Masyarakat Adat Depur Ultimatum Camat Kei Besar dan Sekda Malra: Batalkan SK 103 atau Jangan Salahkan Anak Negeri

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

🗓️ Selasa, 22 Juli 2025
📰 Maluku.Newsline.id

Depur, Maluku Tenggara — Masyarakat adat Tien-Tel Ohoi Depur, Kecamatan Kei Besar, kembali menyuarakan tuntutan kepada Camat Kei Besar, Saudara Titus Betaubun, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara agar segera menunjukkan itikad baik dengan membatalkan Surat Keputusan Nomor 103 yang dianggap cacat prosedural dan bertentangan dengan nilai-nilai hukum serta adat istiadat setempat.

SK yang dipersoalkan tersebut diterbitkan tanpa proses musyawarah adat, tidak melibatkan partisipasi masyarakat, dan dinilai mencederai semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Masyarakat menegaskan bahwa keputusan sepihak tersebut telah merusak tatanan lokal dan mengancam keberlangsungan nilai-nilai budaya yang selama ini dijaga dengan baik.

“Kami masih membuka ruang untuk dialog. Harapan kami, Camat dan Sekda mengambil langkah bijak dengan membatalkan SK 103 dan menyampaikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat,” ujar seorang tokoh adat Depur.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, masyarakat adat juga memberikan peringatan keras. Apabila dalam dua hari ke depan tidak ada perkembangan positif atau tanda-tanda itikad baik dari kedua pejabat publik tersebut, maka masyarakat siap mengambil langkah lanjutan yang lebih luas dan terbuka.

“Jangan salahkan kami anak negeri bila kemudian suara kami berubah menjadi gelombang penolakan yang lebih keras. Kami bukan pembangkang, kami hanya menuntut keadilan dan penghormatan terhadap adat dan hukum yang berlaku,” tegas seorang pemuda adat dalam pertemuan terbuka yang berlangsung di tengah-tengah masyarakat.

Pernyataan sikap ini menjadi bukti bahwa masyarakat adat Depur tidak akan tinggal diam jika hak dan marwah mereka diinjak-injak. Mereka tetap menjunjung tinggi konstitusi dan menyampaikan aspirasi secara damai, namun dengan semangat perjuangan yang tak akan surut.

Masyarakat Depur kini menunggu, namun waktu terus berjalan. Pilihannya ada di tangan pemegang kewenangan: memilih berdiri bersama rakyat atau melawan arus suara keadilan.

Editor : | SS37

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Talut Jalan Hila–Jerusu Mudah Pecah, Warga Minta Kualitas Pekerjaan Diperiksa
GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal
Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Perairan Seram Bagian Barat
Jam Belajar Siswa di Aru Dihentikan Saat Hujan, Guru Kuatir Sekolah Roboh
Dugaan Pungli Tunjangan Guru di SMPN 05 Ambalau Jadi Sorotan Publik
Speedboat Rute Sinairusi -Tepa Tenggelam, 7 Penumpang Masih Dalam Pencarian
Dukung Penegerian Sekolah Yayasan, Mahasiswa MBD: Pendidikan Investasi Peradaban, Bukan Ajang Konflik
Polemik Upah Proyek Pustu Oirleli di MBD, Pekerja: Tidak di Bayar Maka Akan di Jual Bagunan Ini
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 00:05 WIT

Talut Jalan Hila–Jerusu Mudah Pecah, Warga Minta Kualitas Pekerjaan Diperiksa

Senin, 13 Juli 2026 - 13:10 WIT

GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:06 WIT

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Perairan Seram Bagian Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:59 WIT

Jam Belajar Siswa di Aru Dihentikan Saat Hujan, Guru Kuatir Sekolah Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:47 WIT

Dugaan Pungli Tunjangan Guru di SMPN 05 Ambalau Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru