Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Maluku.Newsline.id — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), M. Risyad Fahlefi, menegaskan bahwa penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan desain ketatanegaraan yang sah, konstitusional, dan paling ideal bagi sistem demokrasi Indonesia.

Dikutip dari mediahub.polri.go.id, Senin (26/01/2026), Risyad menyatakan, secara yuridis-konstitusional, posisi Polri telah diatur secara jelas dalam UUD NRI Tahun 1945 dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan Polri sebagai alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Menurutnya, wacana yang mempertanyakan posisi Polri sering kali tidak berangkat dari analisis konstitusi, melainkan dari kepentingan politik sesaat yang justru berpotensi melemahkan sistem ketatanegaraan dan stabilitas nasional.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara akademik dan konstitusional, belum ada alasan kuat berkaitan dengan posisi Polri yang berada di bawah Presiden. Justru itulah desain paling ideal dalam sistem presidensial seperti Indonesia, karena menjamin kejelasan komando, akuntabilitas politik, tidak terlalu birokratis dan mempermudah garis tanggung jawab negara terhadap keamanan rakyat,” tegas Risyad Falefi.

“Yang perlu dikritisi bukan posisinya, melainkan kualitas pelaksanaan tugasnya. Polri harus terus diperkuat agar profesional, presisi, dan taat hukum. Memindahkan atau mengaburkan posisi Polri justru berisiko menciptakan ketidakpastian sistemik,” lanjutnya.

Risyad menekankan bahwa dalam negara demokrasi modern, institusi kepolisian memang berada langsung di bawah kepala pemerintahan, namun tetap diawasi melalui mekanisme hukum, parlemen, dan kontrol publik.

“GMNI berpandangan tegas bahwa Polri harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan. Selama bekerja berdasarkan hukum, menjunjung HAM, dan berpihak pada kepentingan rakyat, maka Polri di bawah Presiden adalah pilihan paling rasional dan konstitusional, serta sesuai dengan amanat reformasi” ujarnya.

Ia juga menegaskan dukungan DPP GMNI terhadap penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan, bukan dengan pendekatan populis yang tidak berbasis konstitusi.

“Reformasi institusi tidak dilakukan dengan mengutak-atik struktur ketatanegaraan, tetapi dengan memperkuat integritas, transparansi, serta memastikan keberpihakan Polri pada keadilan sosial,” pungkas Risyad.

DPP GMNI menyatakan akan terus mengambil posisi kritis-objektif dalam mengawal isu-isu strategis kebangsaan, khususnya yang menyangkut demokrasi, supremasi hukum, dan kepentingan rakyat. (EH)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMIT Kecam Kriminalisasi Warga Adat Halmahera Utara, Nilai Negara Lebih Lindungi Investasi
Audiensi di Komnas HAM, GMNI Dorong Penegakan HAM Tanpa Impunitas
GMNI Tagih Janji Negara, RUU PPRT Didorong Segera Jadi Undang-Undang
BUMO DPP GMNI Dorong Kader Jadi Pengusaha, Tegaskan Kewirausahaan Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
GMNI Tolak Polri di Bawah Kementerian, Tegaskan Independensi sebagai Pilar Demokrasi
Pencabutan 28 Izin Dinilai Baru Awal, GMNI Bongkar Krisis Kehutanan Nasional
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik
Pengukuhan DPP GMNI Versi Sujahri–Mahfud Tuai Kecaman, Dinilai Cederai Semangat Persatuan
Berita ini 34 kali dibaca
Artikel ini dikutip langsung dari mediahub.polri.go.id

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:32 WIT

SMIT Kecam Kriminalisasi Warga Adat Halmahera Utara, Nilai Negara Lebih Lindungi Investasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:09 WIT

Audiensi di Komnas HAM, GMNI Dorong Penegakan HAM Tanpa Impunitas

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:28 WIT

GMNI Tagih Janji Negara, RUU PPRT Didorong Segera Jadi Undang-Undang

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:10 WIT

BUMO DPP GMNI Dorong Kader Jadi Pengusaha, Tegaskan Kewirausahaan Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:14 WIT

GMNI Tolak Polri di Bawah Kementerian, Tegaskan Independensi sebagai Pilar Demokrasi

Berita Terbaru