JAKARTA, Maluku.Newline.id — Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, resmi meluncurkan kanal pengaduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya”, yang dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat transparansi, mempercepat penanganan aduan, serta meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya bidang perpajakan dan kepabeanan.
Program ini menjadi wadah terbuka bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk pelanggaran atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur di bawah Direktorat Jenderal Pajak maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Menkeu dalam menciptakan aparatur yang berintegritas dan disiplin.
Purbaya menjelaskan, kanal tersebut dibuat agar masyarakat tidak perlu khawatir menyampaikan keluhan secara langsung kepada pemerintah. “Kami ingin membuka ruang bagi masyarakat agar bisa melapor dengan mudah, cepat, dan langsung dibaca oleh saya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak peluncuran kanal “Lapor Pak Purbaya”, sejumlah aduan masyarakat mulai masuk. Beberapa laporan bahkan langsung dibacakan oleh Menkeu sendiri dalam rapat internal bersama jajaran Kemenkeu. Salah satu laporan yang menarik perhatian publik adalah terkait perilaku seorang pegawai Bea dan Cukai yang dilaporkan sering nongkrong di kafe dengan seragam dinas.
Dalam laporan yang diterima, seorang pelapor menyebut bahwa pegawai tersebut rutin berada di gerai Starbucks sambil membuka laptop dan berbicara keras mengenai urusan bisnis pribadi, termasuk soal pengiriman mobil. “Ada laporan yang menyebut petugas Bea Cukai nongkrong tiap hari di Starbucks, berbicara tentang urusan aset dan jual beli mobil. Pelapor merasa risih karena dilakukan dengan seragam dinas,” kata Purbaya saat membacakan laporan itu.
Menanggapi hal tersebut, Menkeu menegaskan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah disipliner. Ia menyampaikan bahwa tindakan seperti itu mencoreng nama baik instansi dan melanggar etika pegawai negeri. “Kami akan tindak tegas pegawai tersebut. Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak citra Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengingatkan seluruh pegawai Kemenkeu agar tidak menghabiskan waktu di kafe atau tempat umum saat jam kerja, apalagi dengan mengenakan seragam resmi instansi. Menurutnya, perilaku semacam itu menunjukkan ketidakdisiplinan dan bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan negara.
Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan dikenai sanksi berat, termasuk kemungkinan pemberhentian dari jabatan. “Mulai Senin depan, bila masih ada pegawai yang kedapatan nongkrong di tempat umum dengan seragam dinas saat jam kerja, saya akan ambil tindakan tegas, termasuk pemecatan,” tegas Purbaya dengan nada serius.
Kanal “Lapor Pak Purbaya” sendiri dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600. Masyarakat cukup mengirimkan laporan disertai nama lengkap dan alamat surel (email) agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti langsung oleh tim khusus di Kementerian Keuangan.
Selain menampung aduan, kanal ini juga diharapkan menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah, terutama dalam memantau integritas aparat di lapangan. “Kami tidak ingin ada jarak antara masyarakat dan Kemenkeu. Semua laporan akan kami tindak secara transparan,” ujar Purbaya.
Program ini disambut positif oleh publik yang menilai langkah tersebut sebagai upaya nyata dalam membangun budaya kerja bersih dan profesional di tubuh birokrasi. Sejumlah pengamat ekonomi juga menilai, sistem pelaporan langsung kepada menteri merupakan bentuk inovasi dalam pengawasan internal.
Melalui kanal pengaduan ini, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan negara dapat terus meningkat. Purbaya menutup keterangannya dengan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan menghindari praktik yang mencoreng instansi. “Kami ingin membangun birokrasi yang jujur, disiplin, dan melayani,” tutupnya.
Langkah Kementerian Keuangan meluncurkan kanal “Lapor Pak Purbaya” menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam memperbaiki tata kelola aparatur negara. Transparansi dan keterbukaan informasi kini menjadi fondasi utama dalam upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi keuangan nasional.(SS37)










