Komisariat Hukum Ukim, Kembali Menetapkan 20 Kader Baru Dalam Masa Perkenalan Organisasi GMKI

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON | Maluku.Newsline.id – Komisariat Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) kembali menetapkan 20 anggota kader baru melalui kegiatan Masa Perkenalan Organisasi (Maper) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon yang digelar pada Sabtu, 15 November 2025.IMG 20251115 WA0002

Kegiatan Maper berlangsung di Gedung Student Center (SC) Cabang Ambon dan diikuti oleh calon kader dari berbagai latar belakang akademik. Pelaksanaan ini menjadi bagian dari agenda rutin GMKI untuk mengenalkan dasar-dasar organisasi kepada para mahasiswa baru.

Pelaksanaan Maper tersebut diselenggarakan dengan tujuan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai peran organisasi ekstra kampus dalam membentuk karakter dan kepemimpinan. Pada kesempatan itu, peserta diarahkan untuk memahami bagaimana GMKI menempatkan diri sebagai wadah pembinaan yang bersifat inklusif dan progresif.IMG 20251115 WA0003 scaled

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisariat Hukum UKIM, Jefri Mabessy, dalam sambutannya menekankan pentingnya mahasiswa terlibat aktif dalam organisasi seperti GMKI. Menurutnya, organisasi merupakan ruang strategis untuk membangun kemampuan analitis, kepedulian sosial, serta kesiapan menjadi pemimpin di tengah masyarakat.

Jefri menjelaskan, mahasiswa yang mengikuti Maper tidak hanya diperkenalkan pada struktur organisasi, tetapi juga pada nilai-nilai dasar GMKI yang menjadi fondasi pengembangan diri. Ia menilai penguatan nilai menjadi langkah penting agar kader mampu membawa perubahan di lingkungan sosialnya.IMG 20251115 WA0002 1

Lebih lanjut Jefri menambahkan bahwa Maper adalah agenda tahunan yang dirancang untuk memberikan pendalaman materi kepada calon anggota. Setiap tahun, GMKI menghadirkan narasumber yang kompeten untuk memberikan pemahaman mengenai sejarah, visi, dan arah gerak organisasi.

Ia menegaskan bahwa calon kader perlu mencermati setiap materi dasar yang disampaikan agar mampu memahami identitas GMKI secara menyeluruh. Dengan demikian, mereka dapat melanjutkan proses pengkaderan secara matang dan bertanggung jawab.

Dalam penutup sambutannya, Jefri mengutip salah satu pemikiran tokoh pendiri GMKI, Johannes Leimena, yaitu “Jadikan GMKI sebagai etika untuk melayani.” Kutipan tersebut disampaikan untuk menegaskan kembali nilai spiritualitas dan pelayanan yang menjadi ciri khas organisasi.

Jefri berharap 20 calon kader yang baru bergabung dapat mengembangkan sikap nasionalis, spiritual, dan berkomitmen terhadap misi pelayanan GMKI. Menurutnya, karakter tersebut merupakan modal utama dalam menghadapi tantangan bangsa dan negara ke depan.

Selama kegiatan berlangsung, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai dinamika organisasi dan tantangan gerakan kemahasiswaan di era modern. Materi ini diberikan agar kader baru memahami konteks sosial yang sedang berkembang di tingkat lokal maupun nasional.

Kader-kader baru tersebut selanjutnya akan mengikuti rangkaian kegiatan lanjutan sebagai bagian dari proses pemantapan diri. GMKI menilai bahwa pengkaderan berjenjang sangat penting agar setiap anggota memahami peran strategis mereka dalam pelayanan organisasi.

Penetapan 20 anggota baru ini menjadi momentum penting bagi Komisariat Hukum UKIM untuk memperkuat barisan kader yang siap melanjutkan tradisi gerakan. GMKI Cabang Ambon meyakini bahwa regenerasi yang baik adalah kunci keberlangsungan organisasi di masa depan.

Kegiatan Maper ini ditutup dengan doa bersama dan komitmen seluruh peserta untuk terus menjaga nilai-nilai yang telah diwariskan para pendiri GMKI. Dengan semangat pelayanan, para kader diharapkan dapat berkontribusi bagi kemajuan gereja, kampus, dan masyarakat.

(Melyanus Sabantoton)

 

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Transfer Rp75 Juta, Arsad Souwakil Desak Polda Maluku Usut Tuntas Edwin Erloit
Ahas Balyo Kritik Kemenag: Beasiswa OAP Terlambat, Mahasiswa Terancam Molor Kuliah
KNPI Kota Ambon Desak Evaluasi Sekot Buntut Dugaan SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN
Anos Yermias Pilih Fokus Jalankan Amanah DPRD Maluku hingga 2029
Narapolis Institute: Karhutla dan Kabut Asap Ancam Ketahanan Pangan dan Hasil Panen, Pemerintah Didesak Siapkan Mitigasi Ekonomi
Komisi III DPRD MBD Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela dengan Disnakertrans Maluku
Mahasiswa MBD Gelar Demo di Kantor Gubernur dan DPRD Maluku, Ini Tuntutan Mereka
11 Paguyuban Mahasiswa MBD Kirim Surat Terbuka kepada Pemangku Kepentingan Blok Masela
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:48 WIT

Diduga Ada Transfer Rp75 Juta, Arsad Souwakil Desak Polda Maluku Usut Tuntas Edwin Erloit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:07 WIT

Ahas Balyo Kritik Kemenag: Beasiswa OAP Terlambat, Mahasiswa Terancam Molor Kuliah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:16 WIT

KNPI Kota Ambon Desak Evaluasi Sekot Buntut Dugaan SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:05 WIT

Anos Yermias Pilih Fokus Jalankan Amanah DPRD Maluku hingga 2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:29 WIT

Komisi III DPRD MBD Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela dengan Disnakertrans Maluku

Berita Terbaru