Malteng | Maluku.Newsline.id – Gerakan Mahasiswa Pemuda Pegunungan Seram Utara (GemaPenuSetara) mengkritik rencana pertemuan yang digelar Pemerintah Kecamatan Seram Utara terkait persoalan tapal batas antara wilayah adat masyarakat dengan kawasan Taman Nasional Manusela (TNM) dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
Berdasarkan undangan yang dikeluarkan Camat Seram Utara, A.S. Ohorela, pada 8 Juni 2026, dengan Nomor; 005/08/VI/2026, sebanyak 12 Kepala Pemerintah Negeri dan dua Kepala Dusun diundang untuk menghadiri pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 di Kantor Camat Seram Utara.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membahas berbagai persoalan yang terjadi di wilayah Pegunungan Seram Utara, khususnya terkait batas kawasan Taman Nasional Manusela.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, GemaPenuSetara menilai komposisi peserta yang diundang belum merepresentasikan seluruh unsur masyarakat adat yang memiliki keterkaitan langsung dengan persoalan tersebut. Pasalnya, unsur-unsur penting dalam struktur adat seperti tua-tua adat, Saniri Negeri, serta tokoh masyarakat adat tidak dilibatkan dalam agenda tersebut.
Menurut GemaPenuSetara, kelompok-kelompok tersebut merupakan pihak yang memiliki pengetahuan historis mengenai wilayah adat, termasuk batas-batas tradisional yang selama ini diklaim masuk ke dalam kawasan TNM.
Ketua Umum GemaPenuSetara, Jordan Makualaina, menegaskan bahwa persoalan tapal batas tidak dapat dipandang semata-mata sebagai urusan administrasi pemerintahan. Menurutnya, isu tersebut berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat, sejarah penguasaan wilayah, serta keberlangsungan kehidupan sosial dan budaya masyarakat adat di Pegunungan Seram Utara.
“Pertemuan ini seharusnya melibatkan tokoh-tokoh adat, Saniri Negeri, bahkan pemuda adat. Mereka adalah pihak yang selama ini berada di garis depan dalam aksi penolakan terhadap tapal batas TNM. Faktanya, dalam berbagai aksi yang dilakukan masyarakat adat, keterlibatan pemerintah negeri sangat minim,” ujar Makualaina Selasa (9/6/2026).
Ia menambahkan bahwa masyarakat adat merupakan kelompok yang paling merasakan dampak dari penetapan tapal batas oleh TNM dan BPKH. Karena itu, menurutnya, sangat tidak tepat apabila pembahasan mengenai masa depan wilayah adat dilakukan tanpa melibatkan mereka secara langsung.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum GemaPenuSetara, Marlon Alaiye, menilai terdapat ketimpangan dalam proses dialog yang dirancang pemerintah kecamatan. Ia menyebut absennya tokoh adat, Saniri Negeri, dan pemuda adat dalam forum tersebut dapat mengurangi legitimasi hasil pertemuan yang nantinya dihasilkan.
“Persoalan tapal batas bukan hanya menyangkut administrasi kawasan. Ini berkaitan dengan hak hidup, identitas, sejarah, dan keberlanjutan masyarakat adat yang telah menjaga wilayahnya secara turun-temurun,” kata Alaiye.
Alaiye juga menyarankan agar Pemerintah Kecamatan Seram Utara lebih jeli melihat persoalan yang terjadi. Pasalnya, masalah yang dihadapi masyarakat adat di Pegunungan Seram Utara bukan hanya dengan pihak Balai Taman Nasional Manusela, melainkan juga dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH).
“Saya merasa Pemerintah Kecamatan Seram Utara belum mampu melihat persoalan yang terjadi di daerah pegunungan, karena aksi penyerobotan tanah adat dilakukan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), sehingga saya berharap pertemuan tersebut juga jangan hanya membahas persoalan TNM saja tapi BPKH juga perlu dibahas,” tambahnya.
GemaPenuSetara berharap Pemerintah Kecamatan Seram Utara dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dan inklusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat adat yang terdampak.
Keterlibatan tokoh adat, Saniri Negeri, pemuda adat, serta unsur masyarakat lainnya dinilai penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat pemilik wilayah adat.
Menurut GemaPenuSetara, penyelesaian persoalan tapal batas TNM dan BPKH harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan menghormati hak-hak masyarakat adat agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di kemudian hari.
Tak hanya itu, GemaPenuSetara juga menegaskan mahasiswa perlu dilibatkan dalam pembahasan terkait.
GemaPenuSetara menilai aksi yang telah berlangsung beberapa hari lalu, BPKH dan BTN Manusela abai terhadap pernyataan sikap dan aksi yang telah dilakukan.
Penulis : EH










