Ambon | Maluku.Newsline.id — Dialog bertajuk Green Mining Dialog dengan tema “Akselerasi Pembangunan Daerah: Sinergi Pemuda dalam Optimalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat yang Ramah Lingkungan, Inklusif, dan Sadar Budaya” digelar pada pukul 10.20 WIT di Elizabeth Hotel, Kota Ambon.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan di Kota Ambon, organisasi kemahasiswaan dari seluruh perguruan tinggi di Ambon, pimpinan perguruan tinggi, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Forum ini menjadi ruang diskusi strategis untuk mendorong keterlibatan pemuda dalam tata kelola pertambangan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan di Maluku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Maluku, Arman Kalean, dalam pidatonya menekankan pentingnya kesadaran pemuda terhadap masa depan Maluku yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menilai masih ada sebagian pemuda yang belum memikirkan arah pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Saya menilai hingga saat ini masih ada pemuda yang kurang memikirkan masa depan Maluku yang inklusif,” ujar Arman.
Menurutnya, tantangan utama pemuda Maluku saat ini bukan lagi soal bantuan finansial, melainkan kesempatan kerja yang nyata dan berkelanjutan.
“Pemuda-pemuda di Maluku ini kita tidak butuh uang lagi, kita hanya butuh kerja,” tegasnya.
Arman juga menyoroti ancaman hilangnya identitas budaya di sejumlah wilayah Maluku, termasuk bahasa daerah yang mulai punah.
“Maluku ini kita punya daerah yang sangat besar, tapi terdapat juga banyak daerah yang tidak punya lagi bahasa sebagai jati diri,” katanya.
Selain itu, ia mendorong penguatan pengawasan dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk meminta agar Sekretaris Daerah Maluku memastikan adanya Dewan Pengawas CSA. Ia juga mengingatkan pentingnya peran pemuda dalam meredam konflik sejak dini.
“Konflik hari ini jangan ditunggu konflik baru para petinggi hadir. Tapi sebelum konflik, kita sebagai pemuda sudah harus mampu menyelesaikannya,” ujar Arman.
Dialog ini menghadirkan sejumlah pemateri, di antaranya pengacara pertambangan Helena Ismail, mantan anggota Ombudsman RI La Ode, serta Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayah Wajo, Anggota DPRD Provinsi Maluku, dan Akademisi Unipatti Ambon.
Dalam pemaparannya, Helena Ismail menekankan bahwa besarnya potensi pertambangan di Maluku harus diiringi dengan pengelolaan yang berwawasan lingkungan dan pemahaman hukum yang memadai di tengah masyarakat.
“Karena di Maluku ini potensi wilayah pertambangan sangat besar, maka di situlah dapat ditata ramah lingkungan,” jelas Helena.
Ia menambahkan bahwa peran pengacara hukum pertambangan tidak semata-mata membela kepentingan ekonomi, tetapi juga memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
“Kami di bidang hukum pertambangan hanya melakukan pengawasan terhadap pertambangan yang berbasis ramah lingkungan, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami situasi ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayah Wajo, menyoroti pentingnya harmonisasi kebijakan dalam tata kelola pertambangan, khususnya pertambangan rakyat.
“Kita berbicara soal harmonisasi, tata kelola wilayah pertambangan ini harus berbasis pertambangan rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan pertambangan ke depan harus menjamin hak-hak masyarakat adat di berbagai wilayah Maluku, seperti Seram Barat, Buru, dan Maluku Barat Daya (MBD).
“Ketika kita membahas pertambangan rakyat, harapannya kita bicara soal semua hak masyarakat adat. Karena ketika kelola pertambangan tidak berbasis rakyat, maka akan jadi persoalan,” tegas Alhidayah.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak memandang sektor pertambangan hanya dari perspektif nasional semata, mengingat dampak langsungnya dirasakan oleh daerah.
“Pemerintah pusat juga jangan hanya melihat pertambangan ini ada di pusat, karena sebagian besar operasinya ada di pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Melalui dialog ini, para peserta berharap lahir komitmen bersama antara pemuda, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong pertambangan rakyat yang adil, berkelanjutan, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan nilai-nilai budaya Maluku. (EH)










