Malra | Maluku.Newsline.id — Kondisi terkini Kantor Camat Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, menjadi sorotan masyarakat setempat. Sejumlah warga menilai aktivitas pemerintahan di kantor tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, terutama dalam hal pelayanan publik yang dinilai belum maksimal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Maluku.Newsline.id, selama kurang lebih enam tahun terakhir, camat bersama sejumlah pegawai disebut tidak menetap di wilayah tugasnya. Situasi ini berdampak langsung pada efektivitas pelayanan administrasi kepada masyarakat di Kecamatan Kei Besar Utara Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga mengungkapkan bahwa ketidakhadiran aparatur pemerintahan di kantor secara rutin menyebabkan berbagai urusan administrasi menjadi terhambat. Dokumen kependudukan, surat keterangan, hingga pelayanan lain yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat kecamatan, sering kali mengalami penundaan.
Secara geografis, Kecamatan Kei Besar Utara Timur berada di wilayah kepulauan yang membutuhkan perhatian khusus dalam tata kelola pemerintahan. Karena itu, kehadiran camat dan pegawai secara aktif di lokasi tugas dinilai sangat penting untuk memastikan pelayanan berjalan efektif dan tepat waktu.
Keluhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan minimnya kehadiran aparatur, tetapi juga menyangkut kondisi fisik kantor yang disebut kurang terawat. Beberapa warga menilai fasilitas kantor belum mendukung pelayanan publik yang optimal, sehingga memperburuk kualitas layanan yang diberikan.
Sorotan ini mencuat di tengah evaluasi satu tahun kinerja Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Pemerintah daerah sebelumnya menyampaikan bahwa capaian kinerja dalam setahun terakhir menunjukkan progres yang baik di berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik.
Namun, sebagian warga Kei Besar Utara Timur menilai bahwa realitas di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan klaim tersebut. Mereka menyebut masih terdapat sejumlah kejanggalan dan persoalan mendasar yang belum terselesaikan, khususnya di tingkat kecamatan.
Pertanyaan publik kemudian mengarah pada fungsi pengawasan dan pembinaan aparatur. Siapa yang bertanggung jawab melakukan evaluasi terhadap kinerja camat dan pegawai di wilayah tersebut, serta bagaimana mekanisme penegakan disiplin jika terjadi pelanggaran, menjadi isu yang perlu dijawab secara transparan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara diharapkan dapat memberikan klarifikasi sekaligus langkah konkret untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur di tingkat kecamatan dinilai penting demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Secara normatif, aparatur sipil negara memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dan fungsi pelayanan secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ketidakhadiran aparatur dalam jangka waktu lama tentu berpotensi melanggar prinsip tersebut.
Masyarakat Kei Besar Utara Timur berharap adanya pembenahan serius agar kantor camat kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Mereka menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses tanpa harus menunggu kehadiran pejabat tertentu.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari laporan kinerja, tetapi juga dari kondisi nyata di lapangan. Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat dibutuhkan agar pelayanan publik di Kecamatan Kei Besar Utara Timur dapat berjalan efektif dan sesuai harapan.(**)
Penulis : SS
Editor : Melris Salmanu














