PANSER UKIM Tegaskan Komitmen Kawal Penanganan Dugaan Pelecehan Oknum Polisi di Polres SBB

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum PANSER UKIM, Mackael Rumawatine, S.H

Foto: Ketua Umum PANSER UKIM, Mackael Rumawatine, S.H

Kab.SBB | Maluku.Newsline.id — Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali diterpa isu serius di Maluku. Seorang oknum anggota Polres Seram Bagian Barat (SBB) berinisial Aipda RH dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan pelecehan seksual dan pengancaman terhadap seorang perempuan berinisial MK. Kasus ini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian terhadap komitmen penegakan disiplin serta hukum di tubuh kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Persekutuan Anak Seram Universitas Kristen Indonesia Maluku (PANSER UKIM) menyatakan sikap tegas untuk mengawal proses penanganan kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Propam Polres SBB.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa terhadap isu kekerasan seksual, sekaligus dorongan agar penegakan hukum dilakukan secara adil, profesional, dan akuntabel, khususnya ketika dugaan pelanggaran melibatkan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi dan kronologi yang beredar di ruang publik, dugaan peristiwa pelecehan seksual dan pengancaman tersebut terjadi pada akhir Desember 2025 di Masohi. Korban, MK, kemudian secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Propam Polres SBB pada Senin, 5 Januari 2026. Saat ini, perkara tersebut masih berada dalam tahap pemeriksaan internal.

Ketua Umum PANSER UKIM, Mackael Rumawatine, S.H., menegaskan bahwa pengawalan yang dilakukan pihaknya tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses hukum, melainkan memastikan agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Kami memandang bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran hukum, terlebih yang berkaitan dengan kekerasan seksual, harus diproses secara serius, profesional, dan transparan. PANSER UKIM berkomitmen untuk mengawal agar kasus ini tidak diabaikan dan ditindaklanjuti sampai ada kepastian hukum,” ujar Mackael,dalam keterangannya kepada media ini Sabtu (17/01/2026)

Ia menambahkan, pengawalan publik sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta memastikan prinsip equality before the law benar-benar diterapkan.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan PANSER UKIM, Bob Dirck Wattimury, menegaskan bahwa penanganan perkara ini harus dilakukan secara objektif dan bebas dari konflik kepentingan, mengingat terlapor merupakan anggota kepolisian.

“Keterbukaan informasi dan keseriusan aparat dalam menangani perkara ini menjadi indikator penting bagi penegakan hukum yang berintegritas. Oleh karena itu, kami akan terus memantau perkembangan proses pemeriksaan hingga tuntas,” tegas Wattimury.

PANSER UKIM menegaskan bahwa sikap pengawalan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dan tidak berpihak pada siapa pun, selain pada prinsip keadilan dan supremasi hukum. Organisasi mahasiswa tersebut berharap seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan preseden buruk bagi upaya pemberantasan kekerasan seksual dan penegakan hukum di wilayah Maluku.(MS)

Penulis : Melris Salmanu

Editor : Eston Halamury

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Perairan Seram Bagian Barat
GMNI SBB Dorong Kejaksaan Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Desa Ahiolo-Abio
Nelayan Desa Kawa Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Hilang di Laut
Pemuda Diduga Keroyok Warga Honitetu di Rumberu, Keluarga Minta Polisi Bertindak
Potensi Besar, Akses Terbatas: Warga Taniwel Timur Harap Perbaikan Jalan Tani
Tradisi Koinonia Hidupkan Gotong Royong, Warga Waraloin dan Uwen Bangun Rumah Bersama
Sorotan Anggaran TP PKK SBB, Aldi: Jangan Bangun Opini Tanpa Data
Konflik Antarwarga Terjadi di SBB, Diduga Berawal dari Ucapan Menghina dan Aksi Ugal-ugalan
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:06 WIT

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Perairan Seram Bagian Barat

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:50 WIT

GMNI SBB Dorong Kejaksaan Tuntaskan Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Desa Ahiolo-Abio

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:28 WIT

Nelayan Desa Kawa Ditemukan Selamat Setelah Dua Hari Hilang di Laut

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:10 WIT

Pemuda Diduga Keroyok Warga Honitetu di Rumberu, Keluarga Minta Polisi Bertindak

Selasa, 28 April 2026 - 19:32 WIT

Potensi Besar, Akses Terbatas: Warga Taniwel Timur Harap Perbaikan Jalan Tani

Berita Terbaru