Samsat Minta Manfaatkan Aturan Pengurangan Pajak Kendaraan Tahun 2024

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, Newsline. Id– Ada Kabar gembira bagi masyarakat kabuoaten Buol khususnya bagi setiap pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat, sebab di pengunjung akhir tahun 2024 ini pemerintah Provinsi atau Gubernur Sulawesi Tengah memberikan konpensasi berupa insentif bagi setia pemilik kendaraan untuk pengurangan biaya pokok pajak kendaraan maupun denda. Hal ini di sampaikan Kepala Samsat Buol Zulkifli pada Media ini Rabu 18/12/2024

Dijelaskannya adapun mulai berlakunya kebijakan Gubernur untuk pengurangan pokok pajak dan denda kendaraan di mulai dari tanggal 2 Desember 2024 sampai tanggal 28 Desember 2024 dan sejak disosialisasikan kepada masyarakat kebijakan ini animo warga yang datang mengurus kendaraannya setiap hari datang di kantor Samsat lancar di berikan pelayanan dengan baik.

“Setiap hari kami berikan pelayanan kepada warga yang datang mengurus dokumen pajak kendaraannya yang sudah menunggak. “ujar Zulkifli

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut keputusan Gubernur Sulawesi Tengah

IMG 20241218 WA0010Ia, menuturkan selain kendaraan milik warga Samsat juga memberikan pelayanan kepada perusahaan wajib pajak yang memiliki kendaraan termasuk semua kendaraan alat berat dan kendaraan yang di kuasai pimpinan OPD .

“kami berharap kepada semua masyarakat Buol agar memanfaatkan momen ini untuk secepatnya mengurus kendaraannya yang pajaknya menunggak sebelum batas waktu selesai agar tidak mendapat masalah dikemudian hari. .“demikian Zulkifli kepala Samsat Buol yang murah senyum ini. (Utham)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendopo Bupati Tak Pernah Ditempati, Pemuda Bursel Soroti Komitmen La Hamidi
Tokoh Pemuda Desa Depur Nilai Pejabat Desa Salah Fokus
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Kemanusiaan di Kota Ambon
Ketum PP GMKI Prima Surbakti Ajak GMKI Ambon Hadapi Efisiensi Anggaran dengan Kreativitas dan Gotong Royong
Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak
Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak
IKHSO Ambon Desak Polres MBD Copot Kapospol Pulau Roma atas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga
GEMA-MBD Desak Pemprov dan DPRD Maluku Buka Hasil Investigasi Insiden Tongkang Patah PT BTR di Pulau Wetar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:56 WIT

Pendopo Bupati Tak Pernah Ditempati, Pemuda Bursel Soroti Komitmen La Hamidi

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:43 WIT

Tokoh Pemuda Desa Depur Nilai Pejabat Desa Salah Fokus

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:04 WIT

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Kemanusiaan di Kota Ambon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:37 WIT

Ketum PP GMKI Prima Surbakti Ajak GMKI Ambon Hadapi Efisiensi Anggaran dengan Kreativitas dan Gotong Royong

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:25 WIT

Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak

Berita Terbaru