Terkait Kelangkaan LPG 3 kg, Banggar DPR: Masyarakat Tetap Tenang

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah

JAKARTA|maluku.newsline.id – Masyarakat khawatir tentang kelangkaan tabung LPG 3 kg dalam beberapa hari terakhir. Mengingat LPG 3 kg sangat dibutuhkan oleh rumah tangga dan bisnis kecil, antrean panjang terjadi di banyak tempat.

Karena itu, Badan Anggaran (Banggar) DPR memastikan bahwa pembagian subsidi LPG 3 kg pada tahun 2025 telah direncanakan dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Jumlah ini lebih besar daripada pagu anggaran 2024 yang mencapai Rp85,6 triliun. Dengan 8,17 juta ton subsidi, pemerintah menjaga harga terjangkau.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usulan pemerintah untuk menyubsidi Rp30.000 per tabung pada tahun 2025 telah disetujui oleh Banggar DPR. Ini akan membuat harga dasar LPG 3 kg menjadi Rp12.750, ditambah biaya transportasi, yang mungkin berbeda di masing-masing daerah. Harga akhir akan ditentukan oleh pemerintah.”ungkap Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, Senin (3/2)

Ia juga mengatakan bahwa LPG 3 kg yang disubsidi seharusnya diberikan kepada rumah tangga miskin, tetapi faktanya, botol gas ini masih dijual secara terbuka.

Menurut evaluasi pemerintah, konsumsi LPG 3 kg meningkat rata-rata 4,34% per tahun dari 2019 hingga 2022. Namun, setelah kebijakan registrasi konsumen diterapkan pada tahun 2023, pertumbuhan mulai melambat menjadi 3,14%.

Menurut data yang dikumpulkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dari 50,2 juta rumah tangga yang menerima subsidi LPG, kelompok rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menerima 22% dari total subsidi. Di sisi lain, kelompok rumah tangga yang lebih mampu menerima 86% dari subsidi.

Hal ini mengakibatkan sekitar 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan tidak menerima subsidi LPG. Selain itu, sebanyak 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan, 760 ribu penyandang disabilitas, serta 4,06 juta lansia juga belum mendapatkan manfaat dari subsidi ini.

“Disparitas harga antara LPG subsidi dan non subsidi menyebabkan praktik penyimpangan dan pidana berupa penimbunan dan pengoplosan LPG. Praktik oplosan ini menyebabkan berkurangnya kuota volume subsidi LPG 3 kg untuk rumah tangga miskin,” papar Said.

Melihat situasi di lapangan tentang kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi tengah tengah rakyat, ia pun mengusulkan beberapa langkah berikut:

Peningkatan Komunikasi Publik: Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan penyaluran subsidi LPG 3 kg dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kepanikan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk meraup keuntungan.

Penguatan Peran Pengecer Resmi: Pemerintah dan PT Pertamina tengah mengembangkan program pengecer resmi sebagai pangkalan penjualan LPG 3 kg untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Implementasi Bertahap: Kebijakan distribusi LPG bersubsidi harus dilakukan secara bertahap, dimulai dari daerah yang telah siap dengan infrastruktur dan data yang akurat.

Tim Darurat untuk Kelangkaan: Pemerintah dan Pertamina harus segera membentuk tim darurat untuk memastikan LPG 3 kg tetap tersedia bagi rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro di daerah yang mengalami kelangkaan.
Pengawasan Ketat terhadap Penyelewengan: Forkopimda, kepala daerah, dan aparat kepolisian diharapkan segera melakukan operasi pasar untuk menindak tegas praktik penimbunan dan pengoplosan LPG 3 kg.

Dengan mengambil tindakan ini, pemerintah dan DPR berharap kebijakan subsidi LPG 3 Kg akan lebih efisien dan tepat sasaran, dan juga akan mencegah kelangkaan di masa mendatang. Karena alokasi subsidi telah direncanakan dengan baik untuk tahun depan, masyarakat diminta untuk tetap tenang.(**)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Welem Porumau: Dari Kampus di Ambon hingga Panggung Google Indonesia
Partai Politik, Oligarki, dan Rapuhnya Makna Perkaderan
Jurang Ekonomi Melebar di Tengah Kenaikan Biaya Hidup
Forum Indonesia–Jepang 2026, Fokus pada Energi Terbarukan dan Iklim Investasi Kompetitif
Ridwan Umachina: Pers adalah Pilar Bangsa
Ratusan SDM Rehsos Non-P3K Kemensos Minta Keadilan Atas Pemutusan Kontrak Sepihak
Evakuasi Terkendala Medan Terjal, Puing Pesawat ATR 42 Ditemukan di Maros
DPP GMNI Soroti Akses Mineral Kritis dalam Perjanjian Dagang Indonesia–AS, Tegaskan Kedaulatan Energi Nasional
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:13 WIT

Jejak Welem Porumau: Dari Kampus di Ambon hingga Panggung Google Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIT

Partai Politik, Oligarki, dan Rapuhnya Makna Perkaderan

Minggu, 19 April 2026 - 15:51 WIT

Jurang Ekonomi Melebar di Tengah Kenaikan Biaya Hidup

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:50 WIT

Forum Indonesia–Jepang 2026, Fokus pada Energi Terbarukan dan Iklim Investasi Kompetitif

Senin, 9 Februari 2026 - 13:07 WIT

Ridwan Umachina: Pers adalah Pilar Bangsa

Berita Terbaru