Ketua GMP2M Soroti Dugaan Modus Operandi dalam Penyaluran Bansos di Negeri Manusela

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Maluku tengah | Maluku.Newsline.id Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Negeri Manusela, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menuai sorotan. Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Pelajar Manusela (GMP2M), Michael Amanukuany, menyampaikan keresahan masyarakat dan menduga adanya kejanggalan serius dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

Amanukuany menegaskan bahwa Bansos seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak berdasarkan kategori keluarga penerima manfaat (KPM) yang ditetapkan pemerintah, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan.

“Bansos itu harus disalurkan kepada rakyat yang benar-benar membutuhkan dan masuk dalam golongan penerima sesuai prosedur. Tetapi yang terjadi di Negeri Manusela justru sebaliknya, karena banyak penerima yang tidak layak secara aturan,” katanya kepada media ini Kamis (11/12/2025).

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

51 Penerima Bansos Diduga Tidak Layak

Menurut data yang diterima pihaknya, terdapat 51 orang penerima Bansos di Negeri Manusela yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai KPM. Temuan tersebut mencakup penerima dengan kategori tidak wajar, antara lain:

  • Anak di bawah umur
  • Warga yang belum berkeluarga
  • ASN
  • Warga yang sudah meninggal 10–20 tahun
  • Orang dengan KTP di wilayah lain

Amanukuany menyebut bahwa kondisi ini menunjukkan adanya persoalan serius pada pendataan maupun proses verifikasi.

“Ini sangat janggal. Bagaimana mungkin anak di bawah umur, ASN, bahkan orang yang sudah meninggal sejak puluhan tahun masih tercatat sebagai penerima? Ini menunjukkan ada masalah besar dalam data Bansos Negeri Manusela,” ujar Amanukuany.

Dugaan Modus Operandi dan Permintaan Evaluasi

Ia menduga adanya modus operandi dalam pendataan penerima Bansos, mengingat masalah serupa telah terjadi berulang kali meski dengan pola yang berbeda.

“Saya menduga ada modus operandi yang dibeking melalui data tertentu. Penyaluran Bansos di Manusela sudah berulang kali bermasalah, dan selalu ada pola-pola baru yang tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Amanukuany juga mempertanyakan validitas data yang diklaim sebagai data resmi dari Kementerian Sosial. Menurutnya, jika data tersebut benar berasal dari pusat, maka mustahil anak di bawah umur atau warga yang tidak memiliki KTP dapat terdaftar sebagai penerima.

“Kalau ini benar data resmi Kemensos, lalu bagaimana dengan yang belum punya identitas kependudukan? Bagaimana anak yang belum berumah tangga bisa masuk daftar penerima? Ini jelas harus diselidiki,” ucapnya.

Atas berbagai temuan tersebut, GMP2M mendesak pemerintah provinsi maupun pusat untuk segera mengambil langkah tegas.

“Saya meminta pemerintah daerah, provinsi, dan pemerintah pusat untuk mengevaluasi total penyaluran Bansos di Negeri Manusela. Semua harus disesuaikan dengan prosedural yang berlaku agar rakyat kecil tidak terus dirugikan,” tutupnya. (EH)

 

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Sou Upaa Melawan Gelar Aksi di Kantor Camat Seram Utara, Soroti Masalah TN Manusela & BPKH
Masyarakat Adat Huaulu Kembali Bergerak Tolak Tapal Batas TN Manusela dan BPKH
Masyarakat Adat Hatuolo Pasang Sasi, Tolak Tapal Batas BTN Manusela yang Dimajukan BPKH dari 10 Km ke 2 Km
Masyarakat Adat Kaloa Gelar Aksi Tolak Pergeseran Batas TN Manusela, Tuntut Pengakuan Hak Adat
Siswa SD Negeri 40 Maluku Tengah Lestarikan Warisan Leluhur Lewat Ujian Praktik Seni Budaya
Persoalan Wilayah Adat Dibahas Tanpa Pemangku Adat, GemaPenuSetara Angkat Suara
Tiga Pendaki Alami Hipotermia dan Cedera, Tim SAR Gabungan Evakuasi 13 Pendaki Gunung Simalopu
Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penetapan Batas Kawasan Hutan di Wilayah Adat Manusela dan Maraina
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIT

Masyarakat Adat Huaulu Kembali Bergerak Tolak Tapal Batas TN Manusela dan BPKH

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:06 WIT

Masyarakat Adat Hatuolo Pasang Sasi, Tolak Tapal Batas BTN Manusela yang Dimajukan BPKH dari 10 Km ke 2 Km

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:28 WIT

Masyarakat Adat Kaloa Gelar Aksi Tolak Pergeseran Batas TN Manusela, Tuntut Pengakuan Hak Adat

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:34 WIT

Siswa SD Negeri 40 Maluku Tengah Lestarikan Warisan Leluhur Lewat Ujian Praktik Seni Budaya

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:57 WIT

Persoalan Wilayah Adat Dibahas Tanpa Pemangku Adat, GemaPenuSetara Angkat Suara

Berita Terbaru