GMNI Tolak Polri di Bawah Kementerian, Tegaskan Independensi sebagai Pilar Demokrasi

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Maluku.Newsline.id – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) dibawah kepemimpinan Sujahri Somar, menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mana pun. GMNI menilai independensi Polri merupakan fondasi utama bagi tegaknya hukum, keadilan, serta keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Menurut GMNI, Polri yang mandiri tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi institusi penjaga kepercayaan publik, pelindung masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan, serta penjamin terpenuhinya hak-hak warga negara secara adil dan setara.

Sejak reformasi 1998, Polri telah menegaskan posisinya sebagai institusi sipil yang profesional dan terlepas dari dominasi militer maupun kepentingan politik praktis. Posisi tersebut, kata GMNI, merupakan hasil dari perjuangan panjang reformasi yang tidak boleh ditarik mundur.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menempatkan Polri di bawah kementerian berpotensi melemahkan netralitas institusi kepolisian. Hal ini membuka ruang politisasi dan intervensi kekuasaan, sehingga keputusan penegakan hukum dapat dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu,” tegas Somar dalam pernyataan sikapnya, Jumat (30/1/2026).

GMNI menilai bahwa profesionalisme Polri hanya dapat dijaga apabila lembaga tersebut berdiri secara mandiri dan akuntabel. Polri yang independen memiliki ruang untuk bertindak objektif, menindak pelanggaran hukum tanpa diskriminasi, serta memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebaliknya, jika Polri berada di bawah kementerian, GMNI memperingatkan akan muncul risiko besar berupa intervensi politik dalam proses penegakan hukum, melemahnya sistem pengawasan internal, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Ketika independensi terganggu, maka legitimasi dan kredibilitas Polri sebagai penegak hukum juga ikut terancam,” lanjutnya.

Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal agenda demokrasi dan reformasi, GMNI menyerukan kepada seluruh elemen bangsa—mulai dari mahasiswa, aktivis, akademisi, hingga masyarakat sipil—untuk bersama-sama menjaga dan mempertahankan independensi Polri.

GMNI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi publik melalui diskusi kebangsaan, kajian kritis, publikasi opini, serta aksi konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi melemahkan demokrasi.

“Independensi Polri bukan kepentingan institusi tertentu, melainkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia. Ini menyangkut masa depan hukum, keadilan, dan keamanan nasional,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, GMNI menegaskan bahwa penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan langkah strategis untuk memastikan Polri tetap menjadi lembaga profesional, netral, dan dipercaya publik.

“Polri yang independen adalah simbol reformasi, pilar demokrasi, dan penjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. GMNI akan terus mengawal isu ini demi masa depan hukum dan demokrasi yang lebih baik,” tutupnya. (EH)

Editor : Eston Halamury

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMIT Kecam Kriminalisasi Warga Adat Halmahera Utara, Nilai Negara Lebih Lindungi Investasi
Audiensi di Komnas HAM, GMNI Dorong Penegakan HAM Tanpa Impunitas
GMNI Tagih Janji Negara, RUU PPRT Didorong Segera Jadi Undang-Undang
BUMO DPP GMNI Dorong Kader Jadi Pengusaha, Tegaskan Kewirausahaan Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Pencabutan 28 Izin Dinilai Baru Awal, GMNI Bongkar Krisis Kehutanan Nasional
Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik
Pengukuhan DPP GMNI Versi Sujahri–Mahfud Tuai Kecaman, Dinilai Cederai Semangat Persatuan
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:32 WIT

SMIT Kecam Kriminalisasi Warga Adat Halmahera Utara, Nilai Negara Lebih Lindungi Investasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:09 WIT

Audiensi di Komnas HAM, GMNI Dorong Penegakan HAM Tanpa Impunitas

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:28 WIT

GMNI Tagih Janji Negara, RUU PPRT Didorong Segera Jadi Undang-Undang

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:10 WIT

BUMO DPP GMNI Dorong Kader Jadi Pengusaha, Tegaskan Kewirausahaan Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:14 WIT

GMNI Tolak Polri di Bawah Kementerian, Tegaskan Independensi sebagai Pilar Demokrasi

Berita Terbaru