Hati-Hati dengan Phishing! Modus Penipuan Lewat Email dan WhatsApp

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

Newsline.id — Di era digital seperti sekarang, kemudahan berkomunikasi lewat email dan WhatsApp ternyata juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber. Salah satu modus yang paling umum dan berbahaya adalah phishing—upaya penipuan dengan menyamar sebagai pihak terpercaya untuk mencuri data pribadi, akun, atau uang kamu.

Apa Itu Phishing?

Phishing berasal dari kata fishing (memancing), yang artinya pelaku “memancing” korban agar memberikan informasi penting seperti:

  • Username & password
  • Data kartu kredit
  • Kode OTP
  • PIN perbankan
  • Data identitas (KTP, NPWP, dll.)

Biasanya, pelaku menyamar sebagai pihak resmi: bank, e-commerce, layanan kurir, atau instansi pemerintah.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Phishing Lewat Email

Email phishing umumnya berisi:

  • Peringatan akun diblokir/suspend
  • Permintaan untuk verifikasi data lewat link
  • Penawaran hadiah, undian, atau diskon palsu

Contoh Subjek Email yang Mencurigakan:

  • “Akun Anda Akan Dinonaktifkan! Verifikasi Sekarang!”
  • “Selamat! Anda Mendapatkan Hadiah iPhone 15”
  • “Transaksi Gagal. Harap Konfirmasi Sekarang”

Saat kamu klik link dalam email tersebut, kamu akan diarahkan ke situs palsu yang sangat mirip dengan situs aslinya.

Modus Phishing Lewat WhatsApp

Pelaku juga kerap mengirim pesan via WhatsApp dengan:

  • Mengaku sebagai pegawai bank, kurir, atau CS toko online
  • Menyertakan tautan mencurigakan
  • Meminta kode OTP dengan dalih konfirmasi

Ciri-ciri Pesan Phishing via WhatsApp:

  • Nomor tidak resmi atau tanpa centang hijau
  • Gaya bahasa tidak profesional
  • Mendesak atau mengancam agar kamu cepat merespons

Ingat: petugas resmi tidak pernah meminta OTP, PIN, atau password!

Cara Menghindari Phishing

  1. Jangan klik link sembarangan, terutama dari pengirim yang tidak dikenal.
  2. Cek alamat email pengirim. Email resmi biasanya berakhiran domain perusahaan, bukan Gmail/Yahoo.
  3. Jangan pernah bagikan OTP, PIN, atau password. Pihak resmi tidak akan pernah memintanya.
  4. Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) untuk semua akun penting.
  5. Laporkan pesan mencurigakan ke CS resmi atau pihak berwajib.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Tertipu?

  • Segera ganti password semua akun yang terkait.
  • Hubungi pihak bank jika data finansial kamu sudah terlanjur diberikan.
  • Laporkan ke:
    • CS perusahaan terkait
    • Kominfo atau BSSN
    • go.id untuk aduan resmi

Phishing terus berkembang dan semakin sulit dikenali. Tetap waspada, jangan buru-buru klik link atau membalas pesan tanpa verifikasi. Lebih baik hati-hati daripada jadi korban. (********)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partai Politik, Oligarki, dan Rapuhnya Makna Perkaderan
Jurang Ekonomi Melebar di Tengah Kenaikan Biaya Hidup
Forum Indonesia–Jepang 2026, Fokus pada Energi Terbarukan dan Iklim Investasi Kompetitif
Ridwan Umachina: Pers adalah Pilar Bangsa
Ratusan SDM Rehsos Non-P3K Kemensos Minta Keadilan Atas Pemutusan Kontrak Sepihak
Evakuasi Terkendala Medan Terjal, Puing Pesawat ATR 42 Ditemukan di Maros
DPP GMNI Soroti Akses Mineral Kritis dalam Perjanjian Dagang Indonesia–AS, Tegaskan Kedaulatan Energi Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Percepatan Hilirisasi untuk Kemandirian Ekonomi Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIT

Partai Politik, Oligarki, dan Rapuhnya Makna Perkaderan

Minggu, 19 April 2026 - 15:51 WIT

Jurang Ekonomi Melebar di Tengah Kenaikan Biaya Hidup

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:50 WIT

Forum Indonesia–Jepang 2026, Fokus pada Energi Terbarukan dan Iklim Investasi Kompetitif

Senin, 9 Februari 2026 - 13:07 WIT

Ridwan Umachina: Pers adalah Pilar Bangsa

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:33 WIT

Ratusan SDM Rehsos Non-P3K Kemensos Minta Keadilan Atas Pemutusan Kontrak Sepihak

Berita Terbaru