Ambon | Maluku.Newsline.id — Kelompok Pemuda dan Mahasiswa Ambalau yang berdomisili di Kota Ambon menyoroti minimnya efektivitas pengawasan dan kinerja kepolisian di wilayah Maluku, khususnya Polda Maluku, menyusul belum terungkapnya kasus penikaman terhadap seorang penjual petasan asal Ambalau, Hawa Bahta, yang terjadi di depan Kampus PGSD Universitas Pattimura (Unpatti) beberapa hari lalu.
Sebagai bentuk desakan, mereka mendatangi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Polres Pulau-Pulau Lease, hingga Markas Polda Maluku untuk meminta kejelasan serta progres penyelidikan kasus tersebut. Mereka menilai lambannya pengungkapan kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga Ambalau yang merantau dan beraktivitas di Kota Ambon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu Pemuda Ambalau, Arman Lesilawang, menyampaikan bahwa maraknya tindak kriminal di Kota Ambon patut menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Menurutnya, kota yang selama ini dikenal dengan motto “Ambon Manise” justru kerap diwarnai aksi kriminal di ruang-ruang publik, meskipun pengawasan kepolisian diklaim telah difokuskan pada titik-titik strategis.
“Kinerja kepolisian patut dipertanyakan. Kasus kriminal muncul di mana-mana, termasuk penikaman terhadap ibunda Hawa Bahta yang terjadi belum lama ini,” ujar Arman, Senin (15/12/2025).
Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah kejadian biasa, melainkan tindak pidana murni yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak Polda Maluku agar segera mengungkap pelaku dan motif di balik penikaman tersebut.
“Satu kasus belum selesai, kejadian serupa sudah terjadi lagi. Polda Maluku harus cepat tanggap agar supremasi hukum benar-benar ditegakkan dan korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Aksi Tekanan ke Markas Kepolisian
Pemuda dan Mahasiswa Ambalau menyatakan komitmennya untuk terus melakukan aksi tekanan dengan mendatangi kantor-kantor kepolisian terkait guna memantau langsung perkembangan penyidikan kasus penikaman tersebut. Mereka menilai kondisi keamanan di Kota Ambon saat ini tidak lagi memberikan rasa aman, terutama bagi masyarakat perantau yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas ekonomi di kota ini.
Selain itu, mereka juga mendorong aparat kepolisian untuk menerapkan pendekatan multidisipliner dalam penanganan kasus kriminal. Pendekatan tersebut meliputi pemanfaatan teknologi forensik modern, peningkatan profesionalisme penyidik, penggunaan sistem data terintegrasi, penguatan fungsi intelijen, serta koordinasi lintas lembaga penegak hukum.
“Tanpa kesiapan yang menyeluruh, kasus-kasus seperti ini berpotensi menjadi cold case atau berjalan di tempat. Hal ini tentu akan semakin melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tambah Arman.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyelidikan kasus penikaman terhadap Hawa Bahta. (EH)
Penulis : Eston Halamury













