EKS SEKDA HALBAR JADI TERSANGKA KORUPSI LETTER SIGN

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera | Maluku.Newsline.id—Pada Selasa (28/10/2025), Kejaksaan Negeri Halmahera Barat menetapkan dua mantan pejabat pemerintahan di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan papan nama besar “Welcome to Halbar” di kawasan Tanjung, Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo.FB IMG 1761656251455

Proyek tersebut mulai berjalan sejak tahun 2017 dengan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018, dan berlokasi di kawasan Tanjung, Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo.

Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Fahri, mengatakan penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sehingga melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yaitu mantan Sekretaris Daerah (Sekda) dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).FB IMG 1761656249375

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka pertama adalah mantan Sekda Kabupaten Halmahera Barat, dengan inisial MSA alias Syahril, dan tersangka kedua adalah mantan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Halmahera Barat periode 2018–2021, atas nama Samsuddin Senen.

Proyek “Welcome to Halbar” tersebut diduga sarat penyimpangan. Dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi kerugian keuangan negara senilai sekitar Rp 1 miliar dari total anggaran yang digulirkan.FB IMG 1761656246334

Penetapan dua tersangka ini menandai bahwa proses hukum atas dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Halmahera Barat diarahkan ke fase yang lebih serius. Kejaksaan menegaskan bahwa apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, maka akan ditindaklanjuti.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Jailolo dan berstatus sebagai tahanan rutan.FB IMG 1761656244681

Kejaksaan juga menyebut bahwa akan memanggil pihak‑lain yang terkait, termasuk pemilik atau pihak kontraktor yang berada di Jakarta Barat untuk pemeriksaan terkait proyek tersebut.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat sebagai pengelola anggaran APBD memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Penetapan tersangka ini memunculkan sorotan publik terhadap tata kelola proyek dan transparansi penggunaan anggaran daerah.FB IMG 1761656239637

Masyarakat Kabupaten Halmahera Barat menaruh harapan agar penegakan hukum berjalan adil, serta agar pengelolaan keuangan daerah diberi perhatian lebih serius sehingga kejadian serupa tidak terulang. Proyek‑proyek daerah berikutnya diharapkan mengikuti prosedur yang lebih ketat.

Media akan memantau proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi‑saksi dan pihak kontraktor, hingga kemungkinan pengembangan ke pihak lain. Publik dapat mengharapkan laporan lanjutan yang transparan dari pihak Kejaksaan dan Pemkab.FB IMG 1761656237686

Kasus dugaan korupsi proyek papan nama “Welcome to Halbar” merupakan salah satu contoh bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik sangat penting. Dengan penetapan dua tersangka mantan pejabat daerah, proses hukum telah masuk fase serius. Sementara itu, respons pemerintah dan pengawasan masyarakat menjadi kunci agar pengelolaan keuangan publik tetap bersih dan profesional. (BOYS)

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal
Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Perairan Seram Bagian Barat
Jam Belajar Siswa di Aru Dihentikan Saat Hujan, Guru Kuatir Sekolah Roboh
Dugaan Pungli Tunjangan Guru di SMPN 05 Ambalau Jadi Sorotan Publik
Speedboat Rute Sinairusi -Tepa Tenggelam, 7 Penumpang Masih Dalam Pencarian
Polemik Upah Proyek Pustu Oirleli di MBD, Pekerja: Tidak di Bayar Maka Akan di Jual Bagunan Ini
Narapolis Institute Pertemukan DKP, Akademisi, dan Masyarakat Adat Bahas Konservasi Laut
Masyarakat Adat Maraina Larang Aktivitas BTN dan BPKH hingga Ada Kejelasan Batas Kawasan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:10 WIT

GEMA MBD Dukung Groundbreaking Blok Masela, Siap Kawal Hak Masyarakat Lokal

Kamis, 9 Juli 2026 - 02:06 WIT

Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Perairan Seram Bagian Barat

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:59 WIT

Jam Belajar Siswa di Aru Dihentikan Saat Hujan, Guru Kuatir Sekolah Roboh

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:47 WIT

Dugaan Pungli Tunjangan Guru di SMPN 05 Ambalau Jadi Sorotan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:11 WIT

Speedboat Rute Sinairusi -Tepa Tenggelam, 7 Penumpang Masih Dalam Pencarian

Berita Terbaru