Bahu Jalan Jadi Lahan Bisnis Ilegal, Parkir Liar di Depan MCM Dibiarkan Berkeliaran

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon | Maluku.Newsline.id – Kawasan depan Maluku City Mall (MCM) Jl. Jenderal Sudirman No.1, Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, kembali dikuasai juru parkir liar. Bahu jalan yang seharusnya menjadi ruang publik untuk kelancaran lalu lintas justru berubah menjadi lahan bisnis ilegal.

Pantauan Maluku.Newsline.id, terlihat deretan mobil dan sepeda motor diparkir rapat tanpa pengaturan yang jelas. Kondisi ini mempersempit badan jalan secara drastis, terutama pada jam sibuk dan akhir pekan, saat aktivitas pengunjung MCM meningkat. Kemacetan pun tak terhindarkan, sementara aparat penertiban nyaris tak terlihat.

 

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih ironisnya lagi, praktik parkir liar ini berlangsung terbuka dengan adanya juru parkir tidak resmi yang memungut biaya dari pengendara tanpa karcis maupun identitas resmi. Tidak terlihat ID card, rompi, atau atribut lain yang menandakan legalitas sebagai juru parkir resmi pemerintah kota.

Lokasi tersebut juga bukan termasuk 27 lokasi parkir yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Ambon.

 

Sekitar pukul 14.00 WIT, Senin (22/12/2025), seorang pengendara berinisial (MS) yang merasa dirugikan secara langsung mempertanyakan keabsahan aktivitas tersebut. “Kalau memang tukang parkir, mana ID card dengan rompi?” ujarnya.

Ia bahkan secara tegas menanyakan apakah kawasan depan MCM ini benar-benar masuk dalam area parkir resmi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Ambon.

 

Pertanyaan tersebut justru dijawab santai oleh pelaku juru parkir ilegal. “Seng (tidak), katong (kami) cuman cari uang saja. Jadi kalo mau kasi kasi seadanya saja,” jawab pelaku, seolah praktik tersebut adalah hal yang lumrah dan dapat ditoleransi.

 

Jawaban itu langsung disanggah oleh korban.

“Seng bisa. Jangan kira katong seng tau apa-apa. Katong ini wartawan,” tegasnya. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa praktik parkir liar di depan MCM bukan hanya meresahkan warga biasa, tetapi juga menjadi perhatian serius insan pers yang melihat langsung pembiaran pelanggaran di ruang publik.

 

Kondisi di depan MCM ini kembali mempertanyakan komitmen dan ketegasan Pemerintah Kota Ambon, khususnya dinas perhubungan dan Satpol PP, dalam menertibkan parkir liar. Tanpa penindakan nyata dan berkelanjutan, jalan umum akan terus dikuasai oleh praktik ilegal yang merugikan kepentingan publik.

 

Masyarakat mendesak agar pemerintah tidak lagi menutup mata. Penertiban rutin, penindakan tegas terhadap juru parkir ilegal, serta kejelasan status kawasan parkir di sekitar MCM dinilai mendesak dilakukan. Jika terus dibiarkan, parkir liar di depan MCM bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan potret buruk tata kelola kota dan wibawa pemerintah di ruang publik.

 

Diketahui Wali Kota Ambon telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 1923 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum Tahun 2025.

Berikut daftar 27 tempat parkir resmi di Ambon:

  1. Jalan Sultan Babullah
  2. Jalan dr. Sitanala
  3. Jalan Yos Sudarso
  4. Jalan Pala
  5. Jalan Pattimura
  6. Jalan Sam Ratulangi
  7. Lorong Puskud
  8. Jalan Diponegoro
  9. Jalan Said Perintah
  10. Jalan Philip Latumahina
  11. Jalan Dana Kopra
  12. Lorong Cempaka
  13. Lorong Sekawan
  14. Jalan dr. Kayadoe (depan RSU dr. Haulusy)
  15. Jalan Sisimangaraja
  16. (Depan SPN) Passo
  17. Jalan Terminal Passo
  18. Lorong Tanah Rata (Samping Hotel Santika)
  19. Jalan A. M. Sangadji
  20. Jalan Anthony Rheebok
  21. Jalan Sultan Hairun
  22. Jalan D. I. Panjaitan
  23. Jalan Ahmad Yani
  24. Jalan Setia Budhy
  25. Jalan Imam Bonjol
  26. Jalan Yan Paays
  27. Jalan Kapitan Ulupaha.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Ambon terkait persoalan ini. (EH)

Penulis : Eston Halamury

Sumber Berita: Maluku.Newsline.id

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Negeri Buano Desak Gubernur Maluku Realisasikan Janji Puskesmas Rawat Inap
Saniri Alifuru: Konservasi Jangan Marginalkan Masyarakat Adat
GEMA PENU SETARA Kritik Pertemuan 11 Raja Negeri, Minta Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Penyelesaian Konservasi
Mahasiswa MBD Soroti Polemik Anggaran Kelistrikan Rp9 Triliun di Maluku, Dorong Transparansi
Pemprov Maluku Apresiasi Pengawalan Mahasiswa MBD terhadap Tenaga Kerja Lokal Blok Masela
Pastikan Tenaga Kerja Lokal pada Pengembangan Blok Masela, GEMA MBD, GMBK dan Ketua Paguyuban se-Kabupaten MBD Audiensi dengan Disnakertrans Provinsi Maluku
Skandal Anggaran Publikasi Pemkot Ambon Rp13,6 Miliar Disorot, Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Temuan BPK
Valentino Manduapessy Soroti Prioritas APBN: MBG dan Kopdes Berjalan, Penanganan Bencana NTT Jangan Terabaikan
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:44 WIT

Masyarakat Negeri Buano Desak Gubernur Maluku Realisasikan Janji Puskesmas Rawat Inap

Senin, 7 September 2026 - 09:51 WIT

Saniri Alifuru: Konservasi Jangan Marginalkan Masyarakat Adat

Kamis, 3 September 2026 - 22:53 WIT

Mahasiswa MBD Soroti Polemik Anggaran Kelistrikan Rp9 Triliun di Maluku, Dorong Transparansi

Selasa, 1 September 2026 - 23:24 WIT

Pemprov Maluku Apresiasi Pengawalan Mahasiswa MBD terhadap Tenaga Kerja Lokal Blok Masela

Selasa, 1 September 2026 - 22:52 WIT

Pastikan Tenaga Kerja Lokal pada Pengembangan Blok Masela, GEMA MBD, GMBK dan Ketua Paguyuban se-Kabupaten MBD Audiensi dengan Disnakertrans Provinsi Maluku

Berita Terbaru