Halmahera | Maluku.Newsline.id—Pada Selasa (28/10/2025), Kejaksaan Negeri Halmahera Barat menetapkan dua mantan pejabat pemerintahan di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan papan nama besar “Welcome to Halbar” di kawasan Tanjung, Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo.
Proyek tersebut mulai berjalan sejak tahun 2017 dengan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2018, dan berlokasi di kawasan Tanjung, Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Fahri, mengatakan penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sehingga melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yaitu mantan Sekretaris Daerah (Sekda) dan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka pertama adalah mantan Sekda Kabupaten Halmahera Barat, dengan inisial MSA alias Syahril, dan tersangka kedua adalah mantan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Halmahera Barat periode 2018–2021, atas nama Samsuddin Senen.
Proyek “Welcome to Halbar” tersebut diduga sarat penyimpangan. Dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi kerugian keuangan negara senilai sekitar Rp 1 miliar dari total anggaran yang digulirkan.
Penetapan dua tersangka ini menandai bahwa proses hukum atas dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Halmahera Barat diarahkan ke fase yang lebih serius. Kejaksaan menegaskan bahwa apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, maka akan ditindaklanjuti.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Jailolo dan berstatus sebagai tahanan rutan.
Kejaksaan juga menyebut bahwa akan memanggil pihak‑lain yang terkait, termasuk pemilik atau pihak kontraktor yang berada di Jakarta Barat untuk pemeriksaan terkait proyek tersebut.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat sebagai pengelola anggaran APBD memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap pelaksanaan proyek. Penetapan tersangka ini memunculkan sorotan publik terhadap tata kelola proyek dan transparansi penggunaan anggaran daerah.
Masyarakat Kabupaten Halmahera Barat menaruh harapan agar penegakan hukum berjalan adil, serta agar pengelolaan keuangan daerah diberi perhatian lebih serius sehingga kejadian serupa tidak terulang. Proyek‑proyek daerah berikutnya diharapkan mengikuti prosedur yang lebih ketat.
Media akan memantau proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi‑saksi dan pihak kontraktor, hingga kemungkinan pengembangan ke pihak lain. Publik dapat mengharapkan laporan lanjutan yang transparan dari pihak Kejaksaan dan Pemkab.
Kasus dugaan korupsi proyek papan nama “Welcome to Halbar” merupakan salah satu contoh bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik sangat penting. Dengan penetapan dua tersangka mantan pejabat daerah, proses hukum telah masuk fase serius. Sementara itu, respons pemerintah dan pengawasan masyarakat menjadi kunci agar pengelolaan keuangan publik tetap bersih dan profesional. (BOYS)










