Wapres Gibran Terima Delapan Tuntutan HMI Tual–Malra, Janji Evaluasi dan Tindak Lanjut Aspirasi Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUAL—Maluku.Newsline.id. Dalam rangka kunjungan kerja di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menerima langsung delapan poin tuntutan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tual–Malra. Penyerahan berlangsung di RSUD Maren, Kota Tual, pada Rabu (15/10/2025) pukul 10.30 WIT, dan mendapat tanggapan positif dari Wapres.

Kedatangan Wapres di Bumi Larvul Ngabal disambut hangat masyarakat, mahasiswa, serta jajaran pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum HMI Tual–Malra, Hadi Sofyan Rettob, menyerahkan langsung dokumen berisi delapan tuntutan strategis kepada Wapres Gibran, yang kemudian meresponsnya secara terbuka dan konstruktif.

Turut hadir mendampingi Wapres antara lain Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, dan Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra. Kehadiran para pejabat tersebut memperlihatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan di kawasan timur Indonesia.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Hadi Sofyan Rettob menjelaskan bahwa delapan tuntutan yang diajukan HMI merupakan bentuk refleksi atas persoalan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan di wilayah kepulauan yang selama ini masih tertinggal. Ia menegaskan bahwa suara mahasiswa adalah bentuk partisipasi aktif untuk pembangunan yang lebih merata.

“Kami berharap Bapak Wakil Presiden dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi masyarakat di wilayah perbatasan timur Indonesia. Ini bukan hanya soal pembangunan infrastruktur, tapi juga soal pemerataan kesejahteraan,” tegas Hadi usai penyerahan dokumen kepada Wapres.

Delapan tuntutan tersebut meliputi berbagai isu strategis. Pertama, HMI meminta pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK ditanggung pemerintah pusat melalui APBN dalam skema Dana Alokasi Umum (DAU). Kedua, penolakan terhadap pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) karena dinilai menghambat ekonomi lokal. Ketiga, menuntut revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 agar kewenangan tata ruang laut dikembalikan ke kabupaten/kota.

Keempat, mendesak pembangunan Pelabuhan Feri Finua Sermaf di Pulau Kur serta Pelabuhan Tam dan Tayando Langgiar di Kecamatan Tayando Tam. Kelima, peningkatan sarana prasarana sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata. Keenam, penguatan infrastruktur pendidikan dan penyediaan air bersih di pulau-pulau kecil. Ketujuh, pencabutan moratorium pemekaran daerah serta percepatan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya. Dan kedelapan, penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT BBA yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Selain menerima tuntutan dari HMI, Wapres Gibran juga menerima dokumen usulan tertulis dari Pemerintah Kota Tual, yang sebelumnya telah disampaikan melalui Sekretariat Militer Presiden (Sekmilpres). Dokumen tersebut memuat berbagai program prioritas daerah seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan konektivitas transportasi laut antar-pulau.

Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah mahasiswa yang menyuarakan aspirasi secara damai dan terukur. “Kami melihat semangat adik-adik HMI ini sebagai bagian dari gerakan moral yang ingin mendorong percepatan pembangunan di daerah kepulauan. Pemerintah Kota Tual siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti setiap poin yang disampaikan,” ungkap Yani Renuat.

Sementara itu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam pernyataannya menyebut bahwa kunjungan Wapres Gibran menjadi momentum penting bagi percepatan pembangunan wilayah Maluku. “Kami berterima kasih atas perhatian Bapak Wapres. Aspirasi HMI dan usulan dari pemerintah daerah akan kami kawal agar tidak berhenti di meja rapat, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program konkret untuk masyarakat Maluku Tenggara dan sekitarnya,” tegas Gubernur.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wapres Gibran Rakabuming Raka menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa dan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat terbuka terhadap semua masukan konstruktif, terutama yang bersumber dari daerah kepulauan yang masih menghadapi tantangan pembangunan.

“Masukan dari mahasiswa dan kepala daerah sangat berarti. Pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terfokus di kota besar, tetapi juga merata hingga ke pulau-pulau kecil seperti di Tual dan Maluku Tenggara,” ujar Gibran dalam keterangannya kepada media.

Pertemuan singkat namun substansial ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa dan pemerintah daerah untuk menyampaikan langsung aspirasi kepada pemerintah pusat. Dialog terbuka tersebut mencerminkan sinergi positif antara generasi muda dan pemerintah dalam membangun masa depan Maluku yang lebih maju dan berdaya saing.

Melalui pertemuan ini, diharapkan delapan tuntutan HMI Tual–Malra dan usulan Pemkot Tual dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan nasional dalam mendorong pemerataan pembangunan wilayah kepulauan, sekaligus memperkuat peran kawasan timur Indonesia dalam peta pembangunan nasional yang berkeadilan.(SS37)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Adat Maraina Larang Aktivitas BTN dan BPKH hingga Ada Kejelasan Batas Kawasan
Warga Keluhkan Infrastruktur Jalan dan Pelayanan Pemerintah Desa
Warga Desa Hila Kembali Soroti Ketiadaan Sinyal Telkomsel, Pemda MBD Dinilai Gagal Menjawab Keluhan Bertahun-tahun
Marak IUUF di laut Aru, DFW Gandeng Pemda Gelar Lokakarya
Aksi WPD 2026, Penyadaran Pelestarian Burung Paruh Bengkok Asal Aru
Mercy Barends Sumbang Hewan Kurban Bagi Warga Muslim Aru
Nyatakan Sikap, GMNI Aru Dukung Kejati Selesaikan Kasus Jalan Lingkar Wokam
FH UKIM Raih Juara 2 Pada PATIMURA Moot Court Competition Piala Dekan III
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:41 WIT

Masyarakat Adat Maraina Larang Aktivitas BTN dan BPKH hingga Ada Kejelasan Batas Kawasan

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:25 WIT

Warga Keluhkan Infrastruktur Jalan dan Pelayanan Pemerintah Desa

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:40 WIT

Marak IUUF di laut Aru, DFW Gandeng Pemda Gelar Lokakarya

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:29 WIT

Aksi WPD 2026, Penyadaran Pelestarian Burung Paruh Bengkok Asal Aru

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:40 WIT

Mercy Barends Sumbang Hewan Kurban Bagi Warga Muslim Aru

Berita Terbaru