Sorotan Tajam DPRD Maluku: Oknum Brimob Terancam Hukuman Maksimal atas Kasus Dugaan Kekerasan Pelajar di Tual

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon | Maluku.Newsline.id — Tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Brimob terus menguat. Anggota DPRD Maluku, Yunus Serang, menyampaikan secara tegas agar aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi paling berat kepada Bripka Masias Siahaya atas peristiwa yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia dan melukai saudaranya di Tual.

Pernyataan tersebut disampaikan di Ambon pada Sabtu (21/2/2026) sebagai bentuk respons atas peristiwa yang terjadi di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara. Yunus menilai, kasus ini telah mengguncang rasa keadilan masyarakat karena melibatkan aparat yang seharusnya memberikan perlindungan, bukan justru diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap warga, terlebih terhadap anak di bawah umur.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa. Ia menekankan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk aparat kepolisian. Oleh karena itu, proses penyidikan dan penuntutan harus berjalan profesional agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yunus juga menyoroti dimensi moral dan etik dari peristiwa tersebut. Jika terbukti bersalah melalui proses hukum yang sah, maka sanksi yang dijatuhkan tidak cukup hanya sebatas hukuman pidana, tetapi juga harus menyentuh aspek kode etik profesi. Dalam pandangannya, pemberhentian tidak dengan hormat layak dipertimbangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.

Peristiwa ini bermula dari dugaan tindak penganiayaan terhadap dua pelajar yang berujung pada meninggalnya salah satu korban. Kasus tersebut kemudian mencuat ke ruang publik dan memicu perhatian luas dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil, tokoh daerah, hingga lembaga legislatif di tingkat provinsi. Penanganannya kini berada dalam proses hukum oleh aparat berwenang.

Keluarga korban berharap agar perkara ini diproses secara adil dan terbuka. Mereka meminta tidak ada intervensi ataupun upaya yang dapat mengaburkan fakta. Aspirasi tersebut turut menjadi perhatian DPRD Maluku sebagai representasi suara masyarakat yang menuntut kejelasan dan keadilan.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oknum yang bersangkutan telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kepolisian juga memastikan bahwa proses internal terkait dugaan pelanggaran etik akan berjalan beriringan dengan proses pidana.

Pengamat hukum di Maluku menilai, transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi kunci penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Penegakan hukum yang tegas dan adil dinilai tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga pada citra institusi secara keseluruhan di mata masyarakat.

DPRD Maluku menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan hingga tuntas. Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap masyarakat Maluku yang menginginkan keadilan ditegakkan tanpa kompromi.

Media Maluku.Newsline.id menempatkan asas praduga tak bersalah sebagai prinsip utama dalam pemberitaan ini. Namun demikian, setiap dugaan pelanggaran hukum, terlebih yang berdampak pada hilangnya nyawa, harus diproses secara serius, terbuka, dan berkeadilan demi menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak asasi setiap warga negara. (*)

Penulis : SS

Editor : Eston Halamury

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirgahayu ke-18 Buru Selatan, KMHDI Soroti Kondisi SD Negeri Kusu-Kusu yang Belum Miliki Fasilitas Layak
IKPELMABATIM Ambon Buka Babak Baru, Kongres Ke-V Lahirkan Pemimpin Periode 2026–2028
KMHDI Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Desak Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Lokal
GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal
Bob Dirck Wattimury dan Levi Latupapua Terpilih Pimpin GMKI Komisariat Hukum UKIM Periode 2026-2028
Kader IMM Maluku Terlantar 2 Bulan di Jakarta Pasca-DAMNAS, Kepemimpinan DPD dan PC Ambon Disorot
Musyawarah Besar Ke-I IP2H Lahirkan Kepengurusan Baru, Siap Tata Organisasi Demi Masa Depan Hatumete
Lomba Tari Kreasi Budaya Maluku 2026 Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Generasi Muda
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:09 WIT

IKPELMABATIM Ambon Buka Babak Baru, Kongres Ke-V Lahirkan Pemimpin Periode 2026–2028

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13 WIT

KMHDI Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Desak Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 13:10 WIT

GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:07 WIT

Bob Dirck Wattimury dan Levi Latupapua Terpilih Pimpin GMKI Komisariat Hukum UKIM Periode 2026-2028

Senin, 29 Juni 2026 - 16:33 WIT

Kader IMM Maluku Terlantar 2 Bulan di Jakarta Pasca-DAMNAS, Kepemimpinan DPD dan PC Ambon Disorot

Berita Terbaru