Ambon | Maluku.Newsline.id — Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) resmi melantik Sandy V. Hukunala, SH., MH., sebagai Dekan Fakultas Hukum periode antarwaktu 2025–2027, Rabu (3/11/2025). Pelantikan tersebut mengakhiri masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Dekan, Dr. Elia Radianto, SE., MSI., yang memimpin selama lima bulan terakhir.
Hukunala merupakan dosen tetap Fakultas Hukum UKIM yang mengampu sejumlah mata kuliah, antara lain Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, dan Praktik Hukum Acara Perdata. Selain itu, ia dikenal memiliki kompetensi di bidang hukum perusahaan dan bisnis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hukunala meraih suara terbanyak dalam pemilihan dekan yang diikuti tiga kandidat.
Rektor UKIM, Steve G. C. Gaspersz, M.Si., M.A., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari dinamika institusi. “Hukum UKIM adalah bagian dari kita semua. Hari ini Pak Sandy dilantik karena berkat dan penyertaan Tuhan. Segala dinamika yang terjadi di fakultas jadikan sebagai ilmu untuk melangkah ke depan,” ujarnya.
Gaspersz menambahkan, jabatan dekan merupakan tanggung jawab besar yang menuntut kemampuan membangun kerja sama antar fakultas dan dengan pihak universitas untuk menghasilkan output akademik yang berkualitas. Ia berharap Fakultas Hukum tetap konsisten membangun UKIM sebagai “kampus orang basudara” dan menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di dunia kerja.
Dalam wawancara usai pelantikan, Hukunala mengatakan bahwa pelantikan ini adalah awal dari langkah baru penataan Fakultas Hukum UKIM. Ia menegaskan komitmennya meningkatkan kualitas akademik sesuai motto Basque Servis Fines. “Saya bersyukur meskipun banyak dinamika, akhirnya saya dipercaya memimpin fakultas ini,” katanya.
Hukunala juga menyoroti pentingnya tata cara berpakaian mahasiswa Fakultas Hukum sebagai identitas profesi. “Kita orang hukum, jadi harus menjadi contoh bagi fakultas lain,” ujarnya. Ia turut mengungkapkan sejumlah persoalan yang masih belum terakomodasi secara baik di fakultas tersebut.
Menurut Hukunala, peningkatan kualitas riset mahasiswa perlu menjadi perhatian di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “Mahasiswa harus dilatih dan diajarkan melakukan riset yang kemudian dipublikasikan,” katanya. Namun ia mengakui fasilitas Fakultas Hukum masih terbatas dibanding peningkatan jumlah mahasiswa setiap tahun.
Terkait penerima Beasiswa KIP Kuliah, Hukunala meminta agar penyaluran bantuan tersebut lebih tepat sasaran. “Ke depan mungkin dapat diprioritaskan melalui mentor sehingga bantuan benar-benar diterima mahasiswa yang membutuhkan,” tegasnya.
Hukunala berharap kerja sama antara dosen dan mahasiswa dapat ditingkatkan dalam pengembangan ilmu serta penguatan peran fakultas sebagai “bunda asuh” akademik.
Pelantikan berlangsung di Laboratorium Fakultas Hukum UKIM pada pukul 14.00 WIT, dihadiri langsung oleh Rektor UKIM, Plt Dekan Fakultas Hukum, Kaprodi, para dosen, pegawai UKIM, dan mahasiswa. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara dan doa bersama.
(MN-MS)