Kab. MBD | Maluku.Newsline.id— Kepolisian Resor Maluku Barat Daya (Polres MBD) memastikan tengah menangani dugaan kekerasan fisik yang melibatkan oknum anggota Polri di Pulau Roma, Kabupaten Maluku Barat Daya, menyusul laporan masyarakat dan perhatian berbagai pihak terhadap peristiwa tersebut.
Kasus ini diduga melibatkan Bripka Petriks Telussa, yang menjabat sebagai Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pulau Roma, terhadap seorang warga Desa Persiapan Oirleli, Leonard Mahoklory. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, dan mengakibatkan korban mengalami luka, bengkak, serta pendarahan di bagian wajah.
Kapolsek Kisar, Iptu Rudy Ahab, S.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (30/12/2025), membenarkan adanya insiden tersebut dan menyampaikan bahwa pimpinan kepolisian telah mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Iptu Rudy, Kapolres Maluku Barat Daya telah memerintahkan agar Bripka Petriks Telussa segera menghadap ke Polres MBD di Moa untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme hukum, disiplin, serta kode etik profesi Polri.
“Perintah Kapolres tegas. Yang bersangkutan, Patrick Telussa, diminta segera ke Polres MBD di Moa untuk menjalani proses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek melalui telepon selulernya.
Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian berkomitmen menindak setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dan tidak akan mentoleransi tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan tugas, kami selalu menekankan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Setiap persoalan yang melibatkan polisi dan warga harus diselesaikan secara profesional dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Sejumlah perwakilan masyarakat juga menyampaikan harapan agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel, guna memberikan rasa keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Pulau Roma.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kisar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti awal, kemudian menyampaikannya kepada Polres MBD untuk ditangani lebih lanjut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Iptu Rudy juga menegaskan bahwa sekalipun nantinya terdapat penyelesaian secara kekeluargaan, proses internal Polri tetap berjalan.
“Permintaan maaf atau pemaafan merupakan urusan pribadi. Namun dalam institusi kepolisian, setiap perbuatan yang melanggar aturan tetap diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat serta pertimbangan situasi kamtibmas, pihak kepolisian telah menarik Bripka Petriks Telussa dari Pulau Roma.
“Saya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Kapolres. Selain diproses sesuai aturan, yang bersangkutan juga ditarik dari Pulau Roma,” ungkapnya.
Terkait kehadiran terlapor di Polres MBD, Kapolsek menyebut terdapat kendala transportasi laut akibat keterbatasan armada dan jarak pulau Roma–Moa. Meski demikian, proses pemindahan dan pemeriksaan tetap akan dilaksanakan sesuai perintah pimpinan.
Kapolsek Kisar mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan hukum dan etik terhadap oknum anggota Polri tersebut masih berlangsung. (KB-AMBON)
Penulis : Melris Salmanu
Editor : Eston Halamury
Sumber Berita: Maluku.Newsline.id












