Buru Selatan | Maluku.Newsline.id — Seorang mahasiswa asal Kecamatan Fena Fafan, Ongen Hukunala, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan yang dinilai belum memberikan kepastian terkait perubahan status jalan HPH di wilayah tersebut menjadi jalan nasional.
Mahasiswa tersebut menilai hingga saat ini belum ada langkah konkret maupun penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai proses perubahan status jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat Fena Fafan.
“Sebagai mahasiswa sekaligus bagian dari masyarakat Fena Fafan, saya merasa kecewa karena sampai saat ini belum ada kepastian dari pemerintah daerah terkait perubahan status jalan HPH menjadi jalan nasional,” ujar Hukunala kepada media ini, Kamis (5/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan bahwa aspirasi terkait persoalan tersebut telah beberapa kali disuarakan melalui media sebagai bagian dari ruang publik. Namun, menurutnya, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan belum menunjukkan kepedulian yang serius terhadap persoalan tersebut.
Mahasiswa tersebut bahkan menilai Bupati Buru Selatan, La Hamidi, SH, dan Wakil Bupati Gerson E. Selsily, SE., M.Pd., belum memberikan perhatian yang cukup terhadap aspirasi mahasiswa maupun masyarakat Fena Fafan.
“Secara pribadi saya menilai pemerintah daerah belum menunjukkan kepedulian terhadap aspirasi yang disampaikan mahasiswa terkait kondisi jalan di Fena Fafan. Sampai sekarang status jalan tersebut masih belum memiliki kejelasan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, jalan yang dimaksud merupakan akses penting bagi mobilitas warga, khususnya sebagai jalur penghubung dari desa-desa menuju Desa Tifu serta menuju ibu kota Kabupaten Buru Selatan di Namrole.
Selain itu, jalan tersebut juga menjadi akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial sehari-hari.
Mahasiswa itu juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai cenderung diam terhadap wacana perubahan status jalan dari jalan HPH menjadi jalan nasional. Padahal, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memperjuangkan perubahan status tersebut agar mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat.
Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait perkembangan proses penetapan status jalan tersebut.
“Transparansi dari pemerintah daerah sangat penting agar masyarakat dan mahasiswa tidak terus berada dalam ketidakpastian terkait pembangunan infrastruktur di wilayah Fena Fafan,” tegasnya.
Menurutnya, hingga saat ini mahasiswa dan masyarakat masih menantikan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan demi peningkatan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Fena Fafan. (*)
Editor : Eston Halamury










