Polemik Upah Proyek Pustu Oirleli di MBD, Pekerja: Tidak di Bayar Maka Akan di Jual Bagunan Ini

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja memalang bangunan pustu oirleli, dikarenakan upah mereka belum dibayar hingga kini. Foto: ist

Pekerja memalang bangunan pustu oirleli, dikarenakan upah mereka belum dibayar hingga kini. Foto: ist

MBD | Maluku.Newsline.id – Bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Oirleli di Dusun Oirleli, Desa Hila, Kecamatan Roma, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dipalang oleh sejumlah pekerja. Mereka mengaku belum menerima pembayaran upah atas pekerjaan yang telah diselesaikan.

Palang tersebut terpasang langsung di area bangunan. Di atasnya, tertulis sejumlah pesan yang menyuarakan tuntutan para pekerja kepada pihak kontraktor.

“Ini tanda larangan dari tukang, bahwa jangan sengaja untuk tugas di Pustu ini, karna upa atau keringat tukang belum di ambil,” demikian salah satu tulisan di papan palang tersebut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Tulisan berbunyi, “Jadi kontraktor harus bayar katong baru, katong buka palang, saya tunggu dalam bulan ini.” Ada juga peringatan yang menyebut, “Tidak dibayar maka saya akan jual bangunan ini, dari saya Gabriel lekloor” selaku kepala pekerja (tukang).

Aksi pemalangan ini membuat bangunan fasilitas kesehatan tersebut belum bisa difungsikan sebagaimana mestinya.

DPRD MBD Soroti Proyek dalam RDP

Persoalan ini sebelumnya juga dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya dan Dinas Kesehatan MBD.

DPRD mempertanyakan tanggung jawab pihak terkait, baik pemerintah maupun penyedia jasa, atas kondisi proyek yang dinilai belum tuntas dan menyisakan persoalan di lapangan.

IMG 20260606 WA0005 e1780721430936
Komisi II DPRD MBD melakukan kunjungan kerja (kunker) ke lokasi pembagunan Pustu oirleli. Foto: istimewa

Informasi yang beredar menyebutkan proyek tersebut melibatkan dua penyedia jasa, salah satunya bernama, Izak Knyarilai (IK).

Pemuda Minta Kontraktor Bertanggung Jawab

Pemuda Oirleli, Onisias Salmanu, meminta pihak kontraktor segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menilai, penyedia jasa tidak bisa lepas tangan terhadap kewajiban pekerjaan maupun hak para pekerja.

“Kontraktor harus segera selesaikan pekerjaan yang tertunda dan bayar hak tukang. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” ujarnya, Sabtu (6/6).

Ia juga meminta DPRD dan Dinas Kesehatan MBD terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, mengingat fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

Ada Potensi Konsekuensi Hukum

Dalam ketentuan ketenagakerjaan, pekerja pada prinsipnya berhak atas upah dari pekerjaan yang telah dilakukan. Pemberi kerja juga berkewajiban memastikan pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam tidak dipenuhinya kewajiban tersebut, maka hal itu dapat berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik pidana maupun administratif, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Namun, hal tersebut tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor yang disebut dalam persoalan ini belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para pekerja maupun kondisi pemalangan bangunan Pustu Oirleli.

Penulis : KB Ambon

Editor : KB Ambon

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Desa Hila Petakan Potensi dan Ancaman Laut Pulau Roma
IKHSO Ambon Resmi Mulai Pengabdian Masyarakat Ke-V di Desa Hila, Fokus pada Edukasi dan Pemberdayaan Warga
GEMA MBD, GML, Pemda dan PMI MBD Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Pulau Letti
Letti Hijau Dimulai, Pemda MBD Bersama Mahasiswa Menyiapkan Penghijauan di Seluruh Desa
Pemda MBD Dukung Penuh Pengabdian GEMA MBD dan GML untuk Masyarakat Pulau Letti
GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal
Jam Belajar Siswa di Aru Dihentikan Saat Hujan, Guru Kuatir Sekolah Roboh
Dugaan Pungli Tunjangan Guru di SMPN 05 Ambalau Jadi Sorotan Publik
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:12 WIT

Pemerintah Desa Hila Petakan Potensi dan Ancaman Laut Pulau Roma

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:27 WIT

IKHSO Ambon Resmi Mulai Pengabdian Masyarakat Ke-V di Desa Hila, Fokus pada Edukasi dan Pemberdayaan Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIT

GEMA MBD, GML, Pemda dan PMI MBD Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Pulau Letti

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:58 WIT

Letti Hijau Dimulai, Pemda MBD Bersama Mahasiswa Menyiapkan Penghijauan di Seluruh Desa

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemda MBD Dukung Penuh Pengabdian GEMA MBD dan GML untuk Masyarakat Pulau Letti

Berita Terbaru