BMKG Ambon Terbitkan Surat Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Maluku

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon | Maluku.Newsline.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Ambon menerbitkan surat peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Provinsi Maluku. Peringatan tersebut dikeluarkan pada Minggu, 4 Januari 2026, sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya risiko cuaca laut dalam beberapa hari ke depan.

Dalam surat resminya, BMKG Ambon menyampaikan bahwa informasi prakiraan tinggi gelombang ini berlaku mulai 5 Januari 2026 pukul 09.00 WIT hingga 6 Januari 2026 pukul 09.00 WIT. Selama periode tersebut, kondisi dinamika atmosfer dan laut di wilayah Maluku diprakirakan mengalami peningkatan aktivitas angin yang berpotensi memicu gelombang laut lebih tinggi dari kondisi normal.

BMKG menjelaskan, pola angin di wilayah Maluku umumnya bergerak dari arah barat dengan kecepatan berkisar antara 4 hingga 25 knot. Kecepatan angin tertinggi yang dapat mencapai sekitar 25 knot berpeluang terjadi di sejumlah wilayah perairan, antara lain Perairan Pulau Buru, Perairan Seram Bagian Barat, Perairan Selatan Maluku Tengah, Perairan Seram Bagian Timur, Perairan Kepulauan Kei, Perairan Kepulauan Aru, Perairan Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Babar, Perairan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Letty, serta wilayah Laut Banda dan Laut Arafuru.
Informasi tinggi gelombang
Kondisi angin dengan kecepatan tersebut dinilai dapat memicu peningkatan tinggi gelombang laut, khususnya di perairan terbuka. Dalam surat peringatannya, BMKG turut menjelaskan klasifikasi tinggi gelombang laut sebagai acuan keselamatan, yakni gelombang setinggi 0,1–0,5 meter masuk kategori tenang, 0,5–1,25 meter kategori rendah, 1,25–2,5 meter kategori sedang, 2,5–4,0 meter kategori tinggi, 4,0–6,0 meter kategori sangat tinggi, dan lebih dari 6,0 meter dikategorikan sangat ekstrem.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehubungan dengan potensi tersebut, BMKG Ambon mengeluarkan imbauan keselamatan pelayaran dengan menekankan kewaspadaan terhadap risiko kecelakaan laut. Disebutkan, perahu nelayan berpotensi mengalami gangguan keselamatan apabila kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Sementara kapal ferry dinilai berisiko ketika kecepatan angin melampaui 21 knot dengan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Peta pelayanan prov Maluku
Adapun kapal berukuran besar, seperti kapal kargo dan kapal pesiar, diminta meningkatkan kewaspadaan apabila kecepatan angin mencapai lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang berada di atas 4,0 meter. BMKG mengingatkan operator pelayaran dan para nahkoda agar lebih cermat dalam merencanakan rute perjalanan serta selalu memperhatikan perkembangan cuaca dan kondisi gelombang laut.

Selain itu, BMKG Ambon juga mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir, khususnya di daerah yang berpotensi terdampak gelombang tinggi, agar tetap waspada. Masyarakat disarankan membatasi aktivitas di laut apabila kondisi cuaca tidak mendukung serta secara rutin memantau informasi cuaca maritim terkini melalui kanal resmi BMKG.

Peringatan dini ini dikeluarkan sebagai upaya mitigasi untuk mengurangi risiko kecelakaan laut dan dampak cuaca ekstrem, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat pesisir serta kelancaran aktivitas pelayaran di wilayah perairan Provinsi Maluku. (KB–AMBON)

Penulis : Melris Salmanu

Editor : Eston Halamury

Sumber Berita: Maluku.Newsline.id

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Negeri Buano Desak Gubernur Maluku Realisasikan Janji Puskesmas Rawat Inap
Saniri Alifuru: Konservasi Jangan Marginalkan Masyarakat Adat
GEMA PENU SETARA Kritik Pertemuan 11 Raja Negeri, Minta Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Penyelesaian Konservasi
Mahasiswa MBD Soroti Polemik Anggaran Kelistrikan Rp9 Triliun di Maluku, Dorong Transparansi
Pemprov Maluku Apresiasi Pengawalan Mahasiswa MBD terhadap Tenaga Kerja Lokal Blok Masela
Pastikan Tenaga Kerja Lokal pada Pengembangan Blok Masela, GEMA MBD, GMBK dan Ketua Paguyuban se-Kabupaten MBD Audiensi dengan Disnakertrans Provinsi Maluku
Skandal Anggaran Publikasi Pemkot Ambon Rp13,6 Miliar Disorot, Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Temuan BPK
Valentino Manduapessy Soroti Prioritas APBN: MBG dan Kopdes Berjalan, Penanganan Bencana NTT Jangan Terabaikan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:44 WIT

Masyarakat Negeri Buano Desak Gubernur Maluku Realisasikan Janji Puskesmas Rawat Inap

Senin, 7 September 2026 - 09:51 WIT

Saniri Alifuru: Konservasi Jangan Marginalkan Masyarakat Adat

Kamis, 3 September 2026 - 22:53 WIT

Mahasiswa MBD Soroti Polemik Anggaran Kelistrikan Rp9 Triliun di Maluku, Dorong Transparansi

Selasa, 1 September 2026 - 23:24 WIT

Pemprov Maluku Apresiasi Pengawalan Mahasiswa MBD terhadap Tenaga Kerja Lokal Blok Masela

Selasa, 1 September 2026 - 22:52 WIT

Pastikan Tenaga Kerja Lokal pada Pengembangan Blok Masela, GEMA MBD, GMBK dan Ketua Paguyuban se-Kabupaten MBD Audiensi dengan Disnakertrans Provinsi Maluku

Berita Terbaru