Dianggap Membahayakan, DLH Diminta Hentikan Aktifitas Pengelolaan Emas di Desa Doloduo 2

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG|maluku.newsline.id – Aktivitas eksplorasi PT. Surya Pratama Doloduo, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan emas, yang terletak di Desa Doloduo 2, Kecamatan Dumoga Barat dikeluhkan.

Pasalnya, diduga perusahaan milik warga Tionghoa itu belum mengantongi ijin.

Sangadi Doloduo I Rubianto Bonde mengatakan, harusnya sebelum melakukan eksplorasi perusahaan melakukan sosialisasi terkait AMDAL.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang sangat ditakutkan pada perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan emas ini adalah soal limbah,” ujarnya.

Seharusnya kata dia, dijelaskan ke masyarakat seperti penanganan limbah produksi ketika perusahaan mulai beroperasi namun ini belum dilakukan.

“Saya menilai perusahaan juga tidak memiliki etika kkarna tidak melapor ke pemerintah desa yang berada di lingkar tambang, harusnya ini dilakukan sebelum mulai bereksplorasi,” ujarnya.

Sebab itu, Sangadi Obien meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolmong agar melakukan kroscek ke lapangan terkait perijinan dan AMDAL perusahaan.

“Ini Harus diperjelas, karena persoalan limbah ini dampaknya ke masyarakat jika tidak dikelola dengan baik,” tambahnya.

Terpisah, Kepala DLH melalui Kabid Erni Tungkagi ketika dikonfirmasi mengaku akan melakukan kroscek ke lapangan.

“Kami belum dengar persoalan perusahaan tersebut, namun dalam waktu dekat kita akan melakukan peninjauan di lapangan, “singkatnya.(**)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyatakan Sikap, GMNI Aru Dukung Kejati Selesaikan Kasus Jalan Lingkar Wokam
Pemuda Manipa Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Abdullah Mahu
P3MS Desak Polda Maluku Usut Tuntas Akun Pengancam Warga Samasuru
Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi
Klarifikasi Dugaan Salah Tangkap di Maluku Tengah Viral di Facebook, Keluarga Minta Pemulihan Nama Baik
Konflik Antarwarga Terjadi di SBB, Diduga Berawal dari Ucapan Menghina dan Aksi Ugal-ugalan
Tragedi di Tual: Siswa 14 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob
PERMAVA Ambon Mengutuk Keras Dugaan Penganiayaan Siswa di Tual, Siap Geruduk Polda Maluku
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:09 WIT

Nyatakan Sikap, GMNI Aru Dukung Kejati Selesaikan Kasus Jalan Lingkar Wokam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:18 WIT

Pemuda Manipa Desak Polda Maluku Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Abdullah Mahu

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:23 WIT

P3MS Desak Polda Maluku Usut Tuntas Akun Pengancam Warga Samasuru

Jumat, 17 April 2026 - 06:54 WIT

Salah Tangkap Victor Parera, Polisi Minta Maaf, Publik Pertanyakan Sikap Resmi Institusi

Kamis, 16 April 2026 - 14:58 WIT

Klarifikasi Dugaan Salah Tangkap di Maluku Tengah Viral di Facebook, Keluarga Minta Pemulihan Nama Baik

Berita Terbaru