JAKARTA—Maluku.Newline.id, Pakar telematika Roy Suryo kembali menjadi sorotan publik setelah menyatakan bahwa dirinya belum puas dengan dua salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang telah diterimanya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan KPU DKI Jakarta. Ia berencana meminta salinan tambahan dari KPU Kota Solo, Jawa Tengah, guna melengkapi data yang tengah ia telusuri.
Langkah ini dilakukan Roy Suryo untuk memperoleh salinan ijazah yang digunakan Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2005 dan 2010. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pembuktian keaslian ijazah Presiden Jokowi di setiap tahapan pencalonan politiknya.
Sebelumnya, Roy mengaku telah menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU DKI Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025. Dokumen itu merupakan berkas yang digunakan Jokowi ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2012 lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia juga telah mendapatkan salinan ijazah lain dari KPU Pusat pada Kamis, 2 Oktober 2025. Dokumen tersebut disebut sebagai ijazah yang dipakai Jokowi saat mendaftar sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019.
Roy Suryo mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan antara dua dokumen yang ia peroleh tersebut. Ia menyebut terdapat perbedaan mencolok pada bagian legalisasi kedua ijazah tersebut. “Antar ijazah pasti ada perbedaan pada legalisasinya. Yang dari KPU DKI legalisasinya di atas, sementara yang dari KPU Pusat ditandatangani oleh dekan bernama Budiadi. Sedangkan di KPU DKI, penandatanganannya Profesor Niam. Jadi jelas berbeda,” ujar Roy dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (13/10/2025).
Meski begitu, Roy menegaskan bahwa perbedaan tersebut justru menjadi dasar untuk melakukan penelusuran lebih dalam. “Tidak masalah, justru hal ini akan membantu kita menelusuri apakah para penandatangan tersebut memang benar menjabat pada tahun yang bersangkutan,” tambahnya.
Ia menilai, dokumen dari KPU Solo nantinya akan menjadi kunci penting untuk memastikan keaslian ijazah yang dimiliki Presiden Jokowi. “Salinan dari KPU Solo sangat krusial. Kita akan lihat apakah ijazah dari Solo sama atau berbeda dengan yang sudah saya pegang. Di situlah letak pembuktiannya,” tegas Roy.
Roy juga menyebut dirinya akan terus menelusuri hingga ke delapan lokasi berbeda untuk mengumpulkan seluruh versi salinan ijazah Jokowi dari masa ke masa. “Saat ini baru dua dari delapan dokumen yang kami dapatkan. Kami sudah mengajukan permohonan ke delapan instansi, termasuk KPU Pusat untuk tahun 2014 dan 2019,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setiap periode pemilihan yang diikuti Jokowi memiliki dokumen tersendiri dan tidak boleh digunakan secara berulang. “Kami ingin memastikan apakah ijazah yang digunakan tahun 2014 berbeda dengan tahun 2012, atau apakah yang digunakan di Solo pada 2005 dan 2010 juga berbeda. Semua harus diverifikasi,” ujarnya.
Roy menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah mencari kejelasan, bukan menggiring opini publik. “Kami tidak ingin menuduh, tetapi ingin memastikan data yang beredar memang valid. Publik berhak tahu dokumen seperti apa yang digunakan pemimpinnya,” katanya.
Sebelumnya, dalam wawancara terpisah, Roy Suryo menyebut dirinya telah menerima dua salinan resmi dari KPU. “Untuk kedua kalinya kami menerima salinan resmi ijazah Joko Widodo, kali ini yang digunakan saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2012,” ujarnya di kantor KPU DKI Jakarta, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Meski belum membeberkan kesimpulan akhir, Roy Suryo menilai bahwa masih banyak hal yang perlu ditelusuri lebih dalam. “Ini bukan tentang siapa yang benar atau salah, tapi soal transparansi publik dan integritas dokumen negara,” tutupnya.(SS37)










