Penggalangan Dana “Korek Api” yang Klaim untuk Gereja Jadi Perhatian Publik

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon | Maluku.Newsline.id – Sebuah unggahan di media sosial yang dibagikan sekitar 20 jam lalu oleh akun Fecebook,Mayaka Tabalessy Usmany, menjadi perhatian publik.

Unggahan tersebut berisi peringatan kepada masyarakat di sejumlah wilayah di Maluku dan Papua agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas penggalangan dana yang mengatasnamakan Gereja Kristen Protestan Injili Indonesia (GKPII).

Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa secara kelembagaan, GKPII tidak memberikan mandat dan tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang melakukan penjualan barang di ruang publik atas nama gereja.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas yang dimaksud antara lain penjualan korek api dan barang sejenis yang diklaim sebagai bagian dari pengumpulan dana. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Unggahan tersebut juga menyoroti penggunaan surat rekomendasi yang dijadikan dasar legitimasi oleh pihak-pihak tertentu. Keabsahan surat tersebut dinyatakan tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena tidak sesuai dengan mekanisme resmi lembaga.

Bahkan, individu yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut disebut telah tidak lagi memiliki hubungan struktural dengan GKPII sejak beberapa tahun lalu, berdasarkan keputusan internal organisasi.

Penekanan khusus diberikan pada informasi mengenai surat rekomendasi yang mencantumkan nama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa. Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, surat yang diduga fiktif itu mencantumkan tujuan penggalangan dana untuk pembangunan gereja baru GKPII Jemaat Ruhama AMI.

Namun, disebutkan bahwa jemaat yang dimaksud kini telah berubah nama menjadi Bethel dan berlokasi di kawasan Benteng Atas (Bentas), Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Disebutkan pula bahwa perubahan nama jemaat dan status gereja tersebut mempertegas bahwa klaim dalam surat rekomendasi tidak lagi sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat yang tidak mengetahui perkembangan tersebut.

Oleh karena itu, pencantuman nama gereja dan pejabat publik dalam dokumen penggalangan dana tanpa pembaruan dan klarifikasi resmi dinilai sebagai hal yang patut dicermati secara serius.

Respons warganet terhadap unggahan ini menunjukkan adanya kekhawatiran di tingkat masyarakat. Sejumlah warga Kota Ambon, khususnya yang beraktivitas di kawasan Pasar Mardika, mengaku resah karena aktivitas penjualan tersebut disebut terjadi hampir setiap hari. Aktivitas yang berlangsung berulang kali di ruang publik dinilai mengganggu kenyamanan serta menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan tersebut.

Selain penjualan korek api, beberapa warganet juga menyebut adanya penjualan pembatas Alkitab dengan alasan penggalangan dana yang serupa.

Meski disampaikan sebagai pengalaman pribadi, informasi tersebut memperkuat dorongan publik agar masyarakat lebih kritis dan tidak mudah percaya pada klaim yang mengatasnamakan lembaga keagamaan.

Secara umum, unggahan tersebut memuat imbauan agar masyarakat lebih selektif dan berani menolak aktivitas penggalangan dana yang tidak disertai kejelasan mandat dan dokumen resmi.

Penegasan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi dan verifikasi dalam menjaga ketertiban ruang publik serta melindungi nama baik gereja dan pemerintah daerah.(MS)

Penulis : Melris Salmanu

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKPELMABATIM Ambon Buka Babak Baru, Kongres Ke-V Lahirkan Pemimpin Periode 2026–2028
KMHDI Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Desak Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Lokal
GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal
Bob Dirck Wattimury dan Levi Latupapua Terpilih Pimpin GMKI Komisariat Hukum UKIM Periode 2026-2028
Kader IMM Maluku Terlantar 2 Bulan di Jakarta Pasca-DAMNAS, Kepemimpinan DPD dan PC Ambon Disorot
Musyawarah Besar Ke-I IP2H Lahirkan Kepengurusan Baru, Siap Tata Organisasi Demi Masa Depan Hatumete
Lomba Tari Kreasi Budaya Maluku 2026 Jadi Ajang Unjuk Kreativitas Generasi Muda
Hasil Musycab XV IMM Kota Ambon dipersoalkan, Ketua Panitia: Kemenangan Diluar Sidang Tidak Memiliki Legitimasi
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:09 WIT

IKPELMABATIM Ambon Buka Babak Baru, Kongres Ke-V Lahirkan Pemimpin Periode 2026–2028

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13 WIT

KMHDI Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Desak Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 13:10 WIT

GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:07 WIT

Bob Dirck Wattimury dan Levi Latupapua Terpilih Pimpin GMKI Komisariat Hukum UKIM Periode 2026-2028

Senin, 29 Juni 2026 - 16:33 WIT

Kader IMM Maluku Terlantar 2 Bulan di Jakarta Pasca-DAMNAS, Kepemimpinan DPD dan PC Ambon Disorot

Berita Terbaru