Didampingi Kadis PPKBPPPA, FAD Bolmut Susun Suara Anak 2024

Sabtu, 22 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, maluku.newsline.id – Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menyusun Suara Anak Tahun 2024, berlangsung di Cafe Coconut Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Jum’at (21)6).

Kegiatan FAD Bolmut tersebut didampingi langsung oleh Yani Lasama, SKM Kepala Dinas PPKBPPA Bolmut dan jajarannya. Suara Anak disusun untuk mengisi berbagai pendapat, saran serta keluh kesah anak-anak di Kabupaten Bolmut yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan itu, Yani Lasama menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Forum Anak Daerah Kabupaten Bolmut.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2021 tentang Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak.

Berikut Suara Anak Bolmut Tahun 2024:

KLASTER 1

1. Memohon kepada Dinas Kominfo untuk membuat call center tentang masalah-masalah kekerasan, pelecehan dan penelantaran pada anak dan perempuan

2. Memohon kepada Pemerintah rintah Kabupaten agar bisa bersinergi bersama FAD lebih diikut sertakan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa di Kabupaten Bolmut

3. Memohon kepada Pemerintah untuk membuat lebih banyak wadah untuk partisipasi anak contohnya membuat organisasi selain FAD dan Gendre untuk pengembangan partisipasi anak

KLASTER 2

1. Memohon kepda Pemerintah Desa untuk meningkatkan makanan tambahan untuk bayi balita dan lansia yang ada di posyandu untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

2. Memohon kepada Pemerintah agar menetapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kemampuan untuk pemenuhan  kegiatan belajar mengajar pada Lembaga Pengembangan Anak Usia Dini (PAUD)

3. Memohon kepada Pemerintah untuk menyediakan fasilitas panti asuhan yang layak untuk mencegah resiko anak-anak terlantar

KLASTER 3

1. Memohon kepada Pemerintah  untuk menyetarakan posyandu remaja di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

2. Memohon kepada Pemerintah lebih teliti dalam pendataan status gizi pada balita yang di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

3. Memohon kepada pihak Dinas Kesehatan untuk menyediakan pelayanan konseling kesehatan remaja di tiap-tiap fasilitas kesehatan yang ada.

4. Memohon kepada Pemerintah menyediakan fasilitas akses air minum bersih gratis di setiap tempat umum.

5. Memohon kepada unit P3A dan pihak kepolisian mengadakan razia NARKOBA BAGI ANAK DAN REMAJA di setiap desa.

KLASTER 4

1. Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan sekolah gratis pada anak anak yang kurang mampu agar mereka bisa mendapatkan hak mereka sebagai anak yaitu wajib belajar 12 tahun.

2. Memohon kepada Pemerintah agar lebih memperketat keamanan dilingkungan sekolah, agar tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.

3. Memohon kepada pemerintah agar menyediakan sanggar seni yang bertujuan untuk menyalurkan minat dan bakat anak-anak yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

KLASTER 5

1. Meminta kepada Pemerintah Daerah membuat kebijakan Peraturan Daerah agar di adakanna sanksi hukum sosial ketika terjadi pernikahan USIA ANAK.

2. Memohon kepada pemerintah lebih khususnya kepada pihak yang berwajib agar lebih memperketat penjagaan di setiap ada event/acara-acara tertentu yang berpotensi terjadinya kekerasan FISIK DAN PELECEHAN.

3. Memohon kepada pemerintah lebih khususnya kepada pihak yang berwajib agar lebih mengantisipasi ketika terjadinya perkelahian terhadap anak dan MEMPERCEPAT PROSES HUKUM.

4. Memohon kepada DINAS SOSIAL agar lebih melengkapi penyediaan alat BANTU untuk anak-anak yang PENYANDANG DISABILITAS.(**)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendopo Bupati Tak Pernah Ditempati, Pemuda Bursel Soroti Komitmen La Hamidi
Tokoh Pemuda Desa Depur Nilai Pejabat Desa Salah Fokus
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Kemanusiaan di Kota Ambon
Ketum PP GMKI Prima Surbakti Ajak GMKI Ambon Hadapi Efisiensi Anggaran dengan Kreativitas dan Gotong Royong
Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak
Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak
IKHSO Ambon Desak Polres MBD Copot Kapospol Pulau Roma atas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga
GEMA-MBD Desak Pemprov dan DPRD Maluku Buka Hasil Investigasi Insiden Tongkang Patah PT BTR di Pulau Wetar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:56 WIT

Pendopo Bupati Tak Pernah Ditempati, Pemuda Bursel Soroti Komitmen La Hamidi

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:43 WIT

Tokoh Pemuda Desa Depur Nilai Pejabat Desa Salah Fokus

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:04 WIT

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Kemanusiaan di Kota Ambon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:37 WIT

Ketum PP GMKI Prima Surbakti Ajak GMKI Ambon Hadapi Efisiensi Anggaran dengan Kreativitas dan Gotong Royong

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:25 WIT

Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak

Berita Terbaru