Perbedaan Servis Ringan dan Servis Besar: Kapan Harus Dilakukan?

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline.id — Merawat kendaraan secara rutin adalah hal penting yang sering kali diabaikan oleh pemilik mobil. Padahal, perawatan yang tepat dapat memperpanjang umur kendaraan, menjaga performa mesin tetap prima, dan mencegah kerusakan mendadak. Dalam perawatan mobil, dikenal dua jenis servis utama yaitu servis ringan dan servis besar. Keduanya memiliki tujuan dan waktu pelaksanaan yang berbeda, tergantung dari kondisi dan jarak tempuh kendaraan.

Servis ringan biasanya dilakukan secara berkala setiap 5.000 hingga 10.000 kilometer atau setiap 3 sampai 6 bulan, tergantung seberapa sering kendaraan digunakan. Servis ini bersifat dasar dan lebih kepada pencegahan, untuk memastikan bahwa komponen utama mobil dalam kondisi baik. Beberapa hal yang biasanya dilakukan dalam servis ringan antara lain penggantian oli mesin dan filter oli, pemeriksaan rem, pengecekan aki, serta pengecekan ban dan sistem kelistrikan.

Sementara itu, servis besar adalah bentuk perawatan menyeluruh yang dilakukan setiap 40.000 hingga 100.000 kilometer. Servis besar melibatkan pengecekan yang lebih kompleks, termasuk pembongkaran bagian-bagian mesin untuk memastikan tidak ada komponen yang aus atau rusak. Pada servis ini biasanya dilakukan pembersihan throttle body, penggantian busi, penggantian filter bahan bakar, pemeriksaan sistem transmisi, hingga pengecekan suspensi dan kaki-kaki kendaraan.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan mendasar dari kedua jenis servis ini terletak pada tingkat kedalaman pemeriksaan dan biaya yang dikeluarkan. Servis ringan relatif cepat dan murah, sedangkan servis besar membutuhkan waktu lebih lama serta biaya yang lebih tinggi karena mencakup lebih banyak komponen. Meski begitu, keduanya sama-sama penting dan tidak boleh diabaikan agar kendaraan tetap dalam kondisi optimal.

Agar tidak keliru dalam menjadwalkan servis, pemilik kendaraan sebaiknya selalu merujuk pada buku manual atau buku servis resmi dari pabrikan. Buku tersebut mencantumkan jadwal dan jenis perawatan yang disarankan berdasarkan model dan tipe mobil. Dengan mengikuti jadwal servis yang tepat, kamu bisa menghindari risiko kerusakan besar yang justru memakan biaya lebih tinggi.

Singkatnya, servis ringan dan servis besar memiliki fungsi yang saling melengkapi. Servis ringan menjaga kendaraan tetap sehat untuk pemakaian harian, sementara servis besar adalah bentuk “check-up menyeluruh” untuk memastikan mobil tetap layak jalan dalam jangka panjang. Jangan tunggu sampai mobil bermasalah—rawat kendaraan secara rutin demi keselamatan, kenyamanan, dan efisiensi biaya. (**)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Partai Politik, Oligarki, dan Rapuhnya Makna Perkaderan
Jurang Ekonomi Melebar di Tengah Kenaikan Biaya Hidup
Forum Indonesia–Jepang 2026, Fokus pada Energi Terbarukan dan Iklim Investasi Kompetitif
Ridwan Umachina: Pers adalah Pilar Bangsa
Ratusan SDM Rehsos Non-P3K Kemensos Minta Keadilan Atas Pemutusan Kontrak Sepihak
Evakuasi Terkendala Medan Terjal, Puing Pesawat ATR 42 Ditemukan di Maros
DPP GMNI Soroti Akses Mineral Kritis dalam Perjanjian Dagang Indonesia–AS, Tegaskan Kedaulatan Energi Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Percepatan Hilirisasi untuk Kemandirian Ekonomi Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIT

Partai Politik, Oligarki, dan Rapuhnya Makna Perkaderan

Minggu, 19 April 2026 - 15:51 WIT

Jurang Ekonomi Melebar di Tengah Kenaikan Biaya Hidup

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:50 WIT

Forum Indonesia–Jepang 2026, Fokus pada Energi Terbarukan dan Iklim Investasi Kompetitif

Senin, 9 Februari 2026 - 13:07 WIT

Ridwan Umachina: Pers adalah Pilar Bangsa

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:33 WIT

Ratusan SDM Rehsos Non-P3K Kemensos Minta Keadilan Atas Pemutusan Kontrak Sepihak

Berita Terbaru