WALI KOTA AMBON MEDIASI PEMBUKAAN SASI SUPERMARKET DIAN PERTIWI

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON | Maluku.Newsline.id—Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengambil langkah tegas dengan memediasi sengketa antara keluarga Hatulesila dari Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, dan pihak Supermarket Dian Pertiwi di kawasan Poka, Senin (27/10/2025). Pertemuan ini digelar untuk menyelesaikan polemik hak kepemilikan lahan sekaligus membuka sasi adat (larangan adat) yang sempat diberlakukan di lokasi usaha tersebut.

Permasalahan bermula ketika keluarga Hatulesila melakukan sasi terhadap Supermarket Dian Pertiwi sebagai bentuk protes adat atas dugaan pelanggaran batas lahan milik keluarga mereka. Sasi, dalam konteks budaya Maluku, merupakan simbol larangan adat yang diberlakukan untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanah, laut, atau sumber daya lain dari penggunaan tanpa izin. Langkah tersebut menjadi bentuk perlawanan kultural yang menegaskan pentingnya pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat adat.

Mediasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon digelar di area Supermarket Dian Pertiwi dan dihadiri sejumlah pihak penting, antara lain pemangku adat Negeri Rumahtiga, perwakilan pemilik Supermarket Dian Pertiwi, Wakapolresta Ambon, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Ambon. Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan solusi yang damai, berkeadilan, dan menghargai nilai-nilai adat setempat.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bodewin M. Wattimena menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon menghormati penuh proses adat yang dijalankan masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi kepada Saniri Negeri Rumahtiga yang tetap menjunjung tinggi mekanisme adat dalam menyelesaikan permasalahan, tanpa mengesampingkan jalur komunikasi dengan pihak pemerintah maupun pelaku usaha.

“Kami sangat menghargai proses adat yang ditempuh oleh keluarga dan para tokoh negeri. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa hak adat dan hak pribadi harus berjalan beriringan. Pemerintah berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat tanpa mengabaikan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap adat,” ujar Wattimena di hadapan para peserta mediasi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aktivitas ekonomi di wilayah Ambon berjalan dengan memperhatikan aspek hukum, sosial, dan budaya. “Kita ingin memastikan bahwa pertumbuhan investasi di Kota Ambon tidak menimbulkan gesekan dengan masyarakat adat yang memiliki hak sejarah atas tanah,” lanjutnya.

Setelah melewati dialog panjang dan terbuka, kedua belah pihak akhirnya sepakat mencabut sasi adat yang sebelumnya diberlakukan di Supermarket Dian Pertiwi. Kesepakatan tersebut menjadi sinyal positif bahwa penyelesaian berbasis adat dan kekeluargaan masih menjadi kekuatan utama masyarakat Maluku dalam menyelesaikan konflik.

Keluarga Hatulesila menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota Ambon atas kehadiran dan perannya dalam memediasi persoalan ini. Mereka berharap ke depan, pemerintah terus berperan aktif dalam memastikan agar hak-hak adat di seluruh wilayah kota tetap dihormati dan dilindungi.

Sementara itu, pihak manajemen Supermarket Dian Pertiwi juga mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan Wali Kota. Mereka menyatakan komitmen untuk menjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat sekitar serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang tertib dan saling menghormati.

Dengan selesainya mediasi ini, Pemerintah Kota Ambon berharap tidak ada lagi gesekan antara masyarakat adat dan pelaku usaha di wilayah kota. Pemerintah menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka dan saling menghargai dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Langkah mediasi yang dilakukan Wali Kota juga menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat menjadi jembatan antara kearifan lokal dan pembangunan modern. Melalui pendekatan yang berimbang, diharapkan nilai-nilai budaya tetap hidup berdampingan dengan kemajuan ekonomi yang inklusif.

Wali Kota menutup mediasi dengan menyerukan agar seluruh pihak terus menjaga harmoni sosial, mengedepankan dialog dalam penyelesaian konflik, dan menjadikan adat sebagai sumber inspirasi bagi pembangunan daerah. “Adat bukan penghalang kemajuan, tetapi pilar yang menjaga keseimbangan antara manusia, tanah, dan nilai-nilai yang diwariskan leluhur,” tutupnya. (BOYS)

 

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirgahayu ke-18 Buru Selatan, KMHDI Soroti Kondisi SD Negeri Kusu-Kusu yang Belum Miliki Fasilitas Layak
IKPELMABATIM Ambon Buka Babak Baru, Kongres Ke-V Lahirkan Pemimpin Periode 2026–2028
KMHDI Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Desak Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Lokal
GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal
Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Perairan Seram Bagian Barat
Bob Dirck Wattimury dan Levi Latupapua Terpilih Pimpin GMKI Komisariat Hukum UKIM Periode 2026-2028
Kader IMM Maluku Terlantar 2 Bulan di Jakarta Pasca-DAMNAS, Kepemimpinan DPD dan PC Ambon Disorot
Musyawarah Besar Ke-I IP2H Lahirkan Kepengurusan Baru, Siap Tata Organisasi Demi Masa Depan Hatumete
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:09 WIT

IKPELMABATIM Ambon Buka Babak Baru, Kongres Ke-V Lahirkan Pemimpin Periode 2026–2028

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13 WIT

KMHDI Maluku Dukung Groundbreaking Blok Masela, Desak Pemerintah Prioritaskan Masyarakat Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 13:10 WIT

GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:06 WIT

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Perairan Seram Bagian Barat

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:07 WIT

Bob Dirck Wattimury dan Levi Latupapua Terpilih Pimpin GMKI Komisariat Hukum UKIM Periode 2026-2028

Berita Terbaru