Komite Aksi Kamisan Ambon Soroti Konflik Agraria dan Militerisasi di Maluku

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon | Maluku.Newsline.id — Komite Aksi Kamisan Ambon menyoroti meningkatnya konflik agraria di Maluku yang dinilai berkaitan dengan kebijakan pembangunan, investasi, konservasi, serta perluasan kepentingan pertahanan dan keamanan.

Sorotan tersebut disampaikan lewat aksi unjuk rasa di Bundaran Poka, Monumen Dr. J. Leimena pada Kamis (24/9/2026).

Komite Aksi Kamisan (KAK) Ambon menyebut konflik agraria di sejumlah wilayah Maluku masih terjadi, antara lain di Pegunungan Seram Utara, Tehoru, Tananahu, dan Air Louw. Persoalan tersebut mencakup pematokan kawasan, sengketa tanah masyarakat adat, hingga penguasaan ruang yang dinilai berpotensi mengabaikan hak masyarakat.

ADVERTISEMENT

WhatsApp Image 2025 01 31 at 10.32.21

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komite Aksi Kamisan Ambon mengutip data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang mencatat 341 konflik agraria terjadi di 33 provinsi sepanjang 2025, berdampak terhadap sekitar 914.574 hektare lahan dan 123.612 keluarga.

Sementara itu, AMAN mencatat 26,2 juta hektare hutan berada dalam wilayah adat, dengan 7,3 juta hektare di antaranya mengalami tumpang tindih dengan konsesi.

Komite Aksi Kamisan Ambon juga menolak pendekatan militer dalam penyelesaian persoalan agraria.

Menurut mereka, perluasan peran militer dalam pengelolaan sumber daya alam dan urusan sipil berisiko mempersempit ruang demokrasi serta meningkatkan potensi intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat.

Pada momentum Hari Tani Nasional, Komite Aksi Kamisan Ambon turut mempertanyakan efektivitas UU Pengaturan Reforma Agraria yang disahkan DPR pada 22 September 2026.

Mereka menegaskan reforma agraria tidak cukup hanya melalui pembagian sertifikat, tetapi harus menyentuh ketimpangan penguasaan tanah, akses terhadap sumber penghidupan, serta kedaulatan masyarakat dalam menentukan masa depan ruang hidupnya.

Komite Aksi Kamisan Ambon kemudian menyerukan penghentian perampasan ruang hidup masyarakat adat dan petani, penghentian pematokan sepihak, penyelesaian konflik agraria struktural, penolakan militerisasi pengelolaan sumber daya alam, serta pelaksanaan reforma agraria yang mengakui wilayah adat dan memulihkan hak masyarakat.

 

Editor : Eston Halamury

Follow WhatsApp Channel maluku.newsline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memetakan Suara, Tak Ada yang Tertinggal: Alhidayat Wajo Siapkan “Beta AW” sebagai Peta Aspirasi Warga Maluku
Gandeng IAKN Ambon, Narapolis Institute Konsisten Perangi Hoaks dan Dorong Nalar Muda di Era AI
Masyarakat Negeri Buano Desak Gubernur Maluku Realisasikan Janji Puskesmas Rawat Inap
Saniri Alifuru: Konservasi Jangan Marginalkan Masyarakat Adat
GEMA PENU SETARA Kritik Pertemuan 11 Raja Negeri, Minta Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Penyelesaian Konservasi
Mahasiswa MBD Soroti Polemik Anggaran Kelistrikan Rp9 Triliun di Maluku, Dorong Transparansi
Pemprov Maluku Apresiasi Pengawalan Mahasiswa MBD terhadap Tenaga Kerja Lokal Blok Masela
Pastikan Tenaga Kerja Lokal pada Pengembangan Blok Masela, GEMA MBD, GMBK dan Ketua Paguyuban se-Kabupaten MBD Audiensi dengan Disnakertrans Provinsi Maluku
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:32 WIT

Memetakan Suara, Tak Ada yang Tertinggal: Alhidayat Wajo Siapkan “Beta AW” sebagai Peta Aspirasi Warga Maluku

Kamis, 24 September 2026 - 20:16 WIT

Komite Aksi Kamisan Ambon Soroti Konflik Agraria dan Militerisasi di Maluku

Kamis, 24 September 2026 - 19:19 WIT

Gandeng IAKN Ambon, Narapolis Institute Konsisten Perangi Hoaks dan Dorong Nalar Muda di Era AI

Senin, 7 September 2026 - 09:51 WIT

Saniri Alifuru: Konservasi Jangan Marginalkan Masyarakat Adat

Sabtu, 5 September 2026 - 14:02 WIT

GEMA PENU SETARA Kritik Pertemuan 11 Raja Negeri, Minta Masyarakat Adat Dilibatkan dalam Penyelesaian Konservasi

Berita Terbaru