Wujudkan Desa Terdepan,Kejari Badung Melaksanakan MoU JPN dengan Kepala Desa 

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Badung.maluku.newsline.id – Merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan Desa berdasarkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI
Nomor 6 yaitu Membangun dari desa dari dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan  kegiatan MoU antara JPN dengan kepala desa (perbekel) se-Badung serta Penerangan Hukum

Dalam MuO tersebut dengan tema  “Membangun Desa, Menata Kota, Melalui Program Jaga Desa, mewujudkan Desa Terdepan
untuk Indonesia” berlangsung di Aula Adhyaksa Kejari Badung, Jumat tanggal 14 Februari 2025

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo SH
MH, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa SH, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Kepala Inspektorat Kab Badung Luh Suryaniti,S.Sos.,M.Si, Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Komang Budhi Argawa, SH.,M.Si, Kepala Bagian Hukum Kab Badung A.A Gde Asteya Yudha, SH, Camat se-Kab
Badung dan Kepala Desa (Perbekel ) Se – Kab Badung.

Kajari Badung menyampaikan Kegiatan MoU dan Penerangan Hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan Desa berdasarkan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI Nomor 6 yaitu Membangun dari desa dari dari bawah untuk pemerataan
ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

” Hadirnya kejaksaan dalam
kegiatan MoU dan Penerangan hukum ini untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa ataupun Sumber Dana lain
yang diperoleh oleh Desa dengan tujuan agar Pembangunan di Desa dapat berjalan dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat” terang Sutrisno

Apabila masih ditemukan adanya pengaduan terkait pengelolaan dana desa, kami akan tetap akan menindaklanjutinya berkoordinasi dengan pihak Inspektorat
Kab Badung, dan hal tersebut menegaskan bahwa pendampingan yang kami lakukan dalam pencegahan perbuatan melawan hukum yang mengarah
kepada tindak Pidana Korupsi

” Tujuan dari kegiatan ini, juga sebagai tindak lanjut arahan Jaksa Agung serta arahan Jaksa Agung Muda Intelijen dalam membantu Pembangunan didesa” lanjut Kajari Badung

Dijelaskan pula,selain itu juga saat ini kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen
telah melaunching Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding
sebagai Upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Selanjutnya kajari berharap desa tidak perlu takut dan ragu
dalam pengelolaan dana desa dan apabila masih ada keraguan dapat
mengajukan permohonan pendampingan atau pendapat hukum ke Jaksa Pengacara Negara Kejari Badung.

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendopo Bupati Tak Pernah Ditempati, Pemuda Bursel Soroti Komitmen La Hamidi
Tokoh Pemuda Desa Depur Nilai Pejabat Desa Salah Fokus
Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Kemanusiaan di Kota Ambon
Ketum PP GMKI Prima Surbakti Ajak GMKI Ambon Hadapi Efisiensi Anggaran dengan Kreativitas dan Gotong Royong
Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak
Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak
IKHSO Ambon Desak Polres MBD Copot Kapospol Pulau Roma atas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga
GEMA-MBD Desak Pemprov dan DPRD Maluku Buka Hasil Investigasi Insiden Tongkang Patah PT BTR di Pulau Wetar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:56 WIT

Pendopo Bupati Tak Pernah Ditempati, Pemuda Bursel Soroti Komitmen La Hamidi

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:43 WIT

Tokoh Pemuda Desa Depur Nilai Pejabat Desa Salah Fokus

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:04 WIT

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Kemanusiaan di Kota Ambon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:37 WIT

Ketum PP GMKI Prima Surbakti Ajak GMKI Ambon Hadapi Efisiensi Anggaran dengan Kreativitas dan Gotong Royong

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:25 WIT

Sanus 2026 Hapus Trayek ke Pulau Luang, GEMA MBD Desak Pemda Bertindak

Berita Terbaru