Maluku Barat daya| Maluku.Newsline.id—12 November 2025, Kasus perobekan seragam yang dilakukan oleh seorang guru terhadap tiga siswa SMP Negeri 5 Ilmarang akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak sekolah, guru bersangkutan, dan orang tua siswa telah sepakat menyudahi persoalan tersebut dengan damai serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
Peristiwa ini mencuat setelah video aksi perobekan seragam siswa beredar luas di media sosial Facebook pada 4 November 2025. Video yang diunggah oleh salah satu orang tua siswa itu sempat menjadi perhatian publik dan menuai beragam tanggapan.
Dalam pernyataannya, Ateng Laimera, orang tua dari salah satu siswa bernama Rivaldi Laimera, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak sekolah.
“Saya, Ateng Laimera, orang tua dari anak Rivaldi Laimera, dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada pihak SMPN 5 Ilmarang atas postingan saya pada tanggal 5 November 2025,” ujar Ateng dalam video klarifikasinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut dilakukan tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
“Permohonan maaf ini saya buat tanpa paksaan dari pihak mana pun, dan persoalan ini sudah diselesaikan sesuai prosedur,” tambahnya.
Ateng berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.“Kiranya kita semua dapat saling memaafkan dan peristiwa ini tidak lagi terjadi,” harapnya.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan damai tersebut, oknum guru, orang tua siswa, dan pihak sekolah secara bersama-sama menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat luas. Mereka menegaskan bahwa peristiwa ini telah menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.
Guru yang terlibat dalam insiden tersebut,Rut Roimasa, juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada siswa, orang tua, serta masyarakat.
“Saya, Rut Roimasa, guru di SMPN 5 Ilmarang, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas tindakan saya terhadap ketiga anak didik saya, orang tua mereka, dan semua pihak yang terdampak,” ucap Rut.
Ia mengaku menyesal atas perbuatannya dan berjanji untuk memperbaiki diri.“Saya sungguh menyesal dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar menjadi pribadi yang lebih baik ke depan,” katanya.
Pihak sekolah melalui kepala sekolah SMPN 5 Ilmarang menegaskan bahwa persoalan tersebut telah selesai secara damai dan telah dilaporkan kepada pihak berwenang.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Maluku Barat Daya dan Indonesia bahwa permasalahan pada 5 November 2025 telah diselesaikan pada 6 November 2025 pukul 15.00 WIT secara kekeluargaan antara pihak sekolah dan orang tua siswa,” jelas kepala sekolah.
Lebih lanjut, pihaknya menyerahkan proses disiplin terhadap guru bersangkutan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Selanjutnya kami serahkan kepada Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti sesuai aturan disiplin ASN,” tutupnya.
Dengan adanya permintaan maaf terbuka dari semua pihak, diharapkan hubungan antara guru, siswa, dan orang tua dapat kembali harmonis, serta peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
(KB – AMBON)










