Maluku Tengah | Maluku.Newsline.id – Bacarita Kiri Project menggelar diskusi publik bertajuk “Hak-Hak Perempuan untuk Mewujudkan Perempuan Indonesia yang Berpikir Kritis” di Rumah Bacarita Kiri Project, Negeri Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis pagi.
Diskusi yang dimulai sejak pukul 07.00 WIT hingga selesai ini bertujuan meningkatkan kesadaran kritis serta mempromosikan kesetaraan gender agar perempuan memiliki ruang dan kesempatan yang sama dalam mengambil keputusan strategis, baik di ranah domestik maupun publik.
Kegiatan ini menghadirkan aktivis perempuan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) FKIP Universitas Pattimura, Belinda Julieny Manduapessy, yang berperan sebagai penanya sekaligus pewawancara dalam diskusi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, diskusi diikuti oleh tim Bacarita Kiri Project yang terdiri dari Valentino Manduapessy, Karindah Latuheru, Melisa Tahapary, Jordi Parinussa, Geraldy Sabandar, Aprillia De’Queljoe, dan Gabriel Rey.
Dalam diskusi tersebut, Karindah Latuheru menegaskan bahwa kegiatan ini digagas sebagai upaya membangun kesadaran kritis perempuan sejak tingkat akar rumput.
“Tujuan diskusi ini untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan kesetaraan gender, sehingga perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mampu membuat keputusan yang tepat dalam kehidupannya melalui cara berpikir kritis,” ujar Karindah.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah stigma terhadap perempuan kritis yang kerap dilabeli sebagai pembangkang. Karindah menilai pelabelan tersebut merupakan bagian dari mekanisme kontrol patriarki.
“Pelabelan perempuan sebagai ‘pembangkang’ adalah alat untuk membungkam kesadaran kritis. Narasi ini harus diubah melalui pendidikan kritis, media alternatif, dan ruang diskusi publik yang menampilkan perempuan sebagai produsen pengetahuan, bukan ancaman budaya,” tegasnya.
Sementara itu, Aprillia De’Queljoe menyoroti ketimpangan antara meningkatnya akses pendidikan tinggi bagi perempuan dengan keberanian mereka mengambil keputusan strategis di ruang publik.
“Akses pendidikan memang meningkat, tapi keberanian politik belum otomatis menyusul. Rantai yang terputus ada pada kuatnya budaya patriarki dan pendidikan yang masih teknokratis, bukan politis-emansipatoris,” ujarnya.
Isu implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) juga menjadi sorotan. Melisa Tahapary menilai hukum tidak boleh berhenti sebagai produk formal semata.
“Negara gagal jika hukum hanya dipahami aparat, bukan korban. Kesadaran kritis perempuan di tingkat akar rumput adalah ukuran keberhasilan hukum, bukan sekadar jumlah pasal,” katanya.
Dalam perspektif ekonomi, Geraldy Sabandar menekankan bahwa kemandirian finansial merupakan kunci pembebasan perempuan dari berbagai bentuk ketidakadilan.
“Perempuan yang mandiri secara ekonomi memiliki daya tawar untuk melawan ketidakadilan domestik maupun profesional. Kemandirian finansial membuat perempuan lebih berani mengatakan ‘tidak’ terhadap penindasan,” tegas Geraldy.
Isu kekerasan berbasis gender online (KBGO) turut dibahas. Jordi Parinussa menilai negara harus berhenti bersikap netral terhadap kekerasan digital yang dialami perempuan kritis.
“KBGO bukan sekadar drama media sosial, tetapi bentuk teror politik terhadap suara perempuan. Negara harus hadir dengan regulasi tegas, mekanisme pelaporan cepat, dan perlindungan hukum yang berpihak pada korban,” ujarnya.
Jordi juga menegaskan pentingnya representasi perempuan di posisi pengambil kebijakan sebagai strategi perubahan, bukan sekadar simbol.
“Kebijakan lahir dari pengalaman hidup. Tanpa perempuan, kebijakan akan bias. Perempuan pemimpin progresif mampu menginspirasi perempuan lain untuk melawan ketidakadilan, bukan sekadar menyesuaikan diri,” pungkasnya.
Diskusi publik ini menjadi ruang refleksi dan konsolidasi gagasan untuk memperkuat peran perempuan sebagai subjek perubahan sosial, sekaligus menegaskan bahwa berpikir kritis adalah hak dan kekuatan perempuan, bukan ancaman. (EH)
Editor : Eston Halamury










