DPC GMNI Ambon Tolak Tegas Konfercab Ilegal Oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab 

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Ambon | Maluku.Newsline.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ambon menolak tegas upaya pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) yang dinilai tidak sah, cacat prosedural, dan bertentangan dengan mekanisme organisasi yang berlaku.

Ketua DPC GMNI Ambon, Sam A. Mesak, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tertentu tersebut merupakan tindakan inkonstitusional yang mencederai marwah organisasi.

“Kami menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas segala konsekuensi maupun dampak yang ditimbulkan dari pelaksanaan Konfercab ilegal tersebut. Kegiatan itu tidak mewakili suara kader GMNI Ambon secara keseluruhan,” ujar Sam dalam keterangan tertulisnya. Rabu, (13/05/2026)

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, DPC GMNI Ambon telah melaksanakan Konferensi Cabang secara resmi pada 7 September 2024 sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Menurutnya, masa jabatan kepengurusan hasil konferensi tersebut berlaku selama dua tahun. Karena itu, apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan Konfercab GMNI Ambon di luar mekanisme resmi organisasi, maka kegiatan tersebut dinyatakan tidak sah.

“DPC GMNI Ambon telah melaksanakan Konfercab pada 7 September 2024 sesuai AD/ART. Masa jabatan kepengurusan berlaku selama dua tahun. Jadi, jika ada pihak yang mengatasnamakan Konfercab GMNI Ambon, saya tegaskan itu tidak sah,” tegasnya.

Selain itu, DPC GMNI Ambon meminta seluruh pihak, baik kader internal maupun instansi pemerintah, agar tidak menanggapi ataupun mengakui produk yang dihasilkan dari forum yang disebut ilegal tersebut.

DPC menilai, seluruh proses pergantian kepemimpinan organisasi harus tunduk pada mekanisme yang telah diatur dalam AD/ART agar memiliki legitimasi yang kuat dan diakui secara organisatoris.

Editor : KB Ambon

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Negeri Buano Desak Gubernur Maluku Realisasikan Janji Puskesmas Rawat Inap
Saniri Alifuru: Konservasi Jangan Marginalkan Masyarakat Adat
GEMA PENU SETARA Kritik Pertemuan 11 Raja Negeri, Minta Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Penyelesaian Konservasi
Mahasiswa MBD Soroti Polemik Anggaran Kelistrikan Rp9 Triliun di Maluku, Dorong Transparansi
Pemprov Maluku Apresiasi Pengawalan Mahasiswa MBD terhadap Tenaga Kerja Lokal Blok Masela
Pastikan Tenaga Kerja Lokal pada Pengembangan Blok Masela, GEMA MBD, GMBK dan Ketua Paguyuban se-Kabupaten MBD Audiensi dengan Disnakertrans Provinsi Maluku
Skandal Anggaran Publikasi Pemkot Ambon Rp13,6 Miliar Disorot, Mahasiswa Desak Kejati Maluku Usut Temuan BPK
Valentino Manduapessy Soroti Prioritas APBN: MBG dan Kopdes Berjalan, Penanganan Bencana NTT Jangan Terabaikan
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:44 WIT

Masyarakat Negeri Buano Desak Gubernur Maluku Realisasikan Janji Puskesmas Rawat Inap

Senin, 7 September 2026 - 09:51 WIT

Saniri Alifuru: Konservasi Jangan Marginalkan Masyarakat Adat

Sabtu, 5 September 2026 - 14:02 WIT

GEMA PENU SETARA Kritik Pertemuan 11 Raja Negeri, Minta Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Penyelesaian Konservasi

Kamis, 3 September 2026 - 22:53 WIT

Mahasiswa MBD Soroti Polemik Anggaran Kelistrikan Rp9 Triliun di Maluku, Dorong Transparansi

Selasa, 1 September 2026 - 23:24 WIT

Pemprov Maluku Apresiasi Pengawalan Mahasiswa MBD terhadap Tenaga Kerja Lokal Blok Masela

Berita Terbaru