Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bolsel Dalami Pelaku Peti Tewaskan Satu Orang Pekerja

Bolsel |maluku.newsline.id– Jajaran Polres Bolsel menunjukkan komitmennya untuk mendalami pelaku tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menimbulkan korban Jiwa di lokasi rata ulang Desa Adow kecamatan Pinolosian Tengah, kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (BOLSEL).

Kasad Rerskrim Polres Bolsel Iptu Dedy Matahari, S.H., saat di wawancarai media ini, Dia menjelaskan sudah lima orang yang di undang di polsek Pinolosian untuk di dengarkan keterangan terkait peristiwa naas. di antaranya pemilik lubang yang mengakibatkan satu orang korban Jiwa.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus ada kepastian hukum atas meninggalnya orang itu, apakah  kecelekaan ataukah murni kelalaian tinggal di lihat apakah itu Dolus atau culpalata. cuma penangannya masi di polsek belum di kami,” tegas Matahari Kamis 11 juli 2024.

Lebih lanjut Deddy menyampaikan atas perintah Bapak Kapolres untuk terus mematau perkembangan kasus tersebut termasuk aktivitas PETI loksasi rata ulang agar tidak menimbulkan lagi korban jiwa.

“Saya tadi bersama Wakapolres sebagai pengawasan penyidikan sudah bertanya,mereka blng masi dalam proses pemerikasaan kalau sudah silahkan di gelarkan ke kami (Polres),”jelasnya

Terpisah kapolsek Pinolosian Ipda Tedd Ramon  Mandagi SH STh, mengatakan dari beberapa orang yang di undang baru satu orang yang memberikan keterangan kepada penyidik.

“Sampai saat ini Kami masi menunggu kehadiran beberapa orang yang tau persis peritiwa kejadian di lokasi rata ulang salah satunya pemilik lubang dan juga Dua orang Sangadi (Kepala Desa),”tandasnya.

Mantan Kanit Tipidter Polres Kotamobagu ini menegaskan akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan.

“Dan jika tak juga di penuhi tidak menutup kemungkinan HM akan di jemput paksa sesuai undang-undang, ” ungkap mantan Kapolsek Tutuyan ini.(AM)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi
Klarifikasi Dugaan Salah Tangkap di Maluku Tengah Viral di Facebook, Keluarga Minta Pemulihan Nama Baik
Konflik Antarwarga Terjadi di SBB, Diduga Berawal dari Ucapan Menghina dan Aksi Ugal-ugalan
Tragedi di Tual: Siswa 14 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob
PERMAVA Ambon Mengutuk Keras Dugaan Penganiayaan Siswa di Tual, Siap Geruduk Polda Maluku
Diduga Salah Kelola Dana Desa dan Nepotisme, Warga Arnau Adukan Aparat Desa ke Kejari MBD
Pria Paruh Baya Aniaya Tetangga di Way Kanan Pakai Golok
KKB Bakar Bangunan Sekolah di Pegunungan Bintang, Aparat Bertindak Cepat Amankan Kiwirok
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:54 WIT

Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi

Kamis, 16 April 2026 - 14:58 WIT

Klarifikasi Dugaan Salah Tangkap di Maluku Tengah Viral di Facebook, Keluarga Minta Pemulihan Nama Baik

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:51 WIT

Konflik Antarwarga Terjadi di SBB, Diduga Berawal dari Ucapan Menghina dan Aksi Ugal-ugalan

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:13 WIT

Tragedi di Tual: Siswa 14 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob

Jumat, 20 Februari 2026 - 00:45 WIT

PERMAVA Ambon Mengutuk Keras Dugaan Penganiayaan Siswa di Tual, Siap Geruduk Polda Maluku

Berita Terbaru

Rifat, Mahasiswa Pancasarja Ilmu Politik Universitas

NASIONAL

Jurang Ekonomi Melebar di Tengah Kenaikan Biaya Hidup

Minggu, 19 Apr 2026 - 15:51 WIT