Lampung | Maluku.Newsline.id – Warga Kabupaten Way Kanan digemparkan oleh insiden penganiayaan yang melibatkan seorang pria paruh baya berinisial MD (63) terhadap tetangganya. Aksi tersebut terjadi karena konflik terkait utang piutang antara korban dan anak pelaku, yang nilainya mencapai Rp3 juta.
Kejadian bermula ketika istri korban, M Amin (76), mendatangi kediaman MD di Umbul Naga HTI Register 44, Kecamatan Negara Batin, untuk menanyakan keberadaan anaknya yang memiliki utang. Menurut laporan, MD mengaku tidak mengetahui lokasi anaknya saat itu.
Setelah percakapan singkat, istri korban kembali ke rumah dan menceritakan peristiwa tersebut kepada suaminya. Mendengar hal itu, korban memutuskan untuk mengecek langsung ke rumah pelaku agar persoalan utang bisa segera diselesaikan secara baik-baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ketika korban tiba di depan rumah MD, pelaku mendadak keluar dari dapur sambil membawa golok sepanjang sekitar 60 sentimeter. Tanpa ada peringatan, MD langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut.
Korban berusaha menangkis serangan, namun sabetan golok mengenai tangan kiri korban hingga mengalami luka. Insiden ini membuat warga sekitar panik dan segera menghubungi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut.
Polisi dari Polsek Negara Batin segera menanggapi laporan tersebut. Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, menyampaikan bahwa Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku MD telah diamankan di wilayah Negara Batin. Tidak ada perlawanan saat penangkapan berlangsung,” kata AKBP Adanan, Sabtu (1/11/2025).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan untuk menyerang korban. Golok tersebut memiliki panjang sekitar 60 sentimeter dan kini berada di tangan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian saat ini tengah memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. MD dijerat dengan pasal penganiayaan menggunakan senjata tajam dan berpotensi menghadapi hukuman pidana.
Warga setempat mengaku terkejut dengan insiden itu, mengingat pelaku dan korban selama ini dikenal sebagai tetangga yang cukup harmonis. Banyak warga berharap konflik personal semacam ini dapat diselesaikan secara hukum dan tidak terulang kembali.
Sementara itu, pihak keluarga korban juga menegaskan keinginan mereka agar pelaku diproses secara adil sesuai hukum. Mereka berharap kejadian serupa tidak menimpa warga lain di wilayah tersebut.
Kasus penganiayaan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk menyelesaikan sengketa pribadi melalui jalur hukum dan menghindari tindakan kekerasan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban warga Way Kanan. (KP)










