Pengukuhan DPP GMNI Versi Sujahri–Mahfud Tuai Kecaman, Dinilai Cederai Semangat Persatuan

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Buru | Maluku.Newsline.id — Pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) versi Sujahri Somar dan Amir Mahfud yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026, di Hotel Golden Boutique, Jakarta, menuai gelombang kecaman dari kader GMNI di berbagai daerah. Agenda tersebut dinilai mencederai nilai-nilai perjuangan GMNI dan memperdalam konflik internal organisasi.

Sejumlah kader GMNI se-Indonesia menilai pengukuhan tersebut sebagai langkah sepihak yang mencerminkan hasrat kekuasaan, sekaligus mengubur cita-cita persatuan yang sebelumnya digaungkan dalam Kongres Bandung. Alih-alih memilih jalan rekonsiliasi dan peleburan kekuatan organisasi, kubu Sujahri–Mahfud justru dianggap mempertegas perpecahan.

Para kader menilai sikap tersebut bertentangan dengan semangat Marhaenisme yang menjunjung tinggi persatuan, kolektivitas, dan perjuangan ideologis. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan melemahkan konsolidasi organisasi secara nasional.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reaksi keras datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Buru yang secara tegas mengecam pelaksanaan pengukuhan tersebut. Ketua DPC GMNI Buru, Bung Sukardi Makian, menilai agenda tersebut telah mencederai marwah organisasi.

“Pengukuhan DPP GMNI versi Sujahri–Mahfud yang hari ini berlangsung di Jakarta, tepatnya di Golden Boutique Hotel, telah mencederai semangat persatuan organisasi. Kami sangat menyayangkan tindakan ini dan mengutuk keras pengukuhan tersebut,” tegas Bung Sukardi Kamis (15/1/2026).

Sikap serupa juga disampaikan Sekretaris DPC GMNI Buru, Bung Arfiyan Salasiwa. Ia menegaskan penolakan organisasinya terhadap kepengurusan yang dikukuhkan oleh kubu Sujahri–Mahfud.

“Atas pengukuhan DPP GMNI versi Sujahri–Mahfud ini, kami DPC GMNI Buru dengan tegas mengecam dan menolak keberadaan DPP GMNI versi tersebut,” ujarnya.

Sebagai informasi, Rekonsiliasi Persatuan Nasional dan Pengukuhan DPP GMNI Periode 2025–2028 telah resmi dilaksanakan pada 15–17 Desember 2025 di Inna Bali Heritage, Denpasar, Bali. Agenda tersebut dipimpin oleh Bung Risyad Fahlefi sebagai Ketua Umum dan Bung Patra Dewa sebagai Sekretaris Jenderal, serta dinyatakan sebagai penutup resmi babak perpecahan di tubuh GMNI.

Dengan demikian, munculnya pengukuhan DPP GMNI di luar hasil rekonsiliasi nasional tersebut dinilai sebagai tindakan yang secara sengaja merusak persatuan organisasi dan dianggap tidak sah serta ilegal karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI. (EH)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi di Komnas HAM, GMNI Dorong Penegakan HAM Tanpa Impunitas
GMNI Tagih Janji Negara, RUU PPRT Didorong Segera Jadi Undang-Undang
BUMO DPP GMNI Dorong Kader Jadi Pengusaha, Tegaskan Kewirausahaan Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
GMNI Tolak Polri di Bawah Kementerian, Tegaskan Independensi sebagai Pilar Demokrasi
Pencabutan 28 Izin Dinilai Baru Awal, GMNI Bongkar Krisis Kehutanan Nasional
Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi Tegaskan Posisi Polri di Bawah Presiden Paling Ideal dan Konstitusional
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik
DPC GMNI SBT Tolak Pelantikan DPP GMNI Versi Sujahri-Mahfud di Jakarta
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:09 WIT

Audiensi di Komnas HAM, GMNI Dorong Penegakan HAM Tanpa Impunitas

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:28 WIT

GMNI Tagih Janji Negara, RUU PPRT Didorong Segera Jadi Undang-Undang

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:10 WIT

BUMO DPP GMNI Dorong Kader Jadi Pengusaha, Tegaskan Kewirausahaan Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:14 WIT

GMNI Tolak Polri di Bawah Kementerian, Tegaskan Independensi sebagai Pilar Demokrasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:04 WIT

Pencabutan 28 Izin Dinilai Baru Awal, GMNI Bongkar Krisis Kehutanan Nasional

Berita Terbaru