Tidak Masuk Daftar 343 TPA yang Perlu Pembenahan, Kadis DLH: Bukti Pengelolaan Sampah Berjalan Baik

Minggu, 2 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT|newsline.com—Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Moh. Hidayat Panigoro, M.Si., mengungkapkan rasa syukur karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bolmut tidak termasuk dalam daftar 343 TPA yang diminta melakukan pembenahan data oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Sebagaimana tertuang dalam Surat KLH Nomor: S.25/6.2/PLB.1.0/B/02/2025 tertanggal 25 Februari 2025, sebanyak 343 TPA di Indonesia diminta melengkapi Data Profil TPA dan Fasilitas Pengolahan Tahun 2024 karena dianggap memerlukan perbaikan dalam sistem pengelolaannya.

Kadis DLH Bolmut menyatakan bahwa hasil ini menjadi bukti pengelolaan sampah di wilayahnya telah berjalan dengan baik serta sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kerja keras seluruh tim serta masyarakat yang telah mendukung pengelolaan sampah di daerah ini. Tidak masuknya TPA kami dalam daftar tersebut menunjukkan bahwa sistem pengelolaan limbah di Kabupaten Bolmut berada dalam kondisi yang cukup baik,” ujar Hidayat, Sabtu (1/3/2025).

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, termasuk penguatan fasilitas pengolahan limbah serta sosialisasi kepada masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya.

“Kami berharap masyarakat di 106 desa dan 1 kelurahan dapat lebih aktif dalam memilah sampah. Sampah terbagi menjadi dua jenis, yaitu organik dan anorganik. Sampah organik, seperti sisa makanan dan daun, dapat terurai secara alami dan diolah menjadi pupuk kompos. Sedangkan sampah anorganik, seperti plastik, botol, dan besi, dapat dikumpulkan dan dijual kepada pengepul atau disalurkan ke bank sampah Binadow di kantor DLH,” jelasnya.

Hidayat juga mengajak masyarakat untuk kembali menggalakkan pembuatan lubang biopori atau komposter di halaman rumah sebagai tempat pengolahan sampah organik.

Selain itu, ia menegaskan perlunya regulasi yang lebih kuat dalam pengelolaan sampah di tingkat daerah.

“Perlu ada Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tentang pengurangan dan pengelolaan sampah. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, sehingga TPA tidak lagi menjadi satu-satunya tempat pembuangan sampah akhir,” tegasnya.

Menurutnya, peran serta masyarakat dan pemerintah desa sangat penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Pemanfaatan dan pengelolaan TPA Binadow telah dilakukan secara optimal sejak saya menjabat sebagai Kadis DLH pada Januari 2023, sehingga Bolmut berhasil terhindar dari masalah pengelolaan sampah yang lebih serius. Namun, untuk jangka panjang, regulasi yang mengatur pengurangan dan pengelolaan sampah sangat dibutuhkan agar pengelolaan lingkungan semakin baik,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendopo Bupati Tak Pernah Ditempati, Pemuda Bursel Soroti Komitmen La Hamidi
Tokoh Pemuda Desa Depur Nilai Pejabat Desa Salah Fokus
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Kemanusiaan di Kota Ambon
Ketum PP GMKI Prima Surbakti Ajak GMKI Ambon Hadapi Efisiensi Anggaran dengan Kreativitas dan Gotong Royong
Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak
Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak
IKHSO Ambon Desak Polres MBD Copot Kapospol Pulau Roma atas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga
GEMA-MBD Desak Pemprov dan DPRD Maluku Buka Hasil Investigasi Insiden Tongkang Patah PT BTR di Pulau Wetar
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:56 WIT

Pendopo Bupati Tak Pernah Ditempati, Pemuda Bursel Soroti Komitmen La Hamidi

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:43 WIT

Tokoh Pemuda Desa Depur Nilai Pejabat Desa Salah Fokus

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:04 WIT

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Kemanusiaan di Kota Ambon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:37 WIT

Ketum PP GMKI Prima Surbakti Ajak GMKI Ambon Hadapi Efisiensi Anggaran dengan Kreativitas dan Gotong Royong

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:25 WIT

Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak

Berita Terbaru