Polemik Upah Proyek Pustu Oirleli di MBD, Pekerja: Tidak di Bayar Maka Akan di Jual Bagunan Ini

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja memalang bangunan pustu oirleli, dikarenakan upah mereka belum dibayar hingga kini. Foto: ist

Pekerja memalang bangunan pustu oirleli, dikarenakan upah mereka belum dibayar hingga kini. Foto: ist

MBD | Maluku.Newsline.id – Bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Oirleli di Dusun Oirleli, Desa Hila, Kecamatan Roma, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dipalang oleh sejumlah pekerja. Mereka mengaku belum menerima pembayaran upah atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

Palang tersebut terpasang langsung di area bangunan. Di atasnya, tertulis sejumlah pesan yang menyuarakan tuntutan para pekerja kepada pihak kontraktor.

“Ini tanda larangan dari tukang, bahwa jangan sengaja untuk tugas di Pustu ini, karna upa atau keringat tukang belum di ambil,” demikian salah satu tulisan di papan palang tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Tulisan berbunyi, “Jadi kontraktor harus bayar katong baru, katong buka palang, saya tunggu dalam bulan ini.” Ada juga peringatan yang menyebut, “Tidak dibayar maka saya akan jual bangunan ini, dari saya Gabriel lekloor” selaku kepala pekerja (tukang).

Aksi pemalangan ini membuat bangunan fasilitas kesehatan tersebut belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

DPRD MBD Soroti Proyek dalam RDP

Persoalan ini sebelumnya juga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya dan Dinas Kesehatan MBD.

DPRD mempertanyakan tanggung jawab pihak terkait, baik pemerintah maupun penyedia jasa, atas kondisi proyek yang dinilai belum tuntas dan menyisakan persoalan di lapangan.

IMG 20260606 WA0005 e1780721430936
Komisi II DPRD MBD melakukan kunjungan kerja (kunker) ke lokasi pembagunan Pustu oirleli. Foto: istimewa

Informasi yang beredar menyebutkan proyek tersebut melibatkan dua penyedia jasa, salah satunya bernama, Izak Knyarilai (IK).

Pemuda Minta Kontraktor Bertanggung Jawab

Pemuda Oirleli, Onisias Salmanu, meminta pihak kontraktor segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menilai, penyedia jasa tidak bisa lepas tangan terhadap kewajiban pekerjaan maupun hak para pekerja.

“Kontraktor harus segera selesaikan pekerjaan yang tertunda dan bayar hak tukang. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” ujarnya, Sabtu (6/6).

Ia juga meminta DPRD dan Dinas Kesehatan MBD terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, mengingat fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

Ada Potensi Konsekuensi Hukum

Dalam ketentuan ketenagakerjaan, pekerja pada prinsipnya berhak atas upah dari pekerjaan yang telah dilakukan. Pemberi kerja juga berkewajiban memastikan pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam tidak dipenuhinya kewajiban tersebut, maka hal itu dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik pidana maupun administratif, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Namun, hal tersebut tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor yang disebut dalam persoalan ini belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para pekerja maupun kondisi pemalangan bangunan Pustu Oirleli.

Penulis : KB Ambon

Editor : KB Ambon

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Speedboat Rute Sinairusi -Tepa Tenggelam, 7 Penumpang Masih Dalam Pencarian
Dukung Penegerian Sekolah Yayasan, Mahasiswa MBD: Pendidikan Investasi Peradaban, Bukan Ajang Konflik
Narapolis Institute Pertemukan DKP, Akademisi, dan Masyarakat Adat Bahas Konservasi Laut
Masyarakat Adat Maraina Larang Aktivitas BTN dan BPKH hingga Ada Kejelasan Batas Kawasan
Warga Keluhkan Infrastruktur Jalan dan Pelayanan Pemerintah Desa
Warga Desa Hila Kembali Soroti Ketiadaan Sinyal Telkomsel, Pemda MBD Dinilai Gagal Menjawab Keluhan Bertahun-tahun
Marak IUUF di laut Aru, DFW Gandeng Pemda Gelar Lokakarya
Aksi WPD 2026, Penyadaran Pelestarian Burung Paruh Bengkok Asal Aru
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:11 WIT

Speedboat Rute Sinairusi -Tepa Tenggelam, 7 Penumpang Masih Dalam Pencarian

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:05 WIT

Dukung Penegerian Sekolah Yayasan, Mahasiswa MBD: Pendidikan Investasi Peradaban, Bukan Ajang Konflik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:59 WIT

Polemik Upah Proyek Pustu Oirleli di MBD, Pekerja: Tidak di Bayar Maka Akan di Jual Bagunan Ini

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:52 WIT

Narapolis Institute Pertemukan DKP, Akademisi, dan Masyarakat Adat Bahas Konservasi Laut

Senin, 1 Juni 2026 - 17:41 WIT

Masyarakat Adat Maraina Larang Aktivitas BTN dan BPKH hingga Ada Kejelasan Batas Kawasan

Berita Terbaru