Peringati Hakordia 2025, Kejati Maluku Ajak Mahasiswa Hukum UKIM Jadi Garda Terdepan Antikorupsi

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon | Maluku.Newsline.id — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menggelar sosialisasi bertema “Sinergi Mahasiswa dan Aparat Penegak Hukum dalam Pencegahan Korupsi” di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai integritas, hukum pidana korupsi, serta peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai antikorupsi.

 

Asisten Intelijen Kejati Maluku, Ardi Suriyanto, dalam pemaparannya menjelaskan secara rinci berbagai kategori tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindak pidana korupsi tidak hanya soal suap atau kerugian negara. Ada juga perbuatan seperti penggelapan jabatan, pemerasan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan kewenangan yang sering dilakukan oleh pejabat publik. Semua ini merugikan negara dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti sejumlah modus korupsi di lapangan yang kerap ditemukan aparat penegak hukum.

“Modus yang sering kami temui antara lain mark-up pengadaan barang dan jasa, penghapusan inventaris tanpa prosedur, penyalahgunaan aset negara, hingga praktik gratifikasi terselubung yang dibungkus dalam bentuk hadiah atau fasilitas tertentu,” tambahnya.

 

Ardi menegaskan bahwa mahasiswa hukum memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi.

“Mahasiswa adalah calon penegak hukum, akademisi, dan pemimpin masa depan. Karena itu, pemahaman tentang integritas harus ditanamkan sejak dini agar mereka mampu menjadi bagian dari gerakan antikorupsi yang berkelanjutan di Maluku,” katanya.

 

Dekan Fakultas Hukum UKIM, Sandi Hukunala, S.H., M.H., menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif Kejati Maluku.

“Kami sangat mendukung upaya Kejati Maluku dalam memberantas korupsi. Sosialisasi ini penting untuk membentuk karakter mahasiswa agar menjadi agen perubahan yang kritis, berintegritas, dan berani menolak segala bentuk praktik koruptif. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkesinambungan,” ujarnya.

 

Mahasiswa Fakultas Hukum UKIM yang mengikuti kegiatan tersebut juga menyatakan antusiasme dan komitmen mereka. Dalam pernyataan bersama, mereka menegaskan kesiapan untuk menjadi bagian dari gerakan antikorupsi di Maluku.

“Kami berkomitmen menjadi generasi muda yang berintegritas serta siap terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Apa yang disampaikan Kejati hari ini membuka wawasan kami tentang betapa seriusnya dampak korupsi terhadap masa depan bangsa,” ungkap salah satu perwakilan mahasiswa.

IMG 20251209 WA0002

Kedepan, Kejati Maluku berencana memperkuat upaya pencegahan dan penindakan korupsi melalui kolaborasi yang lebih luas bersama pemerintah daerah, masyarakat, sektor pendidikan, dan pihak swasta. Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan antara lain:

 

* Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah

* Mengintensifkan edukasi publik mengenai bahaya korupsi

* Meningkatkan kapasitas dan integritas aparat penegak hukum untuk menangani kasus korupsi secara profesional

* Membangun kemitraan dengan lembaga-lembaga nasional dan internasional yang fokus pada pemberantasan korupsi

 

Dengan rangkaian upaya tersebut, Kejati Maluku berharap provinsi Maluku semakin bersih dari praktik korupsi di masa mendatang.

“Kami ingin Maluku menjadi wilayah yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai motor perubahan,” tutup Ardi. (QH)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada Transfer Rp75 Juta, Arsad Souwakil Desak Polda Maluku Usut Tuntas Edwin Erloit
Ahas Balyo Kritik Kemenag: Beasiswa OAP Terlambat, Mahasiswa Terancam Molor Kuliah
KNPI Kota Ambon Desak Evaluasi Sekot Buntut Dugaan SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN
Anos Yermias Pilih Fokus Jalankan Amanah DPRD Maluku hingga 2029
Narapolis Institute: Karhutla dan Kabut Asap Ancam Ketahanan Pangan dan Hasil Panen, Pemerintah Didesak Siapkan Mitigasi Ekonomi
Komisi III DPRD MBD Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela dengan Disnakertrans Maluku
Mahasiswa MBD Gelar Demo di Kantor Gubernur dan DPRD Maluku, Ini Tuntutan Mereka
11 Paguyuban Mahasiswa MBD Kirim Surat Terbuka kepada Pemangku Kepentingan Blok Masela
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:48 WIT

Diduga Ada Transfer Rp75 Juta, Arsad Souwakil Desak Polda Maluku Usut Tuntas Edwin Erloit

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:07 WIT

Ahas Balyo Kritik Kemenag: Beasiswa OAP Terlambat, Mahasiswa Terancam Molor Kuliah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:16 WIT

KNPI Kota Ambon Desak Evaluasi Sekot Buntut Dugaan SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:05 WIT

Anos Yermias Pilih Fokus Jalankan Amanah DPRD Maluku hingga 2029

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:29 WIT

Komisi III DPRD MBD Bahas Rekrutmen Tenaga Kerja Blok Masela dengan Disnakertrans Maluku

Berita Terbaru