawasan berbasis masyarakat adalah kunci keberhasilan pemberantasan praktik-praktik ilegal, khususnya di sektor kelautan,” kata Yudha.
Sinergitas antara DPRD dan aparat kepolisian dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan lingkungan di wilayah kepulauan seperti Kota Tual. Kejadian viral seperti ini harus menjadi momentum evaluasi bersama, agar penegakan hukum tidak hanya reaktif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan.
Masyarakat Kota Tual diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta turut ambil bagian dalam menjaga kelestarian laut sebagai sumber utama kehidupan ekonomi dan budaya masyarakat Maluku Tenggara.
Editor || SS37
Media : maluku.newsline.id










